• Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 25, 2026
Bumi Jurnalis
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
Bumi Jurnalis
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Home Nasional

Hp Sejumlah Direktur RS Disita Kejari Jember Terkait Kasus Korupsi JKN

admin
3 Juni 2026
- Nasional, Pidum
0 0
Hp Sejumlah Direktur RS Disita Kejari Jember Terkait Kasus Korupsi JKN

Teks Foto: Kajari Jember Yadyn Palebangan . (Ist)

993
VIEWS
WAShare on FacebookShare on TwitterTele

Jakarta-BumiJurnalis: Sejumlah telepon seluler (handphone) milik sejumlah direktur rumah sakit yang terindikasi kasus dugaan korupsi klaim dana jaminan kesehatan nasional (JKN) pada periode 2019 hingga 2025 di Kabupaten Jember, Jawa Timur disita Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember Yadyn Palebangan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyitaan telepon seluler sejumlah direktur rumah sakit terkait kasus tersebut, namun tidak berkenan menyebut direktur rumah sakit mana saja dan berapa telepon seluler yang disita untuk penyidikan lebih lanjut kasus itu.

Baca Juga

Kritisi Susunan DPD Golkar Sumut, Zainal: Rolel & Ridho Dapat Tempat Peruntungan

KPK Lelang Aset Mewah Ducati Scrambler Milik Noel

Tilep Uang Lelang Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat

“Proses penggeledahan dan penyitaan itu merupakan tindakan hukum sebagaimana diamanatkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan itu sudah sesuai prosedur,” kata Yadyn di Kabupaten Jember, Rabu (3/6/2026).

BACA:  Aliansi Pemekaran Protap Kirim Surat Terbuka Ke Mendagri Tito

Dikatakan penyidik, sudah melakukan pemeriksaan sejumlah direktur rumah sakit untuk mengurai fakta terkait ada atau tidaknya pemufakatan jahat yang timbul dari perbuatan tersebut dalam kasus dugaan korupsi manipulasi program JKN di Kabupaten Jember.

“Yang jelas kami sudah memeriksa kurang lebih 20 saksi dan memang akan dijadwalkan dalam waktu dekat untuk ekspose perkara itu terkait perbuatan melawan hukumnya dan nilai kerugian negaranya,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa penyidik tidak akan mengganggu aktivitas pegawai di BPJS Kesehatan dan rumah sakit terkait dengan penyitaan telepon seluler yang disita tersebut.

“Kalau ada yang dibutuhkan seperti aplikasi dan nomor penting dalam telepon seluler itu, maka kami kooperatif untuk memberikan, hanya substansi atau konten materi itu tidak boleh berubah karena itu standar operasional prosedur dalam penggeledahan dan penyitaan barang bukti elektronik, ” katanya.

BACA:  KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Saat OTT

Mantan jaksa di KPK itu mengatakan bahwa penyidik Kejari Jember menyita telepon seluler sejumlah saksi dengan durasi waktu yang berbeda sesuai dengan kebutuhan penyidikan di lapangan.

“Barang bukti elektronik itu ada yang kami sita sejak seminggu lalu, ada yang beberapa hari lalu, dan ada yang kemarin. Penyitaan itu disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan,” ujarnya.

Yadyn mengatakan telepon seluler itu akan diserahkan kembali kepada saksi setelah penyidik menelusuri hasil fakta substansi materil dalam kasus dugaan korupsi manipulasi klaim JKN yang ditemukan dalam barang bukti elektronik tersebut.

“Apabila tidak ada bukti yang ditemukan dalam telepon seluler itu, maka akan dikembalikan kepada saksi, namun apabila ada bukti maka dilakukan penyitaan lebih lanjut untuk pembuktian di persidangan,” katanya.

BACA:  KPK Sita Miliaran Rupiah dan Logam Mulia dalam Kasus OTT Oknum Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan

Sebelumnya Kejari Jember sudah menaikkan status perkara dugaan korupsi manipulasi program JKN dari penyelidikan menjadi penyidikan, sehingga penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi berkas kasus tersebut pada awal Mei 2026.

“Tim penyidik menyimpulkan dugaan korupsi yang terjadi dalam program JKN itu berupa ‘fraud upcoding’ dan atau ‘phantom billing’ oleh sejumlah rumah sakit pada tahun 2019 hingga 2025,” katanya.

Kecurangan atau fraud dalam program JKN tersebut berupa phantom billing yakni mengajukan klaim atas layanan kesehatan atau obat-obatan yang sebenarnya tidak pernah diberikan kepada pasien yang sakit.

Kemudian penyimpangan yang dilakukan juga berupa upcoding yakni memanipulasi kode diagnosa atau prosedur menjadi lebih berat agar mendapatkan klaim yang lebih tinggi dari seharusnya. (red/Ant)

Tags: HPKajari Jember Yadyn PalebanganKasus Korupsikkorupsi JKN
SendShare111Tweet70Share
Kembali

Ditolak MA, Antonius Kosasih Tetap Jalani 10 Tahu Penjara

Lanjut

Bos Maktour Fuad Hasan Kembali Diperiksa KPK

Baca Juga

Kritisi Susunan DPD Golkar Sumut, Zainal: Rolel & Ridho Dapat Tempat Peruntungan
Nasional

Kritisi Susunan DPD Golkar Sumut, Zainal: Rolel & Ridho Dapat Tempat Peruntungan

24 Juni 2026
KPK Lelang Aset Mewah Ducati Scrambler Milik Noel
Korupsi

KPK Lelang Aset Mewah Ducati Scrambler Milik Noel

24 Juni 2026
Tilep Uang Lelang Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Korupsi

Tilep Uang Lelang Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat

24 Juni 2026
KDM Apresiasi Polda Jabar Gercep Bekuk Taufik Hidayat
Nasional

KDM Apresiasi Polda Jabar Gercep Bekuk Taufik Hidayat

24 Juni 2026
Tragedi Latsarmil SPPI 2026, Tiga Calon Manajer Meninggal Dunia
Ekonomi

Tragedi Latsarmil SPPI 2026, Tiga Calon Manajer Meninggal Dunia

24 Juni 2026
16 Siswa SMA Islam Plus Adzkia Medan Lulus UNHAN RI
Nasional

16 Siswa SMA Islam Plus Adzkia Medan Lulus UNHAN RI

24 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak ada hasil
Tampilkan semua

Populer

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    289 shares
    Share 116 Tweet 72
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • ESKRIM Nilai Sufmi Dasco Ahmad Layak Diperhitungkan dalam Bursa Calon Presiden 2029

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    281 shares
    Share 112 Tweet 70

Terpopuler

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    289 shares
    Share 116 Tweet 72
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • ESKRIM Nilai Sufmi Dasco Ahmad Layak Diperhitungkan dalam Bursa Calon Presiden 2029

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • BEM Sumut Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Limbah B3 Klinik Romauli ZR ke Polda Sumut

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
Bumi Jurnalis

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Navigasi

  • Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist