Ternate-Bumijurnalis: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kembali menjadi sorotan publik usai melontarkan pernyataan yang dinilai tidak pantas saat kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Ternate, Maluku Utara, Kamis (23/7/2026).
Di sela pertemuan dengan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan jajaran Forkopimda di Bela Hotel Ternate, Sahroni berkelakar dengan menyebut Sherly sebagai “tante cantik” dan menyatakan siap menerima kunjungan para lelaki dari seluruh Indonesia.
Ucapan tersebut langsung memicu beragam reaksi di media sosial. Sebagian menganggapnya sebagai candaan untuk mencairkan suasana. Namun, banyak pula yang menilai pernyataan itu tidak mencerminkan etika seorang pejabat negara, terlebih disampaikan di hadapan media dan dalam forum resmi.
Sejumlah warganet bahkan menyoroti ekspresi Sherly Tjoanda yang dinilai berubah setelah mendengar kelakar tersebut. Akademisi komunikasi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Wahyuni Bailussy, juga mengingatkan bahwa pejabat publik harus memiliki batasan dalam berkomunikasi karena setiap ucapan akan menjadi konsumsi publik.
Kontroversi ini mengingatkan publik pada pernyataan Sahroni sebelumnya yang juga menuai kecaman. Saat kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Polda Sumatera Utara pada Agustus 2025, Sahroni sempat menyebut pihak yang menginginkan pembubaran DPR memiliki “mental tolol”. Pernyataan tersebut memicu gelombang protes hingga aksi mendatangi kediamannya.
Pejabat Negara Bukan Stand-up Comedy
Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (JAGA MARWAH), Edison Tamba, menilai polemik terbaru menunjukkan Sahroni belum mengambil pelajaran dari berbagai kontroversi yang pernah menimpanya.
“Seorang pimpinan Komisi III DPR RI seharusnya menjadi teladan dalam menjaga etika komunikasi. Jabatan publik bukan panggung hiburan, apalagi stand-up comedy. Candaan yang merendahkan martabat perempuan, terlebih kepada seorang kepala daerah dalam forum resmi, jelas tidak pantas.”
Edison menyebut ucapan seorang pejabat negara memiliki bobot politik dan moral yang berbeda dengan masyarakat biasa.
“Kalau masyarakat sudah berulang kali mengingatkan tetapi masih terus muncul ucapan-ucapan yang memicu kontroversi, maka publik berhak mempertanyakan apakah benar ada kesadaran untuk memperbaiki etika berkomunikasi.”
Ia juga mengingatkan bahwa setiap pejabat negara harus memahami batas antara humor dan penghormatan terhadap sesama pejabat publik.
“Jangan biasakan membungkus ucapan yang berpotensi merendahkan dengan dalih bercanda. Justru pejabat publik harus menunjukkan bahwa kehormatan perempuan dan martabat jabatan negara adalah sesuatu yang wajib dijaga.”
Menurut Edison, kritik masyarakat bukan semata ditujukan pada satu kalimat, melainkan pada pola komunikasi yang dinilai terus berulang.
“Rakyat tidak sedang anti humor. Yang dipersoalkan adalah ketika candaan keluar dari mulut seorang pejabat tinggi negara dalam forum resmi sehingga mengaburkan profesionalisme lembaga yang diwakilinya. Sudah saatnya para pejabat memahami bahwa setiap kata yang diucapkan membawa nama institusi, bukan sekadar nama pribadi.”(Red)








