• Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Oktober 2, 2026
Bumi Jurnalis
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
Bumi Jurnalis
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Home Pidum

Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

admin
28 Maret 2026
- Pidum
0 0
Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak
1k
VIEWS
WAShare on FacebookShare on TwitterTele

JAKARTA – PT Toba Surimi Industries, Tbk (CRAB) resmi melaporkan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 16 Maret lalu. Langkah hukum ini ditempuh oleh perusahaan yang lebih dikenal dengan kode emiten CRAB tersebut setelah merasa dirugikan atas dugaan pencairan fasilitas kredit tanpa prosedur yang benar.

Kuasa hukum PT TSI, David Tobing, menjelaskan bahwa pihaknya berharap OJK dapat bertindak sebagai wasit yang adil dalam menyelesaikan sengketa antara kliennya dengan Bank Mandiri.

Baca Juga

Kematian Boy Simamora Dinilai Tidak Wajar, Publik Desak Polres Tapteng Usut Tuntas

Soroti Serangan terhadap Akun Jaksapedia, Bro Ron Dihujat Buzzer

Elegant, Dr Tifa Hanya Minta Jokowi Buktikan Ijazah

“Klien kami merasa dirugikan karena dianggap memiliki tunggakan di Bank Mandiri sekitar Rp123,2 miliar berdasarkan pencairan 54 lembar cek yang diaktivasi, ditandatangani, dan dikonfirmasi oleh direksi TSI,” ujar David dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (18/3).

BACA:  Majelis Etik Ombudsman Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Pansel Nasional

Latar Belakang Perjanjian Kredit Modal Kerja

David Tobing memaparkan bahwa kliennya merupakan nasabah yang mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dari Bank Mandiri. Perjanjian kredit tersebut telah dibuat sejak tahun 2009 di hadapan Notaris Ferry Susanto Limbong di Medan, Sumatera Utara.

Menurut pengakuan kuasa hukum, PT TSI tidak pernah mencairkan dan menikmati dana KMK senilai Rp123,3 miliar tersebut. Oleh karena itu, pihaknya juga telah melaporkan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pencairan fasilitas tersebut, termasuk yang menikmati aliran dana, ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumut.

“Khusus hari ini kami berharap kepada OJK, terutama bidang pengawasan bank, untuk ikut memberikan perhatian terhadap penyelesaian kasus ini,” tambah David.

Harapan kepada Ketua OJK yang Baru

David optimistis bahwa OJK akan bersikap objektif dalam menangani perkara ini. Ia menyoroti pengalaman Ketua OJK yang baru, Friderica Widyasari Dewi, yang dinilai memiliki latar belakang kuat dalam perlindungan konsumen.

BACA:  Polisi Pangkat Kombes Dijatah THR 2 Miliar, Hakim Cecar Arnaldo soal Bagi-bagi Suap

“Ketua OJK Ibu Kiki sebelumnya merupakan anggota Dewan Komisioner Perlindungan Konsumen. Saya yakin beliau akan berani bertindak karena masalah ini dapat menurunkan kepercayaan nasabah,” kata David.

Kronologi Dugaan Pencairan Dana Melawan Hukum

PT TSI (CRAB) awalnya memiliki fasilitas KMK sekitar Rp96 miliar dari Bank Mandiri yang digunakan untuk modal kerja dan operasional perusahaan. Namun, masalah muncul saat terjadi pencairan dana yang diduga tanpa hak dan melawan hukum oleh oknum karyawan PT TSI dan Bank Mandiri pada periode 29 September 2025 hingga 30 Oktober 2025 di Bank Mandiri Cabang Balai Kota Medan, Sumut.

Dana KMK tersebut disebut mengalir ke sejumlah perusahaan yang tidak memiliki keterkaitan dengan PT TSI. Pihak kuasa hukum menilai Bank Mandiri tidak menjalankan prinsip kehati-hatian serta prinsip APU PPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme) dalam proses pencairan dana tersebut.

BACA:  Warga Luka di Mata, Kapolres A.P Sihite: Diupayakan Damai, Konflik Kembali Pecah

Transaksi dilakukan secara berulang dengan nominal besar. Berikut rincian yang diungkapkan kuasa hukum:

· 29 September 2025: Terjadi 7 transaksi tunai senilai Rp18,9 miliar.

· 30 September 2025: Terjadi 8 transaksi tunai senilai Rp18,8 miliar.

David menegaskan bahwa selama proses tersebut, pihak Bank Mandiri sama sekali tidak melakukan konfirmasi kepada direksi PT TSI atau CRAB. Bahkan tidak ada permintaan dokumen pendukung sebagaimana prosedur perbankan pada umumnya.

“Andai saja pihak Bank Mandiri menjalankan proses bisnis yang benar, masalah yang menyita waktu dan mencoreng nama baik klien kami ini tidak perlu terjadi. Sebagai bank negara terbesar di Indonesia, seharusnya prinsip kehati-hatian dan APU PPT diterapkan secara ketat. Pihak Bank Mandiri harus bertanggung jawab merehabilitasi kerugian nasabah serta membenahi prosedur internal, termasuk menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tandas David. (Red)

Tags: Bank mandiri balai kota medandana Rp 123 miliar dibobol di bank.mandiriKuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJKTuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hakuang nasabah raib
SendShare113Tweet71Share
Kembali

Jelang Idul Fitri, Yayasan PPU Salurkan Puluhan Paket Sembako Kepada Kaum Duafa dan Para Janda

Lanjut

Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo: Ancaman Obstruction of Justice dan Pelanggaran UU Pers

Baca Juga

Kematian Boy Simamora Dinilai Tidak Wajar, Publik Desak Polres Tapteng Usut Tuntas
Nasional

Kematian Boy Simamora Dinilai Tidak Wajar, Publik Desak Polres Tapteng Usut Tuntas

17 Juli 2026
Soroti Serangan terhadap Akun Jaksapedia, Bro Ron Dihujat Buzzer
Nasional

Soroti Serangan terhadap Akun Jaksapedia, Bro Ron Dihujat Buzzer

13 Juli 2026
Elegant, Dr Tifa Hanya Minta Jokowi Buktikan Ijazah
Nasional

Elegant, Dr Tifa Hanya Minta Jokowi Buktikan Ijazah

9 Juli 2026
Fangfang Ngaku Ditinggal Hamil,Ini Kata Vicky Prasetyo
Entertainment

Fangfang Ngaku Ditinggal Hamil,Ini Kata Vicky Prasetyo

9 Juli 2026
Ucapan “Yang Mulia Takut Ya?” Berujung Polemik, Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan
Nasional

Ucapan “Yang Mulia Takut Ya?” Berujung Polemik, Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan

9 Juli 2026
Akun Instagram Diduga Anak Menkeu Purbaya Terkesan Promosi Judol
Korupsi

Akun Instagram Diduga Anak Menkeu Purbaya Terkesan Promosi Judol

7 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak ada hasil
Tampilkan semua

Populer

  • Mahasiswa Ungkap Dugaan Berbagai Pelanggaran Lingkungan, Desak Bupati Deliserdang Copot Kadis LH

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Sempat Dibidik Kortastipidkor, Ketua DPC Peradi Bandung Ali Nurdin Bantah Terlibat di Pusaran Kasus Eks Jampidsus Febrie

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kasus 2 PRT di Benhil, Mengungkap Dugaan Sosok Majikan: Pengacara Oknum Polisi Narkoba hingga Caleg Gagal Partai Gerindra di Tangsel

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Meneropong Lingkaran Advokat Ali Nurdin yang Terseret Pusaran Skandal Eks Jampidsus Febrie

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Masuk Golongan Asnaf, Ladislao Tuai Pujian Aksinya Modifikasi Ojol

    278 shares
    Share 111 Tweet 70
  • JAM INTEL Lakukan Pengamanan Pembangunan Strategis Proyek Koperasi Desa Merah Putih Senilai Rp251 Triliun

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kisah Tragis 2 PRT di Benhil, Investigasi Warganet: Sosok Majikan Mengarah ke Adriel Viari Purba, Pengacara Mangkal di Polda Metro?

    280 shares
    Share 112 Tweet 70

Terpopuler

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    289 shares
    Share 116 Tweet 72
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Kasus 2 PRT di Benhil, Sosok Majikan AVP Jadi Tersangka Pekerjakan Anak di Bawah Umur

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Saat OTT

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
Bumi Jurnalis

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Navigasi

  • Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist