Banda Aceh-BumiJurnalis: Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sekaligus anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam, membantah keras kabar yang mengaitkan dirinya dengan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Dek Gam menegaskan dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam pengelolaan maupun pelaksanaan program MBG yang saat ini tengah menjadi sorotan.
“Tidak benar, untuk apa saya urus dapur MBG,” ujar Nazaruddin Dek Gam saat memberikan klarifikasi di Banda Aceh, Kamis.
Bantahan tersebut disampaikan setelah beredar daftar nama yang dikaitkan dengan tersangka dugaan kasus korupsi MBG, Sony Sanjaya. Dalam daftar yang beredar di masyarakat, nama Dek Gam turut dicantumkan.
Menurut Dek Gam, informasi yang menghubungkan dirinya dengan perkara tersebut merupakan kabar bohong yang tidak memiliki dasar yang jelas.
“Saya awalnya tidak mau menanggapi persoalan ini. Tapi karena informasi yang beredar sudah semakin luas dan menyangkut nama baik saya, maka perlu saya klarifikasi,” katanya.
Ia mengaku terkejut ketika namanya tiba-tiba muncul dalam daftar yang dikaitkan dengan perkara tersebut.
“Saya juga kaget, kok bisa tiba-tiba muncul nama saya,” ujarnya.
Dek Gam kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam pengelolaan program MBG maupun aktivitas yang berkaitan dengan BGN.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa memastikan kebenarannya terlebih dahulu.
Menurutnya, informasi yang tidak terverifikasi dapat menimbulkan kesalahpahaman serta merugikan pihak yang tidak memiliki hubungan dengan suatu perkara.
Dek Gam meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut secara profesional.
“Serahkan kepada Kejaksaan Agung, biarkan penyidik bekerja. Mari kita kawal bersama kasus ini,” tegasnya.
Ia berharap proses hukum berjalan transparan dan seluruh pihak dapat menghormati asas praduga tak bersalah dalam penanganan perkara tersebut.(Red)






