• Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Oktober 3, 2026
Bumi Jurnalis
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
Bumi Jurnalis
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Home Nasional

Percepat Penuntasan Kasus Korupsi, KPK Butuh Tambahan Penyidik

admin
3 Juni 2026
- Nasional, Pidum
0 0
Percepat Penuntasan Kasus Korupsi, KPK Butuh Tambahan Penyidik

Teks Foto: Achmad Taufik Husein Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK,(Ist)

992
VIEWS
WAShare on FacebookShare on TwitterTele

Jakarta-BumiJurnalis: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui masih kekurangan sumber daya manusia (SDM) penyidik sehingga sejumlah perkara dugaan korupsi harus ditangani berdasarkan skala prioritas.

Keterbatasan personel tersebut membuat penyidik kerap dihadapkan pada penanganan beberapa perkara secara bersamaan, terutama ketika muncul kasus baru yang memiliki tingkat urgensi lebih tinggi.

Baca Juga

Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam

Seleksi CPNS Terindikasi Suap, Sekitar 5.000 PNS Terancam Sanksi Pemberhentian

Sudirman Said Penuhi Panggilan Kejagung, Jelaskan Perannya dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Minyak

“Kami memang masih kekurangan SDM penyidik sehingga ketika satu satgas yang menangani perkara ini dapat perkara yang lain, kemudian terjadi kompleksitas, dan dibuat prioritas-prioritas mana yang akan didahulukan terlebih dahulu,” kata Achmad Taufik Husein Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

BACA:  Difasilitasi Wamenaker Afriansyah, Upah Hari Libur Nasional Menemukan Kesepakatan

Menurut Taufik, perkara yang menjadi prioritas utama KPK antara lain operasi tangkap tangan (OTT) serta kasus yang tersangkanya telah menjalani penahanan.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas pertanyaan mengenai penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tahun anggaran 2017-2019. Meski penyidikan telah dimulai dan tersangka ditetapkan sejak September 2023, penahanan baru dilakukan pada Juni 2026.

BACA:  Sindir Soal Ijazah, PDIP: Jokowi Itu Dipecat

Selain keterbatasan penyidik, Taufik menjelaskan lamanya proses penanganan perkara juga dipengaruhi kebutuhan penghitungan kerugian negara yang melibatkan tenaga ahli.

Dalam kasus pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, KPK harus memastikan besaran kerugian negara akibat ketidaksesuaian antara kontrak pekerjaan dengan kondisi bangunan yang terealisasi di lapangan.

“Itu yang kemudian penyidik atau tim penyidik tidak bisa memastikan berapa lama proses penghitungannya, kemudian ahlinya itu kapan akan turun ke lapangan,” ujarnya dilansir dari Antara.

Kasus tersebut mulai disidik KPK pada September 2023. Saat itu, lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka, namun identitas mereka belum diumumkan ke publik.

Pada Juli 2025, KPK mengungkap jumlah tersangka dalam perkara tersebut sebanyak empat orang. Bersamaan dengan itu, KPK melakukan penghitungan kerugian keuangan negara bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Institut Teknologi Bandung (ITB).

BACA:  Bimtek di Hotel, KPK Soroti Dugaan Konflik Kepentingan Pemkab Deli Serdang

Perkembangan terbaru terjadi pada Januari 2026 ketika KPK menerima hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP. Selanjutnya, pada 2 Juni 2026, KPK mengumumkan identitas para tersangka.

Dari empat tersangka tersebut, KPK telah menahan pria berinisial SKM, ABD, dan HDH. Sementara MYM akan menjalani proses hukum pada tahap berikutnya.

KPK menyebut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp35,7 miliar.(Red/Ant)

Tags: Achmad Taufik Husein Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK di Gedung Merah Putih KPKKasus KorupsiKPK
SendShare111Tweet70Share
Kembali

Bos Maktour Fuad Hasan Kembali Diperiksa KPK

Lanjut

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi DJKA

Baca Juga

Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam
Korupsi

Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam

25 Juli 2026
Seleksi CPNS Terindikasi Suap, Sekitar 5.000 PNS Terancam Sanksi Pemberhentian
Korupsi

Seleksi CPNS Terindikasi Suap, Sekitar 5.000 PNS Terancam Sanksi Pemberhentian

17 Juli 2026
Sudirman Said Penuhi Panggilan Kejagung, Jelaskan Perannya dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Minyak
Korupsi

Sudirman Said Penuhi Panggilan Kejagung, Jelaskan Perannya dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Minyak

17 Juli 2026
BPK Temukan 9 Importir Berutang Macet Tetap Terima Dana Pemerintah, Nilainya Capai Rp7 Miliar
Ekonomi

BPK Temukan 9 Importir Berutang Macet Tetap Terima Dana Pemerintah, Nilainya Capai Rp7 Miliar

17 Juli 2026
Kematian Boy Simamora Dinilai Tidak Wajar, Publik Desak Polres Tapteng Usut Tuntas
Nasional

Kematian Boy Simamora Dinilai Tidak Wajar, Publik Desak Polres Tapteng Usut Tuntas

17 Juli 2026
IHSG Diproyeksikan Rawan Koreksi, Investor Ritel Disarankan Cermati Sejumlah Saham Pilihan
Ekonomi

IHSG Diproyeksikan Rawan Koreksi, Investor Ritel Disarankan Cermati Sejumlah Saham Pilihan

17 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak ada hasil
Tampilkan semua

Populer

  • Sempat Dibidik Kortastipidkor, Ketua DPC Peradi Bandung Ali Nurdin Bantah Terlibat di Pusaran Kasus Eks Jampidsus Febrie

    Sempat Dibidik Kortastipidkor, Ketua DPC Peradi Bandung Ali Nurdin Bantah Terlibat di Pusaran Kasus Eks Jampidsus Febrie

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Mahasiswa Ungkap Dugaan Berbagai Pelanggaran Lingkungan, Desak Bupati Deliserdang Copot Kadis LH

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kasus 2 PRT di Benhil, Mengungkap Dugaan Sosok Majikan: Pengacara Oknum Polisi Narkoba hingga Caleg Gagal Partai Gerindra di Tangsel

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Meneropong Lingkaran Advokat Ali Nurdin yang Terseret Pusaran Skandal Eks Jampidsus Febrie

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Terkesan Pelecehan Verbal ke Gubernur Sherly, JAGA MARWAH: Sahroni Belum Jera

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • JAM INTEL Lakukan Pengamanan Pembangunan Strategis Proyek Koperasi Desa Merah Putih Senilai Rp251 Triliun

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Warga di Bantaran Sungai Deli Diimbau Tidak Buang Sampah dan Pertimbangkan Relokasi

    279 shares
    Share 112 Tweet 70

Terpopuler

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    289 shares
    Share 116 Tweet 72
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Kasus 2 PRT di Benhil, Sosok Majikan AVP Jadi Tersangka Pekerjakan Anak di Bawah Umur

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Saat OTT

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
Bumi Jurnalis

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Navigasi

  • Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist