• Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 15, 2026
Bumi Jurnalis
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
Bumi Jurnalis
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Home Daerah

Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

admin
11 Juni 2026
- Daerah, Korupsi, Nasional
0 0
Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa
1k
VIEWS
WAShare on FacebookShare on TwitterTele

Jambi-BumiJurnalis: Penyidikan dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin terus bergulir. Setelah melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah dokumen serta perangkat elektronik, kini penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi memasuki tahap pemeriksaan ahli.

Perkara tersebut diduga berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pengelolaan dana Uang Persediaan (UP) di Sekretariat DPRD Merangin dengan nilai mencapai Rp1,8 miliar.

Baca Juga

Pernah Hina Pedagang Es, Gus Miftah Disebut Terima Rp100juta Hasil Korupsi

Saham RANS Entertainment jadi Sorotan, Aktivis Minta KPK Awasi

Soroti Serangan terhadap Akun Jaksapedia, Bro Ron Dihujat Buzzer

Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya, menyampaikan bahwa penyidik masih terus mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah pihak, termasuk ahli yang berkaitan dengan penghitungan kerugian negara.

“ Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi ahli dan ahli keuangan negara,” ujar Noly.

Meski penyidikan terus berjalan, hingga kini Kejati Jambi belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.

BACA:  Muhri Fauzi Hafiz Tegaskan Soliditas Kader dalam HUT ke-18 Gerindra Kota Medan

“Belum ada. Nanti kalau ada akan dikabari,” kata Noly saat ditanya mengenai perkembangan penetapan tersangka.

Tahapan pemeriksaan ahli menjadi bagian penting dalam menentukan arah perkara. Keterangan ahli nantinya akan membantu penyidik memastikan apakah dugaan penyimpangan tersebut hanya sebatas persoalan administrasi atau telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Berawal dari Temuan Dana UP Rp1,8 Miliar

Kasus ini bermula dari sorotan terhadap pengelolaan dana Uang Persediaan (UP) di lingkungan Sekretariat DPRD Merangin. Dana UP sendiri digunakan untuk kebutuhan operasional yang bersifat rutin dan mendesak.

Namun, setiap penggunaan anggaran tetap wajib memiliki pertanggungjawaban yang jelas sesuai aturan. Jika ditemukan adanya penyimpangan, persoalan administrasi dapat berkembang menjadi perkara pidana.

Langkah besar dalam penyidikan terjadi pada 12 Februari 2026, ketika tim penyidik Kejati Jambi melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin.

BACA:   DPR Soroti Uang Pangkal Capai Rp1,5 Miliar Jalur Mandiri PTN

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan berlangsung selama beberapa jam. Dari lokasi, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

Selain dokumen, penyidik juga membawa sejumlah barang bukti elektronik berupa komputer, laptop, dan telepon genggam untuk dianalisis lebih lanjut.

Sekitar pukul 17.30 WIB, seluruh barang bukti tersebut dibawa ke Kantor Kejati Jambi untuk proses pemeriksaan sesuai ketentuan hukum.

Jejak Digital Jadi Bagian Pemeriksaan

Penyitaan perangkat elektronik menjadi salah satu langkah penyidik dalam menelusuri dugaan penyimpangan anggaran.

Komputer dan laptop dapat menyimpan dokumen pertanggungjawaban, sementara telepon genggam berpotensi memuat komunikasi atau informasi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran.

Namun, penyitaan barang bukti belum dapat diartikan sebagai bukti seseorang bersalah. Penyidik masih harus memastikan adanya perbuatan melawan hukum, menghitung potensi kerugian negara, serta menentukan pihak yang bertanggung jawab.

BACA:  Lawan Fitnah ke Raffi Ahmad, Hotman Paris Siapkan Langkah Hukum

Publik Menunggu Kepastian

Hingga saat ini, proses penyidikan telah berjalan melalui sejumlah tahapan, mulai dari penggeledahan, pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi, hingga pemeriksaan ahli keuangan negara.

Meski demikian, belum adanya penetapan tersangka membuat publik masih menunggu perkembangan selanjutnya.

Sejumlah warga Merangin berharap Kejati Jambi memberikan kepastian hukum terkait perkara tersebut.

“Kalau sudah digeledah dan barang bukti dibawa, tentu masyarakat ingin tahu kelanjutannya. Jangan berhenti hanya di penggeledahan,” ujar warga Merangin, A Jabbar.

Warga lainnya, Sukma, meminta agar perkembangan perkara disampaikan secara terbuka.

“Kalau memang masih menunggu hasil ahli, jelaskan. Tetapi kalau bukti sudah cukup, harus ada langkah tegas,” katanya.

Kasus dugaan korupsi Sekretariat DPRD Merangin kini memasuki tahap krusial. Hasil pemeriksaan ahli dan analisis barang bukti akan menjadi penentu apakah perkara ini akan berkembang menuju penetapan tersangka.(Red)

Tags: DPRDDPRD Sekretariatdugaan korupsi jambikabupatenmerangin
SendShare115Tweet72Share
Kembali

Lawan Fitnah ke Raffi Ahmad, Hotman Paris Siapkan Langkah Hukum

Lanjut

Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

Baca Juga

Pernah Hina Pedagang Es, Gus Miftah Disebut Terima Rp100juta Hasil Korupsi
Korupsi

Pernah Hina Pedagang Es, Gus Miftah Disebut Terima Rp100juta Hasil Korupsi

15 Juli 2026
Saham RANS Entertainment jadi Sorotan, Aktivis Minta KPK Awasi
Entertainment

Saham RANS Entertainment jadi Sorotan, Aktivis Minta KPK Awasi

15 Juli 2026
Soroti Serangan terhadap Akun Jaksapedia, Bro Ron Dihujat Buzzer
Nasional

Soroti Serangan terhadap Akun Jaksapedia, Bro Ron Dihujat Buzzer

13 Juli 2026
PDIP: Periksa Menteri ESDM Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU
Ekonomi

PDIP: Periksa Menteri ESDM Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU

13 Juli 2026
Dunia Hiburan Berduka, Komedian Temon Wafat
Entertainment

Dunia Hiburan Berduka, Komedian Temon Wafat

13 Juli 2026
PMMP Buka Suara Soal Peran Kaesang di Tengah Lilitan Utang Rp2,8 Triliun
Ekonomi

PMMP Buka Suara Soal Peran Kaesang di Tengah Lilitan Utang Rp2,8 Triliun

13 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak ada hasil
Tampilkan semua

Populer

  • Kerabat Dasco dan Raffi Ahmad di Pusaran Kekuasaan, Negara Serasa Milik Keluarga

    Kerabat Dasco dan Raffi Ahmad di Pusaran Kekuasaan, Negara Serasa Milik Keluarga

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
  • ESKRIM Nilai Sufmi Dasco Ahmad Layak Diperhitungkan dalam Bursa Calon Presiden 2029

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Memaknai Politik Simbol di IG Wakil Ketua DPR Dasco untuk Nadiem: Dugaan Pemberian Amnesti atau Penolakan?

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Saat OTT

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kasus Korupsi DJKA Terus Bergulir, Dua ASN Kemenhub Diperiksa

    281 shares
    Share 112 Tweet 70

Terpopuler

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Kerabat Dasco dan Raffi Ahmad di Pusaran Kekuasaan, Negara Serasa Milik Keluarga

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
  • ESKRIM Nilai Sufmi Dasco Ahmad Layak Diperhitungkan dalam Bursa Calon Presiden 2029

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kasus 2 PRT di Benhil, Sosok Majikan AVP Jadi Tersangka Pekerjakan Anak di Bawah Umur

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
Bumi Jurnalis

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Navigasi

  • Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist