• Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 13, 2026
Bumi Jurnalis
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
Bumi Jurnalis
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Home Pidum

Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

admin
28 Maret 2026
- Pidum
0 0
Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak
993
VIEWS
WAShare on FacebookShare on TwitterTele

JAKARTA – PT Toba Surimi Industries, Tbk (CRAB) resmi melaporkan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 16 Maret lalu. Langkah hukum ini ditempuh oleh perusahaan yang lebih dikenal dengan kode emiten CRAB tersebut setelah merasa dirugikan atas dugaan pencairan fasilitas kredit tanpa prosedur yang benar.

Kuasa hukum PT TSI, David Tobing, menjelaskan bahwa pihaknya berharap OJK dapat bertindak sebagai wasit yang adil dalam menyelesaikan sengketa antara kliennya dengan Bank Mandiri.

Baca Juga

Lawan Fitnah ke Raffi Ahmad, Hotman Paris Siapkan Langkah Hukum

Praz Teguh Diperiksa Polda Metro Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group

‘Anak Main’ Sonny Sanjaya Jadi Tersangka Baru, Kejagung : Pihak Swasta

“Klien kami merasa dirugikan karena dianggap memiliki tunggakan di Bank Mandiri sekitar Rp123,2 miliar berdasarkan pencairan 54 lembar cek yang diaktivasi, ditandatangani, dan dikonfirmasi oleh direksi TSI,” ujar David dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (18/3).

BACA:  Kasus Proyek Video Profil Desa di Karo, Jaga Marwah: Legislatif Jangan Terkesan Jadi Tameng Kasus Korupsi

Latar Belakang Perjanjian Kredit Modal Kerja

David Tobing memaparkan bahwa kliennya merupakan nasabah yang mendapatkan fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dari Bank Mandiri. Perjanjian kredit tersebut telah dibuat sejak tahun 2009 di hadapan Notaris Ferry Susanto Limbong di Medan, Sumatera Utara.

Menurut pengakuan kuasa hukum, PT TSI tidak pernah mencairkan dan menikmati dana KMK senilai Rp123,3 miliar tersebut. Oleh karena itu, pihaknya juga telah melaporkan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pencairan fasilitas tersebut, termasuk yang menikmati aliran dana, ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumut.

“Khusus hari ini kami berharap kepada OJK, terutama bidang pengawasan bank, untuk ikut memberikan perhatian terhadap penyelesaian kasus ini,” tambah David.

Harapan kepada Ketua OJK yang Baru

David optimistis bahwa OJK akan bersikap objektif dalam menangani perkara ini. Ia menyoroti pengalaman Ketua OJK yang baru, Friderica Widyasari Dewi, yang dinilai memiliki latar belakang kuat dalam perlindungan konsumen.

BACA:  KPK Tetapkan Bupati Edison Tersangka, Dugaan Korupsi Muara Enim

“Ketua OJK Ibu Kiki sebelumnya merupakan anggota Dewan Komisioner Perlindungan Konsumen. Saya yakin beliau akan berani bertindak karena masalah ini dapat menurunkan kepercayaan nasabah,” kata David.

Kronologi Dugaan Pencairan Dana Melawan Hukum

PT TSI (CRAB) awalnya memiliki fasilitas KMK sekitar Rp96 miliar dari Bank Mandiri yang digunakan untuk modal kerja dan operasional perusahaan. Namun, masalah muncul saat terjadi pencairan dana yang diduga tanpa hak dan melawan hukum oleh oknum karyawan PT TSI dan Bank Mandiri pada periode 29 September 2025 hingga 30 Oktober 2025 di Bank Mandiri Cabang Balai Kota Medan, Sumut.

Dana KMK tersebut disebut mengalir ke sejumlah perusahaan yang tidak memiliki keterkaitan dengan PT TSI. Pihak kuasa hukum menilai Bank Mandiri tidak menjalankan prinsip kehati-hatian serta prinsip APU PPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme) dalam proses pencairan dana tersebut.

BACA:  Praz Teguh Diperiksa Polda Metro Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group

Transaksi dilakukan secara berulang dengan nominal besar. Berikut rincian yang diungkapkan kuasa hukum:

· 29 September 2025: Terjadi 7 transaksi tunai senilai Rp18,9 miliar.

· 30 September 2025: Terjadi 8 transaksi tunai senilai Rp18,8 miliar.

David menegaskan bahwa selama proses tersebut, pihak Bank Mandiri sama sekali tidak melakukan konfirmasi kepada direksi PT TSI atau CRAB. Bahkan tidak ada permintaan dokumen pendukung sebagaimana prosedur perbankan pada umumnya.

“Andai saja pihak Bank Mandiri menjalankan proses bisnis yang benar, masalah yang menyita waktu dan mencoreng nama baik klien kami ini tidak perlu terjadi. Sebagai bank negara terbesar di Indonesia, seharusnya prinsip kehati-hatian dan APU PPT diterapkan secara ketat. Pihak Bank Mandiri harus bertanggung jawab merehabilitasi kerugian nasabah serta membenahi prosedur internal, termasuk menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tandas David. (Red)

Tags: Bank mandiri balai kota medandana Rp 123 miliar dibobol di bank.mandiriKuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJKTuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hakuang nasabah raib
SendShare111Tweet70Share
Kembali

Jelang Idul Fitri, Yayasan PPU Salurkan Puluhan Paket Sembako Kepada Kaum Duafa dan Para Janda

Lanjut

Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo: Ancaman Obstruction of Justice dan Pelanggaran UU Pers

Baca Juga

Lawan Fitnah ke Raffi Ahmad, Hotman Paris Siapkan Langkah Hukum
Entertainment

Lawan Fitnah ke Raffi Ahmad, Hotman Paris Siapkan Langkah Hukum

11 Juni 2026
Praz Teguh Diperiksa Polda Metro Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group
Entertainment

Praz Teguh Diperiksa Polda Metro Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group

11 Juni 2026
‘Anak Main’ Sonny Sanjaya Jadi Tersangka Baru, Kejagung : Pihak Swasta
Nasional

‘Anak Main’ Sonny Sanjaya Jadi Tersangka Baru, Kejagung : Pihak Swasta

11 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Edison Tersangka, Dugaan Korupsi Muara Enim
Nasional

KPK Tetapkan Bupati Edison Tersangka, Dugaan Korupsi Muara Enim

11 Juni 2026
Pemprov Sumut Akhiri Konflik Agraria Puluhan Tahun di Padang Halaban
Daerah

Pemprov Sumut Akhiri Konflik Agraria Puluhan Tahun di Padang Halaban

11 Juni 2026
Kejati Sumut Banding Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Aset PTPN untuk Proyek Citraland
Pidum

Kejati Sumut Banding Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Aset PTPN untuk Proyek Citraland

11 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak ada hasil
Tampilkan semua

Populer

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Korupsi BGN, Diduga Korwil & Kanreg Sumut Terindikasi ‘Anak Main’ Sonny Sanjaya

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Pelarian Terpidana TPPU Rp4, 7 M Liauw Inggarwati & Bastian Widjaja Berakhir

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Namanya Terseret, Djaka Budhi:Minta Publik Ikuti Persidangan

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Polemik Pernyataan Soal Optimalisasi Pajak, Misbakhun Disorot PDI Perjuangan hingga Tuai Kritik Netizen

    279 shares
    Share 112 Tweet 70

Terpopuler

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Korupsi BGN, Diduga Korwil & Kanreg Sumut Terindikasi ‘Anak Main’ Sonny Sanjaya

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Pelarian Terpidana TPPU Rp4, 7 M Liauw Inggarwati & Bastian Widjaja Berakhir

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Namanya Terseret, Djaka Budhi:Minta Publik Ikuti Persidangan

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • KPK Tetapkan Bupati Edison Tersangka, Dugaan Korupsi Muara Enim

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Polemik Pernyataan Soal Optimalisasi Pajak, Misbakhun Disorot PDI Perjuangan hingga Tuai Kritik Netizen

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Wabup DS Lom-Lom Kecewa, Kantor Camat Sunggal Pajang Fotonya Kondisi Rusak

    278 shares
    Share 111 Tweet 70
Bumi Jurnalis

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Navigasi

  • Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist