• Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 13, 2026
Bumi Jurnalis
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
Bumi Jurnalis
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Home Entertainment

Dokter Richard Lee Akhirnya Ditahan Polisi, Dinilai Tak Kooperatif dan Kedapatan Live TikTok Saat Dipanggil

admin
7 Maret 2026
- Entertainment, Pidum
0 0
Dokter Richard Lee Akhirnya Ditahan Polisi, Dinilai Tak Kooperatif dan Kedapatan Live TikTok Saat Dipanggil
992
VIEWS
WAShare on FacebookShare on TwitterTele

JAKARTA – Publik kembali digegerkan dengan kabar hukum terbaru mengenai dokter sekaligus pengusaha skincare terkenal, Richard Lee. Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap Richard Lee pada Jumat (6/3/2026) malam, setelah penyidik menilai yang bersangkutan tidak kooperatif selama proses penyidikan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan.

Keputusan penahanan ini diambil usai Richard Lee menjalani pemeriksaan intensif selama empat jam. Ia langsung digiring menuju Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat.

Baca Juga

Lawan Fitnah ke Raffi Ahmad, Hotman Paris Siapkan Langkah Hukum

Ketegangan AS-Iran Memanas, Selat Hormuz Ditutup Usai Serangan Udara Amerika

Praz Teguh Diperiksa Polda Metro Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group

Kronologi Penahanan: Dari Pemeriksaan 4 Jam hingga ke Rutan

Proses hukum yang berujung pada penahanan ini berlangsung cukup alot. Richard Lee tiba di Mapolda Metro Jaya siang hari untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, memaparkan bahwa pemeriksaan dimulai pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB. Selama kurun waktu tersebut, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus mengajukan sebanyak 29 pertanyaan kepada tersangka.

BACA:  Dimutasi Kapolri ke Baharkam Polri, Putra Sumatera Utara Jadi Kakorsabhara

“Dalam proses pemeriksaan tersebut terdapat 29 pertanyaan yang diajukan kepada tersangka,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (6/3/2026) malam.

Usai pemeriksaan rampung, penyidik tidak langsung membebaskan Richard. Setelah melalui pertimbangan matang, pada pukul 21.50 WIB, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan. Sebelum dimasukkan ke sel tahanan, Richard Lee menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Biddokes Polda Metro Jaya. Hasilnya, kondisi tekanan darah, suhu tubuh, dan saturasi oksigennya dinyatakan normal dan layak tahan.

Alasan Polisi Tahan Richard Lee: Tak Patuh dan Asyik Live TikTok

Pertanyaan besar di benak publik adalah, apa yang menyebabkan penyebab Richard Lee ditahan polisi? Pihak kepolisian menegaskan bahwa penahanan ini didasari oleh sikap Richard Lee yang dinilai tidak kooperatif dan berpotensi menghambat jalannya penyidikan.

Budi Hermanto merinci sejumlah pelanggaran prosedural yang menjadi dasar penahanan tersebut:

  1. Mangkir dari Pemeriksaan Tambahan: Richard Lee tidak menghadiri jadwal pemeriksaan tambahan yang dijadwalkan pada 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas.

  2. Lebih Memilih Live TikTok: Ironisnya, di hari dan jam yang sama saat ia seharusnya memenuhi panggilan penyidik, Richard Lee diketahui sedang melakukan siaran langsung (live) di platform media sosial TikTok.

  3. Melanggar Kewajiban Lapor: Sebagai tersangka, Richard Lee memiliki kewajiban untuk lapor. Ia tercatat dua kali tidak memenuhi kewajiban tersebut, yakni pada 23 Februari 2026 dan 5 Maret 2026.

BACA:  Terseret Kasus Korupsi Lahan Rorotan, KPK Periksa Pembalap Zahir Ali

“Tersangka sempat tidak menghadiri pemeriksaan tambahan pada 3 Maret tanpa keterangan jelas. Ironisnya, pada hari yang sama, ia justru melakukan siaran langsung (live) di TikTok,” tegas Budi.

Atas serangkaian tindakan yang dinilai menghambat proses hukum inilah, penyidik akhirnya mengambil langkah tegas. “Berdasarkan pertimbangan tersebut, penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap tersangka,” tambahnya.

Saat digiring menuju rutan, Richard Lee yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam tampak tidak banyak bicara. Ia keluar dari gedung dengan pengawalan ketat petugas. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Edy Suranta Sitepu, membenarkan penahanan tersebut dengan singkat, “Iya (ditahan).”

Akar Kasus: Dari Dugaan Pelanggaran Konsumen hingga Praperadilan Gagal

Kasus yang menjerat Richard Lee ini bukanlah perkara baru. Kasus Richard Lee terbaru ini merupakan kelanjutan dari dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan yang dipasarkannya.

BACA:  Koordinator BEM Sumut Pertanyakan Dugaan Keterkaitan Munculnya Nama Lokot Nasution dalam Persidangan Kasus Korupsi DJKA

Penetapan tersangka terhadap Richard Lee sebenarnya telah dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025. Langkah tersebut kemudian digugat oleh pihak Richard Lee melalui upaya praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, pada 11 Februari 2026, hakim tunggal memutuskan untuk menolak gugatan praperadilan Richard Lee. Dengan putusan ini, proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya dinyatakan sah dan bisa dilanjutkan hingga ke tahap penahanan seperti yang terjadi saat ini.

Sebelumnya, Richard Lee sempat menyampaikan kekecewaannya karena konflik hukum ini melibatkan sesama tenaga medis. Ia juga berulang kali membela produknya dengan menyatakan bahwa seluruh produk kecantikannya telah mengantongi izin edar dari BPOM.

Saat ini, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Polisi memastikan bahwa proses hukum terhadap Richard Lee dilakukan secara profesional dan transparan. (Red)

Tags: Dinilai Tak Kooperatif dan Kedapatan Live TikTok Saat DipanggilDokter Richard Lee Akhirnya Ditahan Polisi
SendShare111Tweet70Share
Kembali

Aroma Intervensi ‘Tercium’ di Sidang Korupsi Proyek Video Profil Desa Karo

Lanjut

Secuil Cerita Kepergian Vidi Aldiano, Penyanyi “Nuansa Bening” yang Tutup Usia di Usia 35 Tahun

Baca Juga

Lawan Fitnah ke Raffi Ahmad, Hotman Paris Siapkan Langkah Hukum
Entertainment

Lawan Fitnah ke Raffi Ahmad, Hotman Paris Siapkan Langkah Hukum

11 Juni 2026
Ketegangan AS-Iran Memanas, Selat Hormuz Ditutup Usai Serangan Udara Amerika
Ekonomi

Ketegangan AS-Iran Memanas, Selat Hormuz Ditutup Usai Serangan Udara Amerika

11 Juni 2026
Praz Teguh Diperiksa Polda Metro Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group
Entertainment

Praz Teguh Diperiksa Polda Metro Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group

11 Juni 2026
‘Anak Main’ Sonny Sanjaya Jadi Tersangka Baru, Kejagung : Pihak Swasta
Nasional

‘Anak Main’ Sonny Sanjaya Jadi Tersangka Baru, Kejagung : Pihak Swasta

11 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Edison Tersangka, Dugaan Korupsi Muara Enim
Nasional

KPK Tetapkan Bupati Edison Tersangka, Dugaan Korupsi Muara Enim

11 Juni 2026
Pemprov Sumut Akhiri Konflik Agraria Puluhan Tahun di Padang Halaban
Daerah

Pemprov Sumut Akhiri Konflik Agraria Puluhan Tahun di Padang Halaban

11 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak ada hasil
Tampilkan semua

Populer

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Korupsi BGN, Diduga Korwil & Kanreg Sumut Terindikasi ‘Anak Main’ Sonny Sanjaya

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Namanya Terseret, Djaka Budhi:Minta Publik Ikuti Persidangan

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Pelarian Terpidana TPPU Rp4, 7 M Liauw Inggarwati & Bastian Widjaja Berakhir

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Polemik Pernyataan Soal Optimalisasi Pajak, Misbakhun Disorot PDI Perjuangan hingga Tuai Kritik Netizen

    279 shares
    Share 112 Tweet 70

Terpopuler

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Korupsi BGN, Diduga Korwil & Kanreg Sumut Terindikasi ‘Anak Main’ Sonny Sanjaya

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Namanya Terseret, Djaka Budhi:Minta Publik Ikuti Persidangan

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Pelarian Terpidana TPPU Rp4, 7 M Liauw Inggarwati & Bastian Widjaja Berakhir

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Polemik Pernyataan Soal Optimalisasi Pajak, Misbakhun Disorot PDI Perjuangan hingga Tuai Kritik Netizen

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • KPK Tetapkan Bupati Edison Tersangka, Dugaan Korupsi Muara Enim

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Sadri Lingga Nahkodai PKB Aceh Singkil, Targetkan Kursi Pimpinan DPRK Kedepan

    278 shares
    Share 111 Tweet 70
Bumi Jurnalis

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Navigasi

  • Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist