• Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 11, 2026
Bumi Jurnalis
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
Bumi Jurnalis
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Home Pidum

Kasus Proyek Video Profil Desa di Karo, Jaga Marwah: Legislatif Jangan Terkesan Jadi Tameng Kasus Korupsi

admin
30 Maret 2026
- Pidum
0 0
Amsal Kristi Sitepu, Direktur CV Promisiland

Amsal Kristi Sitepu, Direktur CV Promisiland, saat menjalani sidang.

998
VIEWS
WAShare on FacebookShare on TwitterTele

MEDAN – Kasus dugaan korupsi dana desa untuk pembuatan video profil di Kabupaten Karo terus bergulir. Jaringan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) optimis Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo akan segera menetapkan perangkat desa sebagai tersangka baru, menyusul tiga terpidana yang telah dijatuhi hukuman.

Latar Belakang Kasus Korupsi Dana Desa Karo

Kasus korupsi dana desa untuk pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo menjadi sorotan masyarakat luas, termasuk Komisi III DPR RI. Perhatian ini muncul setelah Amsal Kristi Sitepu, Direktur CV Promisilande, mengaku sebagai korban kezaliman dalam proses hukum yang menjeratnya.

Baca Juga

Elegant, Dr Tifa Hanya Minta Jokowi Buktikan Ijazah

Fangfang Ngaku Ditinggal Hamil,Ini Kata Vicky Prasetyo

Ucapan “Yang Mulia Takut Ya?” Berujung Polemik, Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan

Amsal yang mengaku sebagai pelaku ekonomi kreatif dan generasi muda merasa dikriminalisasi. Namun, Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison Tamba, menilai pengakuan tersebut tidak sejalan dengan fakta hukum yang ada.

“Jika melihat konstruksi hukum berdasarkan pengakuan Amsal sendiri yang menyebut adanya kesepakatan harga dengan kepala desa, maka tidak ada perbuatan zalim. Apalagi sudah ada pihak yang divonis dan menjalani hukuman,” ujar Edison dalam keterangannya, Senin (30/3).

BACA:  Fangfang Ngaku Ditinggal Hamil,Ini Kata Vicky Prasetyo

Sudah Ada 3 Terpidana dalam Kasus yang Sama

Edison Tamba menyoroti bahwa kasus ini tidak hanya menyeret Amsal. Sebelumnya, pengadilan telah memvonis tiga terpidana dalam perkara yang sama, yaitu:

· Amri KSP (Direktur CV Gundaling Production): vonis 1,8 tahun penjara.

· Jesaya Perangin-angin (Direktur CV Arih Perdana): vonis 1,8 tahun penjara.

· Toni Aji Anggoro (rekanan Jesaya): vonis 1 tahun penjara.

“Tidak benar jika penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Karo disebut zalim terhadap Amsal. Buktinya sudah ada tiga terpidana dalam kasus ini. Amsal bukan terdakwa tunggal,” tegas Edison.

Ketiga terpidana tersebut dijerat dengan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menurut Edison, penerapan pasal ini sudah tepat karena menyasar pihak swasta yang bekerja sama dengan penyelenggara negara dalam pengelolaan proyek desa.

BACA:  JAGA MARWAH: Rekonsiliasi Ala Rismon Wujud Fokus Masa Depan Keluarga Paling Utama

Jaga Marwah Dorong Legislatif Tak Jadi Tameng Korupsi

Edison juga mengingatkan agar fungsi legislatif, khususnya anggota Komisi III DPR RI, tidak terkesan menjadi tameng dalam kasus korupsi. Ia mengapresiasi kompetensi para anggota dewan, namun meminta agar mereka memahami perkara ini berdasarkan dakwaan dan pertimbangan majelis hakim yang telah memvonis tiga terpidana.

“Saya menilai anggota Komisi III DPR semuanya terhormat dan berkompeten. Saya usulkan agar mereka memahami perkaranya sesuai fakta hukum, jangan sampai fungsi legislatif terkesan melindungi dalam kasus korupsi,” tambahnya.

Optimisme Perangkat Desa Akan Menyusul Jadi Tersangka

Viralnya kasus Amsal, menurut Edison, karena awalnya publik melihat seolah-olah hanya pihak swasta yang menjadi sasaran hukum. Bahkan Amsal sendiri sempat mempertanyakan di persidangan mengapa tidak ada kepala desa yang diseret sebagai pemegang anggaran.

Menjawab hal itu, Edison menjelaskan bahwa dalam konstruksi hukum yang digunakan jaksa, terdapat pula Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA:  Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Profil Desa, JAGA MARWAH: Hinca Jangan Terkesan Intervensi

“Pasal 2 UU Tipikor ini memang diperuntukkan menjerat pejabat negara. Saya optimistis jaksa akan segera menetapkan tersangka baru dari unsur pejabat negara. Kemungkinan besar perangkat desa akan ikut diseret. Dengan begitu, terang bahwa ini murni kasus korupsi, bukan kriminalisasi,” tandas Edison.

Fakta Proyek Video Profil Desa di Karo

CV Promisilande, perusahaan milik Amsal, menawarkan jasa pembuatan video profil desa dengan mendemonstrasikan contoh video yang akan dibuat. Kesepakatan harga pun dicapai dengan kisaran Rp28 juta hingga Rp30 juta per desa.

Sebanyak 20 desa di 4 kecamatan diketahui menandatangani kontrak dengan perusahaan Amsal. Namun dalam persidangan, sejumlah saksi mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut terlambat menyelesaikan pekerjaan pembuatan video profil desa.

Proses Hukum Terus Bergulir

Dengan telah adanya tiga terpidana dan optimisme munculnya tersangka baru dari kalangan perangkat desa, kasus korupsi dana desa di Kabupaten Karo dipastikan akan terus berkembang. Jaga Marwah mengajak semua pihak untuk tidak terpengaruh narasi negatif di media sosial yang dinilai dapat mengganggu proses hukum yang sedang berjalan. (Red)

Tags: Amsal SitepuJAGA MARWAHKejari KaroKomisi III DPRkorupsi dana desa Karoperangkat desa tersangkavideo profil desa
SendShare112Tweet70Share
Kembali

Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo: Ancaman Obstruction of Justice dan Pelanggaran UU Pers

Lanjut

Soal Jasa Editing 0 Rupiah di Kasus Amsal Sitepu, Kejagung : Biaya Dianggarkan Lebih Dari Satu Kali

Baca Juga

Elegant, Dr Tifa Hanya Minta Jokowi Buktikan Ijazah
Nasional

Elegant, Dr Tifa Hanya Minta Jokowi Buktikan Ijazah

9 Juli 2026
Fangfang Ngaku Ditinggal Hamil,Ini Kata Vicky Prasetyo
Entertainment

Fangfang Ngaku Ditinggal Hamil,Ini Kata Vicky Prasetyo

9 Juli 2026
Ucapan “Yang Mulia Takut Ya?” Berujung Polemik, Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan
Nasional

Ucapan “Yang Mulia Takut Ya?” Berujung Polemik, Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan

9 Juli 2026
Akun Instagram Diduga Anak Menkeu Purbaya Terkesan Promosi Judol
Korupsi

Akun Instagram Diduga Anak Menkeu Purbaya Terkesan Promosi Judol

7 Juli 2026
Razman Resmi Ditahan di Lapas Cipinang
Nasional

Razman Resmi Ditahan di Lapas Cipinang

27 Juni 2026
Terungkap! Polisi Temukan Botol Infus di Lokasi Penyekapan YTR
Nasional

Terungkap! Polisi Temukan Botol Infus di Lokasi Penyekapan YTR

27 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak ada hasil
Tampilkan semua

Populer

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Kerabat Dasco dan Raffi Ahmad di Pusaran Kekuasaan, Negara Serasa Milik Keluarga

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • ESKRIM Nilai Sufmi Dasco Ahmad Layak Diperhitungkan dalam Bursa Calon Presiden 2029

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

    282 shares
    Share 113 Tweet 71

Terpopuler

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Kerabat Dasco dan Raffi Ahmad di Pusaran Kekuasaan, Negara Serasa Milik Keluarga

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • ESKRIM Nilai Sufmi Dasco Ahmad Layak Diperhitungkan dalam Bursa Calon Presiden 2029

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
Bumi Jurnalis

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Navigasi

  • Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist