• Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Oktober 9, 2026
Bumi Jurnalis
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
Bumi Jurnalis
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Home Pidum

Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Profil Desa, JAGA MARWAH: Hinca Jangan Terkesan Intervensi

admin
2 Maret 2026
- Pidum
0 0
Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Profil Desa, JAGA MARWAH: Hinca Jangan Terkesan Intervensi
992
VIEWS
WAShare on FacebookShare on TwitterTele

MEDAN – Kehadiran Anggota DPR RI, Hinca Panjaitan, dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan instalasi komunikasi dan pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo menuai protes keras dari aktivis anti korupsi. Politikus tersebut hadir langsung dalam persidangan terdakwa Amsal Christy Sitepu, Direktur CV Promiseland, di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Jumat (27/2/2026).

Momen ini langsung disorot oleh Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (JAGA MARWAH) yang menilai langkah Hinca tidak etis dan berpotensi mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga

Kematian Boy Simamora Dinilai Tidak Wajar, Publik Desak Polres Tapteng Usut Tuntas

Soroti Serangan terhadap Akun Jaksapedia, Bro Ron Dihujat Buzzer

Elegant, Dr Tifa Hanya Minta Jokowi Buktikan Ijazah

Aktivis: Bela Rakyat Miskin, Bukan Koruptor!

Ketua Umum JAGA MARWAH, Edison Tamba, melontarkan kritik pedas terhadap kehadiran Hinca. Menurutnya, masih banyak kasus hukum masyarakat kecil yang lebih membutuhkan perhatian seorang wakil rakyat.

BACA:  KPK Fasilitasi 52 Tersangka Korupsi Laksanakan Shalat Idul Adha

“Bapak DPR RI, masih banyak kasus hukum masyarakat miskin yang urgent dan butuh bantuan. Kenapa justru kasus korupsi profil desa yang menjadi sorotan? Jangan sampai kehadiran anda di ruang sidang terkesan sebagai intervensi terhadap proses pengadilan,” ujar Edison Tamba kepada wartawan di Medan.

Edison menegaskan bahwa publik sudah mengetahui kasus ini telah memasuki tahap persidangan, bahkan beberapa terdakwa lain sudah divonis inkrah.

Ia menilai, jika Hinca ingin membahas persoalan ini, seharusnya dilakukan melalui mekanisme DPR seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III, bukan dengan hadir secara fisik di ruang sidang yang dapat menimbulkan preseden buruk.

Jangan Gunakan Jabatan untuk Intervensi

Lebih lanjut, Edison mengingatkan Hinca Panjaitan untuk tidak menyalahgunakan posisinya sebagai anggota dewan. Ia menyoroti pernyataan Hinca di media yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi jalannya persidangan.

BACA:  Usai Penggeledahan, KPK Temukan Aliran Dana Citra Yulia Margareta

“Kejaksaan saat ini sedang menjadi kebanggaan rakyat dalam memberantas korupsi. Hinca sah-sah saja memberikan dukungan, tapi jangan membangun narasi di media yang membuat publik berpikir proses pengadilan bisa diintervensi. Jangan gunakan jabatan untuk hal-hal yang beraroma kolusi dan nepotisme,” tegasnya.

Edison juga memberikan semangat kepada aparat penegak hukum. Ia meminta PN Medan dan Kejaksaan Negeri Karo untuk tidak gentar dan tetap mengusut tuntas kasus dugaan korupsi profil desa ini, meskipun ada upaya intervensi dari pihak mana pun.

“Aktivis dan rakyat sudah muak dengan perilaku korupsi. Hinca Panjaitan harus ingat, amarah rakyat pada Agustus 2025 lalu sebagian besar dipicu oleh perilaku korup pejabat di Senayan. Jangan sampai terkesan menyalahgunakan jabatan untuk membela orang lain hanya karena hubungan kedekatan,” pungkas Edison.

BACA:  KPK Tetapkan Bupati Edison Tersangka, Dugaan Korupsi Muara Enim

Tuntutan 2 Tahun Penjara untuk Direktur CV Promiseland

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Karo, Wira Arizona, telah menjatuhkan tuntutan terhadap terdakwa Amsal Christy Sitepu. Amsal dituntut hukuman dua tahun penjara, denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp202,1 juta subsider satu tahun penjara.

Perbuatan Amsal dinilai melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kasus ini bermula dari proyek pengadaan instalasi komunikasi dan pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang diduga merugikan keuangan negara. (Ril)

Tags: Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Profil DesaJAGA MARWAH: Hinca Jangan Terkesan Intervensi
SendShare111Tweet70Share
Kembali

Fenomena Mudik Gratis Pemko Medan 2026: 4.000 Kursi Ludes Beberapa Jam, Warga Rela Antre Sejak Subuh

Lanjut

GIS Medan Ajak 70 Ojol Wanita Buka Puasa Bersama, Doakan Kemerdekaan Palestina

Baca Juga

Kematian Boy Simamora Dinilai Tidak Wajar, Publik Desak Polres Tapteng Usut Tuntas
Nasional

Kematian Boy Simamora Dinilai Tidak Wajar, Publik Desak Polres Tapteng Usut Tuntas

17 Juli 2026
Soroti Serangan terhadap Akun Jaksapedia, Bro Ron Dihujat Buzzer
Nasional

Soroti Serangan terhadap Akun Jaksapedia, Bro Ron Dihujat Buzzer

13 Juli 2026
Elegant, Dr Tifa Hanya Minta Jokowi Buktikan Ijazah
Nasional

Elegant, Dr Tifa Hanya Minta Jokowi Buktikan Ijazah

9 Juli 2026
Fangfang Ngaku Ditinggal Hamil,Ini Kata Vicky Prasetyo
Entertainment

Fangfang Ngaku Ditinggal Hamil,Ini Kata Vicky Prasetyo

9 Juli 2026
Ucapan “Yang Mulia Takut Ya?” Berujung Polemik, Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan
Nasional

Ucapan “Yang Mulia Takut Ya?” Berujung Polemik, Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan

9 Juli 2026
Akun Instagram Diduga Anak Menkeu Purbaya Terkesan Promosi Judol
Korupsi

Akun Instagram Diduga Anak Menkeu Purbaya Terkesan Promosi Judol

7 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak ada hasil
Tampilkan semua

Populer

  • ‎Pendi Keling: Sang Singa Sumatera, Tokoh Pemuda Medan yang Bertemu Soekarno dan Memimpin Pemuda Pancasila di Tengah Gejolak 1965

    ‎Pendi Keling: Sang Singa Sumatera, Tokoh Pemuda Medan yang Bertemu Soekarno dan Memimpin Pemuda Pancasila di Tengah Gejolak 1965

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • PW ISARAH Sumut Desak Kejelasan Kasus Proyek Lapangan Merdeka Medan, Minta KPK Ambil Alih

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Sempat Dibidik Kortastipidkor, Ketua DPC Peradi Bandung Ali Nurdin Bantah Terlibat di Pusaran Kasus Eks Jampidsus Febrie

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Sejalan dengan Program Presiden Prabowo, Pemko Medan Intensifkan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kisah Tragis 2 PRT di Benhil, Investigasi Warganet: Sosok Majikan Mengarah ke Adriel Viari Purba, Pengacara Mangkal di Polda Metro?

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Mahasiswa Ungkap Dugaan Berbagai Pelanggaran Lingkungan, Desak Bupati Deliserdang Copot Kadis LH

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Terkesan Pelecehan Verbal ke Gubernur Sherly, JAGA MARWAH: Sahroni Belum Jera

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kasus 2 PRT di Benhil, Mengungkap Dugaan Sosok Majikan: Pengacara Oknum Polisi Narkoba hingga Caleg Gagal Partai Gerindra di Tangsel

    281 shares
    Share 112 Tweet 70

Terpopuler

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Kasus 2 PRT di Benhil, Sosok Majikan AVP Jadi Tersangka Pekerjakan Anak di Bawah Umur

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Saat OTT

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
Bumi Jurnalis

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Navigasi

  • Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist