• Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Oktober 3, 2026
Bumi Jurnalis
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
Bumi Jurnalis
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Home Entertainment

Dokter Richard Lee Akhirnya Ditahan Polisi, Dinilai Tak Kooperatif dan Kedapatan Live TikTok Saat Dipanggil

admin
7 Maret 2026
- Entertainment, Pidum
0 0
Dokter Richard Lee Akhirnya Ditahan Polisi, Dinilai Tak Kooperatif dan Kedapatan Live TikTok Saat Dipanggil
1k
VIEWS
WAShare on FacebookShare on TwitterTele

JAKARTA – Publik kembali digegerkan dengan kabar hukum terbaru mengenai dokter sekaligus pengusaha skincare terkenal, Richard Lee. Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap Richard Lee pada Jumat (6/3/2026) malam, setelah penyidik menilai yang bersangkutan tidak kooperatif selama proses penyidikan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan.

Keputusan penahanan ini diambil usai Richard Lee menjalani pemeriksaan intensif selama empat jam. Ia langsung digiring menuju Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat.

Baca Juga

Kematian Boy Simamora Dinilai Tidak Wajar, Publik Desak Polres Tapteng Usut Tuntas

Saham RANS Entertainment jadi Sorotan, Aktivis Minta KPK Awasi

Soroti Serangan terhadap Akun Jaksapedia, Bro Ron Dihujat Buzzer

Kronologi Penahanan: Dari Pemeriksaan 4 Jam hingga ke Rutan

Proses hukum yang berujung pada penahanan ini berlangsung cukup alot. Richard Lee tiba di Mapolda Metro Jaya siang hari untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, memaparkan bahwa pemeriksaan dimulai pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB. Selama kurun waktu tersebut, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus mengajukan sebanyak 29 pertanyaan kepada tersangka.

BACA:  Kasus 2 PRT di Benhil, Mengungkap Dugaan Sosok Majikan: Pengacara Oknum Polisi Narkoba hingga Caleg Gagal Partai Gerindra di Tangsel

“Dalam proses pemeriksaan tersebut terdapat 29 pertanyaan yang diajukan kepada tersangka,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (6/3/2026) malam.

Usai pemeriksaan rampung, penyidik tidak langsung membebaskan Richard. Setelah melalui pertimbangan matang, pada pukul 21.50 WIB, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan. Sebelum dimasukkan ke sel tahanan, Richard Lee menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Biddokes Polda Metro Jaya. Hasilnya, kondisi tekanan darah, suhu tubuh, dan saturasi oksigennya dinyatakan normal dan layak tahan.

Alasan Polisi Tahan Richard Lee: Tak Patuh dan Asyik Live TikTok

Pertanyaan besar di benak publik adalah, apa yang menyebabkan penyebab Richard Lee ditahan polisi? Pihak kepolisian menegaskan bahwa penahanan ini didasari oleh sikap Richard Lee yang dinilai tidak kooperatif dan berpotensi menghambat jalannya penyidikan.

Budi Hermanto merinci sejumlah pelanggaran prosedural yang menjadi dasar penahanan tersebut:

  1. Mangkir dari Pemeriksaan Tambahan: Richard Lee tidak menghadiri jadwal pemeriksaan tambahan yang dijadwalkan pada 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas.

  2. Lebih Memilih Live TikTok: Ironisnya, di hari dan jam yang sama saat ia seharusnya memenuhi panggilan penyidik, Richard Lee diketahui sedang melakukan siaran langsung (live) di platform media sosial TikTok.

  3. Melanggar Kewajiban Lapor: Sebagai tersangka, Richard Lee memiliki kewajiban untuk lapor. Ia tercatat dua kali tidak memenuhi kewajiban tersebut, yakni pada 23 Februari 2026 dan 5 Maret 2026.

BACA:  Kasus Wamen Imipas, KPK: Rekening Nominee Senjata Koruptor

“Tersangka sempat tidak menghadiri pemeriksaan tambahan pada 3 Maret tanpa keterangan jelas. Ironisnya, pada hari yang sama, ia justru melakukan siaran langsung (live) di TikTok,” tegas Budi.

Atas serangkaian tindakan yang dinilai menghambat proses hukum inilah, penyidik akhirnya mengambil langkah tegas. “Berdasarkan pertimbangan tersebut, penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap tersangka,” tambahnya.

Saat digiring menuju rutan, Richard Lee yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam tampak tidak banyak bicara. Ia keluar dari gedung dengan pengawalan ketat petugas. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Edy Suranta Sitepu, membenarkan penahanan tersebut dengan singkat, “Iya (ditahan).”

Akar Kasus: Dari Dugaan Pelanggaran Konsumen hingga Praperadilan Gagal

BACA:  Kasus Proyek Video Profil Desa di Karo, Jaga Marwah: Legislatif Jangan Terkesan Jadi Tameng Kasus Korupsi

Kasus yang menjerat Richard Lee ini bukanlah perkara baru. Kasus Richard Lee terbaru ini merupakan kelanjutan dari dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan yang dipasarkannya.

Penetapan tersangka terhadap Richard Lee sebenarnya telah dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025. Langkah tersebut kemudian digugat oleh pihak Richard Lee melalui upaya praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, pada 11 Februari 2026, hakim tunggal memutuskan untuk menolak gugatan praperadilan Richard Lee. Dengan putusan ini, proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya dinyatakan sah dan bisa dilanjutkan hingga ke tahap penahanan seperti yang terjadi saat ini.

Sebelumnya, Richard Lee sempat menyampaikan kekecewaannya karena konflik hukum ini melibatkan sesama tenaga medis. Ia juga berulang kali membela produknya dengan menyatakan bahwa seluruh produk kecantikannya telah mengantongi izin edar dari BPOM.

Saat ini, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Polisi memastikan bahwa proses hukum terhadap Richard Lee dilakukan secara profesional dan transparan. (Red)

Tags: Dinilai Tak Kooperatif dan Kedapatan Live TikTok Saat DipanggilDokter Richard Lee Akhirnya Ditahan Polisi
SendShare112Tweet70Share
Kembali

Aroma Intervensi ‘Tercium’ di Sidang Korupsi Proyek Video Profil Desa Karo

Lanjut

Secuil Cerita Kepergian Vidi Aldiano, Penyanyi “Nuansa Bening” yang Tutup Usia di Usia 35 Tahun

Baca Juga

Kematian Boy Simamora Dinilai Tidak Wajar, Publik Desak Polres Tapteng Usut Tuntas
Nasional

Kematian Boy Simamora Dinilai Tidak Wajar, Publik Desak Polres Tapteng Usut Tuntas

17 Juli 2026
Saham RANS Entertainment jadi Sorotan, Aktivis Minta KPK Awasi
Entertainment

Saham RANS Entertainment jadi Sorotan, Aktivis Minta KPK Awasi

15 Juli 2026
Soroti Serangan terhadap Akun Jaksapedia, Bro Ron Dihujat Buzzer
Nasional

Soroti Serangan terhadap Akun Jaksapedia, Bro Ron Dihujat Buzzer

13 Juli 2026
Dunia Hiburan Berduka, Komedian Temon Wafat
Entertainment

Dunia Hiburan Berduka, Komedian Temon Wafat

13 Juli 2026
Elegant, Dr Tifa Hanya Minta Jokowi Buktikan Ijazah
Nasional

Elegant, Dr Tifa Hanya Minta Jokowi Buktikan Ijazah

9 Juli 2026
Fangfang Ngaku Ditinggal Hamil,Ini Kata Vicky Prasetyo
Entertainment

Fangfang Ngaku Ditinggal Hamil,Ini Kata Vicky Prasetyo

9 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak ada hasil
Tampilkan semua

Populer

  • Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam

    Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Mahasiswa Ungkap Dugaan Berbagai Pelanggaran Lingkungan, Desak Bupati Deliserdang Copot Kadis LH

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Sempat Dibidik Kortastipidkor, Ketua DPC Peradi Bandung Ali Nurdin Bantah Terlibat di Pusaran Kasus Eks Jampidsus Febrie

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kasus 2 PRT di Benhil, Mengungkap Dugaan Sosok Majikan: Pengacara Oknum Polisi Narkoba hingga Caleg Gagal Partai Gerindra di Tangsel

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Meneropong Lingkaran Advokat Ali Nurdin yang Terseret Pusaran Skandal Eks Jampidsus Febrie

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Perjudian Jenis Togel Macau di Kecamatan Setia Janji

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Terkesan Pelecehan Verbal ke Gubernur Sherly, JAGA MARWAH: Sahroni Belum Jera

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • JAM INTEL Lakukan Pengamanan Pembangunan Strategis Proyek Koperasi Desa Merah Putih Senilai Rp251 Triliun

    279 shares
    Share 112 Tweet 70

Terpopuler

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    289 shares
    Share 116 Tweet 72
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Kasus 2 PRT di Benhil, Sosok Majikan AVP Jadi Tersangka Pekerjakan Anak di Bawah Umur

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Saat OTT

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
Bumi Jurnalis

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Navigasi

  • Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist