• Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 11, 2026
Bumi Jurnalis
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
Bumi Jurnalis
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Home Pidum

Terkesan Kebal Hukum Meski Disoroti Komisi III, JAGA MARWAH: Kejati Sumut Harus Mampu Ikuti Sikap Tegas Jaksa Agung Tuntaskan Kasus Citraland

admin
15 Maret 2026
- Pidum
0 0
Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat (JAGA MARWAH), Edison Tamba. Kanan, Muhammad Abdul Ghani (eks Direktur PTPN II, kini menjabat di Danantara).

Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat (JAGA MARWAH), Edison Tamba. Kanan, Muhammad Abdul Ghani (eks Direktur PTPN II, kini menjabat di Danantara).

1000
VIEWS
WAShare on FacebookShare on TwitterTele

JAKARTA – Mencuatnya komentar keras anggota komisi III DPR RI Manguhut sinaga menyoroti penanganan kasus penjualan tanah negara milik PTPN I Regional I kepada PT Ciputra KPSN untuk pembangunan perumahan elit Citraland mendapat dukungan penuh aktivisi anti korupsi.

Pengusutan kasus yang terkesan baru menyentuh bagian kulit, dengan melakukan penahanan terhadap empat pejabat oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) seakan sebuah sikap menantang terhadap keseriusan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam membersihkan perilaku korupsi di Indonesia.

Baca Juga

Elegant, Dr Tifa Hanya Minta Jokowi Buktikan Ijazah

Fangfang Ngaku Ditinggal Hamil,Ini Kata Vicky Prasetyo

Ucapan “Yang Mulia Takut Ya?” Berujung Polemik, Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan

Hal itu egas disampaikan Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat (JAGA MARWAH) Edison Tamba, Sabtu (14/3/2025) bahwa dugaan korupsi kasus penjualan tanah negara milik PTPN I Regional I kepada PT Ciputra KPSN untuk pembangunan perumahan elit Citraland jauh dari harapan publik pengusutannya atas sebuah permainan dari skema transmisi yang jauh lebih besar dan terstruktur.

“4 nama yang telah ditahan, Askani, Abdul Rahim Lubis, Iman Subekti, dan Irwan Perangin-angin, hanya sebagian kecil dari aktor yang terlibat dalam praktik mufakat jahat jahat aset negara. Padahal, proses alih fungsi tanah perkebunan negara menjadi kawasan komersial bernilai menakjubkan itu tak mungkin terjadi tanpa keterlibatan pejabat-pejabat kunci lintas institusi. Serta terindikasi corporate crime”Jelasnya.

BACA:  Dikritik Hotman Paris, Kapolri Berikan Jawaban Soal Penahanan Roy Suryo Cs

Selain itu, Lanjut Edison Tamba, hasil investigasi JAGA MARWAH, internal PTPN I Regional I terdapat sejumlah nama yang memiliki peran strategis dalam meloloskan administrasi, menggelar rapat-rapat formalitas, hingga membangun narasi seolah-olah proyek Citraland telah sesuai prosedur dan hanya sebatas kerja sama pengelolaan.

Nama-nama tersebut antara lain Muhammad Abdul Ghani (saat ini Direktur Perkebunan dan Pertanian Danantara, sebelumnya Direktur PTPN II), Iswan Achir, Marisi Butar-butar (alm), Pulung Rinandoro (eks SEVP), Nurkamal, Triandi Heru H. Siregar, Ibnu Maulana I. Arief, serta Ganda Wiatmaja (eks Kabag Hukum).

“Hari ini, publik dikejutkan, Muhammad abdul Ghani yang terseret namanya dalam pusaran kasus malah dijadikan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, suatu hal menelanjangi hukum fi negeri ini” Tegasnya.

Tak sampai dsitu, peran Muhammad Abdul Ghani dalam hal pemahaman tentang status  tanah negara yang diklaim sebagai objek kerja sama justru dijual bebas oleh Citraland kepada masyarakat umum, khususnya kalangan kelas atas sebuah indikasi kuat pelepasan aset negara secara ilegal.

Dari sisi eksternal, keterlibatan eks Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan terendus melalui rekomendasi dan izin yang membuka jalan bagi proyek yang juga dikenal sebagai Deli Megapolitan.

“Artinya lahan aset negara yang dicuri oknum pejabat, lalu dengan terang-terangan dijual kepada orang lain oleh pihak ketiga. Kalau dalam istilah umum, dugaan penadah menjual bahan hasil curian secara terang-terangan. “Tegasnya.

BACA:  Tegas, Bobby Nasution Berikan Sanksi Jika ASN & BUMD di Sumut Pakai Vape

Ironisnya, lanjut Edison Tamba mengisahkan, eks Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi disebut tampil sebagai “tameng politik” dengan kehadirannya dalam acara groundbreaking Citraland Helvetia pada 30 Maret 2021, yang kemudian dijadikan ikon legitimasi proyek bermasalah tersebut.

Proyek Citraland sendiri sebelumnya sempat ditolak saat PTPN I Regional I dipimpin Batara Moeda Nasution, namun kembali berjalan setelah adanya campur tangan berbagai pihak, termasuk BPN Deli Serdang.

“Tidak menutup kemungkinan, dugaan peranan besar muhammad  abdul Ghani dalam pusaran kasus ini, sain Askani dan Abdul Rahim Lubis yang telah ditahan. Bahkan, sekelas Fauzi (eks Kepala BPN Deli Serdang) dan sejumlah kepala seksi termasuk ikut serta dalam pengukuran lahan dan penerbitan rekomendasi pertanahan, serta Reza kabid Konflik ex kepala Kantah Medan diduga juga terlibat”ujar Edison Tamba kembalidengan kesal.

Lebih parahnya lagi, kata Edison Tamba memaparkan, dugaan keterlibatan juga menyeret eks Kepala DPMPTSP Deli Serdang Muhammad Salim, eks Kadis Perkim Heriansyah Siregar dan Suparno, hingga Ketua DPRD Deli Serdang Zakki Shahri beserta anggota DPRD lainnya yang diduga mengubah tata ruang wilayah demi mengizinkan kepentingan Ciputra Group.

BACA:  Anies Pasang Badan Bela Dino Patti Djalal vs Seskab Teddy, 'Jabatan Dia Bukan Karbitan'

“Dugaan corporate crime terpampang di publik.Kejati Sumut jangan terkesan tidak mampu mengikuti ritme Jaksa Agung dalam menuntaskan kasus korupsi. Hingga kini ,PT Ciputra KPSN sebagai pihak penerima dan penjual tanah negara tersebut belum tersentuh proses hukum,” tegasnya.

JAGA MARWAH, Lanjut Edison menegaskan, Dalam Struktur PTPN I Regional I posisi krusial seperti SEVP dan Kabag Hukum yang saat itu terdapat dijabat Pulung Rinandoro dan Ganda Wiatmaja yang seyogianya mencegah penyimpangan pengelolaan aset, karena jelas, tanpa kajian dan persetujuan keduanya tidak mungkin tanah negara bisa dilepas dan diperjual belikan oleh pengembang untuk masyarakat umum.

Lebih jauh, tanpa rangkaian persetujuan tersebut, Pendapat Hukum Kejaksaan Agung Nomor B.593/G/Gph.1/11/2019 tertanggal 4 November 2019 tak mungkin terbit, yang kemudian menjadi dasar BPN menerbitkan surat-surat tanah serta PT NDP dan pihak terkait bergerak lainnya.

“Kasus Citraland kini menjadi ujian serius bagi Kejatisu, apakah berani mengungkap skema korupsi secara menyeluruh dan menindak semua pihak yang terlibat, atau membiarkan kasus besar ini berhenti pada empat nama yang telah dikorbankan.

JAGA MARWAH menerima informasi bahwa mantan Aspidsus dirotasi Jaksa Agung ST Burhanuddin dampak tidak maksimal nya kasus ini. Kejati Sumut diharapkan mampu wujudkan ekspetasi Jaksa Agung RI dalam membersihkan koruptor di Sumatera Utara,” pungkasnya. (Red)

Tags: Edison Tamba. KananKetua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat (JAGA MARWAH)kini menjabat di Danantara).Muhammad Abdul Ghani (eks Direktur PTPN II
SendShare112Tweet70Share
Kembali

Terpilih Secara Aklamasi, Hasanuddin Sipahutar Pimpin KONI Kota Padangsidimpuan

Lanjut

Perkuat Soliditas di Bulan Suci, SOKSI Sumut Tetapkan Nakhoda Panitia Musda XII

Baca Juga

Elegant, Dr Tifa Hanya Minta Jokowi Buktikan Ijazah
Nasional

Elegant, Dr Tifa Hanya Minta Jokowi Buktikan Ijazah

9 Juli 2026
Fangfang Ngaku Ditinggal Hamil,Ini Kata Vicky Prasetyo
Entertainment

Fangfang Ngaku Ditinggal Hamil,Ini Kata Vicky Prasetyo

9 Juli 2026
Ucapan “Yang Mulia Takut Ya?” Berujung Polemik, Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan
Nasional

Ucapan “Yang Mulia Takut Ya?” Berujung Polemik, Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan

9 Juli 2026
Akun Instagram Diduga Anak Menkeu Purbaya Terkesan Promosi Judol
Korupsi

Akun Instagram Diduga Anak Menkeu Purbaya Terkesan Promosi Judol

7 Juli 2026
Razman Resmi Ditahan di Lapas Cipinang
Nasional

Razman Resmi Ditahan di Lapas Cipinang

27 Juni 2026
Terungkap! Polisi Temukan Botol Infus di Lokasi Penyekapan YTR
Nasional

Terungkap! Polisi Temukan Botol Infus di Lokasi Penyekapan YTR

27 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak ada hasil
Tampilkan semua

Populer

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Kerabat Dasco dan Raffi Ahmad di Pusaran Kekuasaan, Negara Serasa Milik Keluarga

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • ESKRIM Nilai Sufmi Dasco Ahmad Layak Diperhitungkan dalam Bursa Calon Presiden 2029

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    282 shares
    Share 113 Tweet 71

Terpopuler

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Kerabat Dasco dan Raffi Ahmad di Pusaran Kekuasaan, Negara Serasa Milik Keluarga

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • ESKRIM Nilai Sufmi Dasco Ahmad Layak Diperhitungkan dalam Bursa Calon Presiden 2029

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
Bumi Jurnalis

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Navigasi

  • Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist