Jakarta – BumiJurnalis: Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di sektor minyak. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengadaan minyak mentah dan produk kilang yang tengah didalami oleh penyidik.
Usai menjalani pemeriksaan, Sudirman Said menyatakan dirinya hadir untuk memberikan keterangan sesuai dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimilikinya selama menjabat di sektor energi. Ia menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
Sudirman menjelaskan bahwa materi pemeriksaan berkaitan dengan tugas dan kebijakan yang pernah dijalankannya saat memimpin Kementerian ESDM. Namun, ia enggan mengungkap secara rinci substansi pemeriksaan karena menghormati proses penyidikan yang masih berlangsung.
Dalam keterangannya, Sudirman juga menegaskan komitmennya terhadap upaya pemberantasan praktik mafia di sektor minyak dan gas. Menurutnya, pembenahan tata kelola energi merupakan bagian penting untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Kejaksaan Agung terus mendalami perkara dugaan korupsi di sektor minyak dengan memeriksa sejumlah saksi yang dinilai mengetahui proses pengambilan kebijakan maupun pelaksanaan kegiatan yang menjadi objek penyidikan. Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam proses hukum yang sedang berjalan.(Red)








