• Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 16, 2026
Bumi Jurnalis
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
Bumi Jurnalis
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Home Pidum

Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Profil Desa, JAGA MARWAH: Hinca Jangan Terkesan Intervensi

admin
2 Maret 2026
- Pidum
0 0
Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Profil Desa, JAGA MARWAH: Hinca Jangan Terkesan Intervensi
992
VIEWS
WAShare on FacebookShare on TwitterTele

MEDAN – Kehadiran Anggota DPR RI, Hinca Panjaitan, dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan instalasi komunikasi dan pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo menuai protes keras dari aktivis anti korupsi. Politikus tersebut hadir langsung dalam persidangan terdakwa Amsal Christy Sitepu, Direktur CV Promiseland, di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Jumat (27/2/2026).

Momen ini langsung disorot oleh Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (JAGA MARWAH) yang menilai langkah Hinca tidak etis dan berpotensi mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga

Soroti Serangan terhadap Akun Jaksapedia, Bro Ron Dihujat Buzzer

Elegant, Dr Tifa Hanya Minta Jokowi Buktikan Ijazah

Fangfang Ngaku Ditinggal Hamil,Ini Kata Vicky Prasetyo

Aktivis: Bela Rakyat Miskin, Bukan Koruptor!

Ketua Umum JAGA MARWAH, Edison Tamba, melontarkan kritik pedas terhadap kehadiran Hinca. Menurutnya, masih banyak kasus hukum masyarakat kecil yang lebih membutuhkan perhatian seorang wakil rakyat.

BACA:  Majelis Etik Ombudsman Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Pansel Nasional

“Bapak DPR RI, masih banyak kasus hukum masyarakat miskin yang urgent dan butuh bantuan. Kenapa justru kasus korupsi profil desa yang menjadi sorotan? Jangan sampai kehadiran anda di ruang sidang terkesan sebagai intervensi terhadap proses pengadilan,” ujar Edison Tamba kepada wartawan di Medan.

Edison menegaskan bahwa publik sudah mengetahui kasus ini telah memasuki tahap persidangan, bahkan beberapa terdakwa lain sudah divonis inkrah.

Ia menilai, jika Hinca ingin membahas persoalan ini, seharusnya dilakukan melalui mekanisme DPR seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III, bukan dengan hadir secara fisik di ruang sidang yang dapat menimbulkan preseden buruk.

Jangan Gunakan Jabatan untuk Intervensi

Lebih lanjut, Edison mengingatkan Hinca Panjaitan untuk tidak menyalahgunakan posisinya sebagai anggota dewan. Ia menyoroti pernyataan Hinca di media yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi jalannya persidangan.

BACA:  Kasus PT Karabha, KPK Periksa RVL & ISF Eks Pejabat PN Depok

“Kejaksaan saat ini sedang menjadi kebanggaan rakyat dalam memberantas korupsi. Hinca sah-sah saja memberikan dukungan, tapi jangan membangun narasi di media yang membuat publik berpikir proses pengadilan bisa diintervensi. Jangan gunakan jabatan untuk hal-hal yang beraroma kolusi dan nepotisme,” tegasnya.

Edison juga memberikan semangat kepada aparat penegak hukum. Ia meminta PN Medan dan Kejaksaan Negeri Karo untuk tidak gentar dan tetap mengusut tuntas kasus dugaan korupsi profil desa ini, meskipun ada upaya intervensi dari pihak mana pun.

“Aktivis dan rakyat sudah muak dengan perilaku korupsi. Hinca Panjaitan harus ingat, amarah rakyat pada Agustus 2025 lalu sebagian besar dipicu oleh perilaku korup pejabat di Senayan. Jangan sampai terkesan menyalahgunakan jabatan untuk membela orang lain hanya karena hubungan kedekatan,” pungkas Edison.

BACA:  Motor Dicuri, Korban Mengaku Dipersulit Leasing

Tuntutan 2 Tahun Penjara untuk Direktur CV Promiseland

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Karo, Wira Arizona, telah menjatuhkan tuntutan terhadap terdakwa Amsal Christy Sitepu. Amsal dituntut hukuman dua tahun penjara, denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp202,1 juta subsider satu tahun penjara.

Perbuatan Amsal dinilai melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kasus ini bermula dari proyek pengadaan instalasi komunikasi dan pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang diduga merugikan keuangan negara. (Ril)

Tags: Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Profil DesaJAGA MARWAH: Hinca Jangan Terkesan Intervensi
SendShare111Tweet70Share
Kembali

Fenomena Mudik Gratis Pemko Medan 2026: 4.000 Kursi Ludes Beberapa Jam, Warga Rela Antre Sejak Subuh

Lanjut

GIS Medan Ajak 70 Ojol Wanita Buka Puasa Bersama, Doakan Kemerdekaan Palestina

Baca Juga

Soroti Serangan terhadap Akun Jaksapedia, Bro Ron Dihujat Buzzer
Nasional

Soroti Serangan terhadap Akun Jaksapedia, Bro Ron Dihujat Buzzer

13 Juli 2026
Elegant, Dr Tifa Hanya Minta Jokowi Buktikan Ijazah
Nasional

Elegant, Dr Tifa Hanya Minta Jokowi Buktikan Ijazah

9 Juli 2026
Fangfang Ngaku Ditinggal Hamil,Ini Kata Vicky Prasetyo
Entertainment

Fangfang Ngaku Ditinggal Hamil,Ini Kata Vicky Prasetyo

9 Juli 2026
Ucapan “Yang Mulia Takut Ya?” Berujung Polemik, Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan
Nasional

Ucapan “Yang Mulia Takut Ya?” Berujung Polemik, Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan

9 Juli 2026
Akun Instagram Diduga Anak Menkeu Purbaya Terkesan Promosi Judol
Korupsi

Akun Instagram Diduga Anak Menkeu Purbaya Terkesan Promosi Judol

7 Juli 2026
Razman Resmi Ditahan di Lapas Cipinang
Nasional

Razman Resmi Ditahan di Lapas Cipinang

27 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak ada hasil
Tampilkan semua

Populer

  • Kerabat Dasco dan Raffi Ahmad di Pusaran Kekuasaan, Negara Serasa Milik Keluarga

    Kerabat Dasco dan Raffi Ahmad di Pusaran Kekuasaan, Negara Serasa Milik Keluarga

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
  • ESKRIM Nilai Sufmi Dasco Ahmad Layak Diperhitungkan dalam Bursa Calon Presiden 2029

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Memaknai Politik Simbol di IG Wakil Ketua DPR Dasco untuk Nadiem: Dugaan Pemberian Amnesti atau Penolakan?

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Saat OTT

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kasus Korupsi DJKA Terus Bergulir, Dua ASN Kemenhub Diperiksa

    281 shares
    Share 112 Tweet 70

Terpopuler

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Kerabat Dasco dan Raffi Ahmad di Pusaran Kekuasaan, Negara Serasa Milik Keluarga

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
  • ESKRIM Nilai Sufmi Dasco Ahmad Layak Diperhitungkan dalam Bursa Calon Presiden 2029

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kasus 2 PRT di Benhil, Sosok Majikan AVP Jadi Tersangka Pekerjakan Anak di Bawah Umur

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
Bumi Jurnalis

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Navigasi

  • Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist