• Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 11, 2026
Bumi Jurnalis
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
Bumi Jurnalis
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Home Pidum

Soal Jasa Editing 0 Rupiah di Kasus Amsal Sitepu, Kejagung : Biaya Dianggarkan Lebih Dari Satu Kali

admin
30 Maret 2026
- Pidum
0 0
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna

1000
VIEWS
WAShare on FacebookShare on TwitterTele

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara terkait kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang menyeret videografer Amsal Sitepu. Kasus ini merupakan bagian dari perkara besar dengan total kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar.

Latar Belakang Kasus Korupsi Dana Desa di Karo

Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan resmi mengenai perkara dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang menjerat seorang videografer bernama Amsal Sitepu. Kasus ini mencuat ke publik dan menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan dana desa yang diduga bermasalah.

Baca Juga

Elegant, Dr Tifa Hanya Minta Jokowi Buktikan Ijazah

Fangfang Ngaku Ditinggal Hamil,Ini Kata Vicky Prasetyo

Ucapan “Yang Mulia Takut Ya?” Berujung Polemik, Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa perkara ini tidak berdiri sendiri. Kasus Amsal Sitepu merupakan bagian dari rangkaian perkara korupsi pengelolaan dan pembuatan jaringan instalasi komunikasi dan informatika desa untuk periode tahun anggaran 2020–2023.

“Dari laporan tim penyidik di Kabupaten Karo, total kerugian itu sebetulnya Rp1,8 miliar, itu terbagi-bagi dari tim pengadaan yang berbeda,” ujar Anang kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2026).

BACA:  Fadia Arafiq Flexing & Beli Barang Mewah, KPK Periksa Manajer Butik

Rincian Kerugian Negara dan Perkara Terkait

Menurut penjelasan Kejagung, total kerugian negara sebesar Rp1,8 miliar tersebut berasal dari beberapa proyek dengan pihak rekanan yang berbeda. Kerugian terbesar mencapai sekitar Rp1,1 miliar yang berasal dari salah satu rekanan utama.

Sementara itu, perkara lainnya melibatkan perusahaan berbeda dengan nilai kerugian berkisar ratusan juta rupiah. Sebagian dari perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), sementara sebagian lainnya masih dalam proses banding.

Adapun kasus yang menjerat Amsal Sitepu memiliki nilai kerugian negara sekitar Rp202 juta. Perkara ini saat ini tengah bergulir di tahap persidangan.

“Nah yang sedang viral ini atas nama yang saat ini sedang sidang, Amsal Christy Sitepu. Agenda kemarin sudah tuntutan dan saat ini agenda putusan. Itu total kerugian negara sekitar Rp202 jutaan,” jelas Anang.

Modus Operandi: Bukan Soal Skill, Tapi Penggelembungan Anggaran

Kapuspenkum Kejagung menegaskan bahwa dugaan korupsi dalam kasus ini tidak berkaitan dengan kemampuan teknis atau kualitas kerja videografer. Persoalan utama terletak pada praktik penggelembungan anggaran dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

BACA:  Kasus Viral! BEM SI Minta Hakim Tak Tunda Vonis Amsal Sitepu di Tengah Isu Intervensi

Anang memaparkan beberapa temuan penyidik, antara lain:

· Penyewaan drone dianggarkan selama 30 hari, tetapi berdasarkan penelitian faktual hanya dilaksanakan sekitar 12 hari. Meski demikian, pembayaran dilakukan secara penuh sesuai RAB.

· Terdapat penggandaan anggaran, terutama pada pos biaya editing yang dianggarkan lebih dari satu kali.

“Biaya untuk editing segala macam sudah dianggarkan, didobelkan lagi,” ujar Anang.

RAB Didominasi Pihak Rekanan, Aparatur Desa Kurang Paham

Kejagung juga menyoroti lemahnya pemahaman aparatur desa dalam penyusunan RAB. Menurut hasil penyidikan, dokumen RAB lebih banyak disusun oleh pihak rekanan, sementara kepala desa dan perangkat desa tidak sepenuhnya memahami detail teknis kegiatan yang dianggarkan.

“Ini dana desa masalahnya. Kepala desa ini kan tidak terlalu paham. Yang membuat RAB-nya berdasarkan penyidik ini berasal dari rekanan-rekanan itu sendiri,” terang Anang.

Terkait adanya informasi berbeda soal biaya editing yang disebut gratis, Anang menegaskan bahwa temuan penyidik tetap mengarah pada adanya penganggaran ganda yang merugikan keuangan negara.

Proses Hukum Berjalan, Majelis Hakim Akan Pertimbangkan Seluruh Fakta

Kejagung memastikan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Seluruh alat bukti dan fakta persidangan menjadi dasar utama dalam proses peradilan.

BACA:  MAPHI Dorong Polda Metro Jaya Tetapkan Status Hukum Kasus 2 PRT di Benhil

Anang juga merespons secara terbuka terhadap hak terdakwa untuk menyampaikan pembelaan.

“Terkait dengan permohonan yang bersangkutan terdakwa ini, silakan saja, kan ada mekanisme hukum yang ditempuh. Salah satunya kan nanti kemarin tuntutan, berarti berikutnya pleidoi pembelaan dari terdakwa dan penasehat hukum. Sampaikan saja di sana seperti apa. Tentunya nanti akan menjadi pertimbangan dari majelis hakim yang memutus,” pungkas Anang.

Kasus Korupsi Dana Desa Masih Terus Bergulir

Dengan total kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar dari berbagai proyek, kasus korupsi dana desa di Kabupaten Karo menunjukkan kompleksitas pengelolaan anggaran desa yang rawan penyimpangan. Kasus Amsal Sitepu menjadi salah satu bagian penting yang kini memasuki tahap akhir persidangan.

Publik diharapkan mengawal proses hukum ini secara bijak, dengan mendasarkan pada fakta hukum dan alat bukti yang terungkap di persidangan.

Kejagung jelaskan kasus korupsi video profil desa di Karo yang menjerat videografer Amsal Sitepu. Total kerugian negara capai Rp1,8 miliar, dengan modus penggelembungan anggaran RAB. (Red)

Tags: dana desa KaroKapuspenkum KejagungKasus amsal sitepuKejagungkerugian negarakorupsi video profil desapenggelembungan anggaranRAB fiktif
SendShare112Tweet70Share
Kembali

Kasus Proyek Video Profil Desa di Karo, Jaga Marwah: Legislatif Jangan Terkesan Jadi Tameng Kasus Korupsi

Lanjut

Kasus Viral! BEM SI Minta Hakim Tak Tunda Vonis Amsal Sitepu di Tengah Isu Intervensi

Baca Juga

Elegant, Dr Tifa Hanya Minta Jokowi Buktikan Ijazah
Nasional

Elegant, Dr Tifa Hanya Minta Jokowi Buktikan Ijazah

9 Juli 2026
Fangfang Ngaku Ditinggal Hamil,Ini Kata Vicky Prasetyo
Entertainment

Fangfang Ngaku Ditinggal Hamil,Ini Kata Vicky Prasetyo

9 Juli 2026
Ucapan “Yang Mulia Takut Ya?” Berujung Polemik, Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan
Nasional

Ucapan “Yang Mulia Takut Ya?” Berujung Polemik, Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan

9 Juli 2026
Akun Instagram Diduga Anak Menkeu Purbaya Terkesan Promosi Judol
Korupsi

Akun Instagram Diduga Anak Menkeu Purbaya Terkesan Promosi Judol

7 Juli 2026
Razman Resmi Ditahan di Lapas Cipinang
Nasional

Razman Resmi Ditahan di Lapas Cipinang

27 Juni 2026
Terungkap! Polisi Temukan Botol Infus di Lokasi Penyekapan YTR
Nasional

Terungkap! Polisi Temukan Botol Infus di Lokasi Penyekapan YTR

27 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak ada hasil
Tampilkan semua

Populer

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Kerabat Dasco dan Raffi Ahmad di Pusaran Kekuasaan, Negara Serasa Milik Keluarga

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • ESKRIM Nilai Sufmi Dasco Ahmad Layak Diperhitungkan dalam Bursa Calon Presiden 2029

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

    282 shares
    Share 113 Tweet 71

Terpopuler

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Kerabat Dasco dan Raffi Ahmad di Pusaran Kekuasaan, Negara Serasa Milik Keluarga

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • ESKRIM Nilai Sufmi Dasco Ahmad Layak Diperhitungkan dalam Bursa Calon Presiden 2029

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
Bumi Jurnalis

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Navigasi

  • Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist