• Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 15, 2026
Bumi Jurnalis
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
Bumi Jurnalis
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Home Nasional

Ucapan “Yang Mulia Takut Ya?” Berujung Polemik, Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan

admin
9 Juli 2026
- Nasional, Pidum, Politik
0 0
Ucapan “Yang Mulia Takut Ya?” Berujung Polemik, Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan
994
VIEWS
WAShare on FacebookShare on TwitterTele

Jakarta-BumiJurnalis: Pernyataan yang dilontarkan dua pengacara Nadiem Makarim usai sidang putusan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook berbuntut panjang. Dodi S. Abdul Kadir dan Ari Yusuf Amir resmi dilaporkan ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) oleh Jaringan Masyarakat Sipil Anti Korupsi Indonesia (Jamsaki).

Laporan tersebut dipicu ucapan, “Kenapa mesti buru-buru, Yang Mulia takut ya?”, yang disampaikan seusai majelis hakim membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 30 Juni 2026.

Baca Juga

Pernah Hina Pedagang Es, Gus Miftah Disebut Terima Rp100juta Hasil Korupsi

Saham RANS Entertainment jadi Sorotan, Aktivis Minta KPK Awasi

Soroti Serangan terhadap Akun Jaksapedia, Bro Ron Dihujat Buzzer

Juru Bicara Jamsaki, Umar Yuli Abbas, menyatakan bahwa pernyataan tersebut dinilai tidak mencerminkan etika profesi advokat karena dianggap melecehkan ruang persidangan serta berpotensi merendahkan wibawa lembaga peradilan.

BACA:  Potensi Nyapres 2029, Sufmi Dasco Memiliki Simpul Politik Nasional

“Pengaduan kepada Dewan Kehormatan Peradi merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam menjaga marwah profesi advokat. Setiap dugaan pelanggaran kode etik sepatutnya diperiksa melalui mekanisme organisasi, bukan melalui penghakiman di ruang publik,” ujar Umar dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).

Menurut Umar, advokat memang memiliki kebebasan dalam membela kepentingan klien. Namun kebebasan tersebut harus tetap dijalankan dengan menjunjung tinggi kesopanan, penghormatan kepada pengadilan, serta mematuhi Kode Etik Profesi Advokat.

BACA:  Musa Rajekshah:Alhamdulillah, Idual Adha 1447H Semangat Berkurban Kader Pemuda Pancasila Meningkat

Ia menegaskan bahwa laporan yang diajukan bukan merupakan bentuk vonis bersalah, melainkan langkah awal agar Dewan Kehormatan Peradi memeriksa apakah benar terjadi pelanggaran etik sesuai prosedur yang berlaku.

Selain melapor ke Peradi, Jamsaki juga meminta Ketua Pengadilan Tinggi mengambil langkah tegas dengan mencabut izin beracara kedua advokat tersebut apabila terbukti melakukan pelanggaran etik.

Sementara itu, Pengamat Hukum Pidana Kamilov Sagala menjelaskan bahwa setelah pembacaan putusan selesai, majelis hakim memiliki kewenangan penuh untuk menentukan apakah akan memberikan kesempatan kepada terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum menyampaikan tanggapan.

BACA:  Dorong Kesejahteraan Dosen, ADI:Gaji Minimal Dua Kali UMP

Menurutnya, apabila hakim memilih langsung menutup persidangan tanpa memberikan kesempatan berbicara kepada terdakwa, hal tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan hukum acara pidana.

Ia menambahkan, para pihak tetap memiliki hak yang sama untuk menempuh upaya hukum dalam waktu tujuh hari setelah putusan dibacakan, sehingga tidak adanya tanggapan di akhir sidang tidak menghilangkan hak hukum terdakwa maupun jaksa.

Kamilov juga menilai langkah Jamsaki melaporkan kedua advokat tersebut merupakan hak setiap warga negara atau organisasi masyarakat. Namun, ada atau tidaknya pelanggaran kode etik sepenuhnya menjadi kewenangan Dewan Kehormatan Peradi untuk memeriksa dan memutus sesuai mekanisme yang berlaku.(Red)

Tags: Hakim DihinaKoruptor Chrome BookNadiem MakarimPeradi
SendShare111Tweet70Share
Kembali

Potensi Nyapres 2029, Sufmi Dasco Memiliki Simpul Politik Nasional

Lanjut

Merasa Dirugikan Rp218 Miliar, Investor MBG Siap Gugat BGN ke Pengadilan

Baca Juga

Pernah Hina Pedagang Es, Gus Miftah Disebut Terima Rp100juta Hasil Korupsi
Korupsi

Pernah Hina Pedagang Es, Gus Miftah Disebut Terima Rp100juta Hasil Korupsi

15 Juli 2026
Saham RANS Entertainment jadi Sorotan, Aktivis Minta KPK Awasi
Entertainment

Saham RANS Entertainment jadi Sorotan, Aktivis Minta KPK Awasi

15 Juli 2026
Soroti Serangan terhadap Akun Jaksapedia, Bro Ron Dihujat Buzzer
Nasional

Soroti Serangan terhadap Akun Jaksapedia, Bro Ron Dihujat Buzzer

13 Juli 2026
Sengketa Pulau Kecil Berpenduduk 500 Jiwa, Incaran Lapak Industri Kasino & Prostitusi
Ekonomi

Sengketa Pulau Kecil Berpenduduk 500 Jiwa, Incaran Lapak Industri Kasino & Prostitusi

13 Juli 2026
PDIP: Periksa Menteri ESDM Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU
Ekonomi

PDIP: Periksa Menteri ESDM Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU

13 Juli 2026
Dunia Hiburan Berduka, Komedian Temon Wafat
Entertainment

Dunia Hiburan Berduka, Komedian Temon Wafat

13 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak ada hasil
Tampilkan semua

Populer

  • Kerabat Dasco dan Raffi Ahmad di Pusaran Kekuasaan, Negara Serasa Milik Keluarga

    Kerabat Dasco dan Raffi Ahmad di Pusaran Kekuasaan, Negara Serasa Milik Keluarga

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
  • ESKRIM Nilai Sufmi Dasco Ahmad Layak Diperhitungkan dalam Bursa Calon Presiden 2029

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Memaknai Politik Simbol di IG Wakil Ketua DPR Dasco untuk Nadiem: Dugaan Pemberian Amnesti atau Penolakan?

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Saat OTT

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kasus Korupsi DJKA Terus Bergulir, Dua ASN Kemenhub Diperiksa

    281 shares
    Share 112 Tweet 70

Terpopuler

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Kerabat Dasco dan Raffi Ahmad di Pusaran Kekuasaan, Negara Serasa Milik Keluarga

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
  • ESKRIM Nilai Sufmi Dasco Ahmad Layak Diperhitungkan dalam Bursa Calon Presiden 2029

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kasus 2 PRT di Benhil, Sosok Majikan AVP Jadi Tersangka Pekerjakan Anak di Bawah Umur

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
Bumi Jurnalis

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Navigasi

  • Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist