• Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 13, 2026
Bumi Jurnalis
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
Bumi Jurnalis
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Home Pidum

Kasus Viral! BEM SI Minta Hakim Tak Tunda Vonis Amsal Sitepu di Tengah Isu Intervensi

admin
31 Maret 2026
- Pidum
0 0
Kasus Viral! BEM SI Minta Hakim Tak Tunda Vonis Amsal Sitepu di Tengah Isu Intervensi
989
VIEWS
WAShare on FacebookShare on TwitterTele

MEDAN – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan wilayah Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo dan majelis hakim Pengadilan Negeri Medan dalam pelaksanaan sidang vonis kasus dugaan korupsi dana desa.

Sidang yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (1/4/2026) tersebut berkaitan dengan perkara korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, yang menyeret terdakwa Amsal Kristi Sitepu selaku Direktur CV Promiseland.

Baca Juga

Lawan Fitnah ke Raffi Ahmad, Hotman Paris Siapkan Langkah Hukum

Praz Teguh Diperiksa Polda Metro Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group

‘Anak Main’ Sonny Sanjaya Jadi Tersangka Baru, Kejagung : Pihak Swasta

BEM SI Minta Sidang Vonis Amsal Sitepu Tidak Ditunda

Ketua Umum BEM SI Sumut, Ilham Syahputra, menegaskan bahwa sidang vonis terhadap Amsal Sitepu harus tetap dilaksanakan tanpa penundaan dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

BACA:  PB ALAMP AKSI Suarakan Dugaan KKN Senilai Rp 4,3 M di RS Jiwa Prof Ildrem

Menurutnya, kasus ini sebelumnya telah menjerat tiga terdakwa lain yang sudah divonis bersalah, sehingga tidak ada alasan hukum untuk menunda proses persidangan terhadap Amsal.

“Kasus ini sudah memiliki tiga terpidana, yakni Amri KSP, Jesaya Perangin-angin, dan Toni Aji Anggoro. Amsal Sitepu adalah terdakwa keempat yang harus menjalani proses hukum yang sama,” ujar Ilham.

Bantah Narasi Kriminalisasi dan Opini Publik

Ilham juga menyoroti maraknya opini di media sosial yang dinilai menggiring persepsi publik bahwa Amsal adalah korban kriminalisasi. Ia menegaskan bahwa narasi tersebut tidak berdasar dan telah dibantah oleh Kejaksaan Agung RI.

“Tidak benar jika penegak hukum bertindak zalim. Fakta hukum menunjukkan sudah ada tiga terpidana dalam kasus ini. Jadi, Amsal bukan satu-satunya pihak yang diproses,” tegasnya.

BEM SI mengimbau masyarakat untuk tidak hanya melihat kasus dari video viral, melainkan memahami perkara berdasarkan fakta persidangan dan putusan hakim.

BACA:  Jaga Marwah & WKI Sumut Apresiasi Kepedulian Ahmad Sahroni terhadap Korban Begal di Medan: Dapil Sumut Sehat Kan?

Soroti Dugaan Intervensi dan Tekanan Publik

BEM SI juga menyoroti adanya dugaan intervensi dalam proses persidangan, mulai dari penggiringan opini, aksi massa di ruang sidang, hingga kehadiran sejumlah pihak yang dinilai berpotensi memengaruhi independensi hukum.

Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain:

  • Narasi negatif terhadap Kejari Karo

  • Aksi dukungan di ruang sidang dengan simbol tertentu

  • Penundaan pembacaan pleidoi

  • Kehadiran anggota DPR RI dalam persidangan

Ilham menegaskan bahwa seluruh proses hukum harus berjalan independen dan bebas tekanan.

Dasar Hukum Dinilai Sudah Tepat

Dalam penjelasannya, Ilham menyebut bahwa para terdakwa dijerat dengan Pasal 3 dan Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 KUHP, yang dinilai sudah sesuai dengan konstruksi hukum.

Ia juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru dari kalangan pejabat pemerintah, termasuk perangkat desa, mengingat proyek tersebut melibatkan anggaran negara.

BACA:  Kasus Wamen Imipas, KPK: Rekening Nominee Senjata Koruptor

“Ini bukan kriminalisasi, melainkan murni tindak pidana korupsi. Kami optimistis akan ada pengembangan kasus,” ujarnya.

Kronologi Kasus Korupsi Video Profil Desa

Kasus ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa yang ditawarkan oleh CV Promiseland milik Amsal Sitepu, dengan nilai proyek sekitar Rp28 juta hingga Rp30 juta per desa.

Sebanyak 20 desa di empat kecamatan diketahui menandatangani kontrak kerja sama. Namun, dalam persidangan terungkap adanya keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang menjadi bagian dari dugaan pelanggaran hukum.

BEM SI Akan Kawal Sidang Hingga Tuntas

Sebagai bentuk komitmen, BEM SI Sumut menyatakan akan terus mengawal jalannya persidangan hingga putusan dibacakan.

“Kami akan memastikan sidang berjalan tanpa intervensi dan tidak ada penundaan. Ini penting demi tegaknya hukum dan keadilan,” tutup Ilham. (Red)

Tags: BEM SI sumutIntervensi pengadilanKasus amsal sitepuKejari KaroPN Medanproyek video profil desavideo profil desa karo
SendShare111Tweet69Share
Kembali

Soal Jasa Editing 0 Rupiah di Kasus Amsal Sitepu, Kejagung : Biaya Dianggarkan Lebih Dari Satu Kali

Lanjut

Dapat Amnesti Terbukti Korupsi Vonis Hukuman 3 tahun 6 bulan, di Philipina Hasto Krisyanto Terima Gelar Pejuang Demokrasi & Kriminalisasi

Baca Juga

Lawan Fitnah ke Raffi Ahmad, Hotman Paris Siapkan Langkah Hukum
Entertainment

Lawan Fitnah ke Raffi Ahmad, Hotman Paris Siapkan Langkah Hukum

11 Juni 2026
Praz Teguh Diperiksa Polda Metro Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group
Entertainment

Praz Teguh Diperiksa Polda Metro Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group

11 Juni 2026
‘Anak Main’ Sonny Sanjaya Jadi Tersangka Baru, Kejagung : Pihak Swasta
Nasional

‘Anak Main’ Sonny Sanjaya Jadi Tersangka Baru, Kejagung : Pihak Swasta

11 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Edison Tersangka, Dugaan Korupsi Muara Enim
Nasional

KPK Tetapkan Bupati Edison Tersangka, Dugaan Korupsi Muara Enim

11 Juni 2026
Pemprov Sumut Akhiri Konflik Agraria Puluhan Tahun di Padang Halaban
Daerah

Pemprov Sumut Akhiri Konflik Agraria Puluhan Tahun di Padang Halaban

11 Juni 2026
Kejati Sumut Banding Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Aset PTPN untuk Proyek Citraland
Pidum

Kejati Sumut Banding Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Aset PTPN untuk Proyek Citraland

11 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak ada hasil
Tampilkan semua

Populer

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Korupsi BGN, Diduga Korwil & Kanreg Sumut Terindikasi ‘Anak Main’ Sonny Sanjaya

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Pelarian Terpidana TPPU Rp4, 7 M Liauw Inggarwati & Bastian Widjaja Berakhir

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Namanya Terseret, Djaka Budhi:Minta Publik Ikuti Persidangan

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • KPK Tetapkan Bupati Edison Tersangka, Dugaan Korupsi Muara Enim

    279 shares
    Share 112 Tweet 70

Terpopuler

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Korupsi BGN, Diduga Korwil & Kanreg Sumut Terindikasi ‘Anak Main’ Sonny Sanjaya

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Pelarian Terpidana TPPU Rp4, 7 M Liauw Inggarwati & Bastian Widjaja Berakhir

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Namanya Terseret, Djaka Budhi:Minta Publik Ikuti Persidangan

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • KPK Tetapkan Bupati Edison Tersangka, Dugaan Korupsi Muara Enim

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Polemik Pernyataan Soal Optimalisasi Pajak, Misbakhun Disorot PDI Perjuangan hingga Tuai Kritik Netizen

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Wabup DS Lom-Lom Kecewa, Kantor Camat Sunggal Pajang Fotonya Kondisi Rusak

    278 shares
    Share 111 Tweet 70
Bumi Jurnalis

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Navigasi

  • Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist