• Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Oktober 3, 2026
Bumi Jurnalis
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
Bumi Jurnalis
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Home Daerah

Aliansi Pemekaran Protap Kirim Surat Terbuka Ke Mendagri Tito

admin
11 Juni 2026
- Daerah, Nasional, Politik
0 0
Aliansi Pemekaran Protap Kirim Surat Terbuka Ke Mendagri Tito
999
VIEWS
WAShare on FacebookShare on TwitterTele

TEGURAN TERBUKA UNTUK MENDAGRI TITO KARNAVIAN
SK PRAKARSA PROVINSI TAPANULI TELAH DITERIMA
17 AGUSTUS 2026: KEPPRES WAJIB TERBIT

Kepada Yth.
Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D
Menteri Dalam Negeri RI
Di Jakarta

Baca Juga

Terkesan Pelecehan Verbal ke Gubernur Sherly, JAGA MARWAH: Sahroni Belum Jera

Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam

Kepemimpinan Rico Waas Disorot, DPRD Medan Jangan Ragu Gunakan Hak Interplasi

Dengan hormat,

1. APRESIASI: Kami ucapkan terima kasih Bapak telah taat aturan melaporkan LHKPN di elhkpn.kpk.go.id per Rabu, 10 Juni 2026. 3×24 jam selesai. Rakyat catat Bapak taat administrasi.

2. TAGIHAN: Sekarang giliran Bapak taat KONSTITUSI & SEJARAH. Melunasi SK Menteri Dalam Negeri No. 0011414/1950 tentang Pembentukan Provinsi Tapanuli, tertanggal 9 Juni 1950.

3. DASAR HUKUM – BAPAK TIDAK BISA BANTAH:

A. UUD 1945 Pasal 18 Ayat 1: “Negara Kesatuan RI dibagi atas daerah provinsi…”
Artinya: Mendagri wajib menata provinsi. Tapanuli sudah ada SK, tinggal diaktifkan.

BACA:  Konsorsium Judi Togel 'Aseng Kayu' Dinilai Hantarkan Sumut ke Peringkat ke 6 Kasus Perjudian, Anggota DPR RI Maruli Siahaan: Polisi Harus Bertindak!

B. UU 23/2014 tentang Pemda:
Pasal 32 Ayat 2: “Pembentukan Daerah dapat ditetapkan dengan UU atau PP.”
Pasal 33 Ayat 3: “Pembentukan Daerah provinsi ditetapkan dengan UU.”
CELAH HUKUM: Tapanuli BUKAN pembentukan baru. Ini PENGAKTIFAN SK 1950. Maka cukup PP/Keppres. Tidak wajib UU. Tidak wajib DPR.

C. UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan:
Pasal 7: Hierarki PP di bawah UU, di atas Perpres. Ditetapkan Presiden.
Artinya: Bapak konsep PP, Presiden teken. 1 hari selesai.

D. Moratorium DOB TIDAK BERLAKU:
Surat Edaran Mendagri 2021: Moratorium untuk “Usulan DOB Baru”.
Provinsi Tapanuli = SK 0011414/1950 = DOB LAMA 70 tahun.
Hukum: Lex specialis derogat legi generali. SK 1950 menang lawan Moratorium 2021.

E. UU 28/1999 Pasal 5: “Penyelenggara negara wajib taat hukum & menjunjung tinggi HAM.”
SK 0011414 = Produk hukum. 70 tahun diabaikan = Pelanggaran HAM 3 juta rakyat.

BACA:  Ucapan "Yang Mulia Takut Ya?" Berujung Polemik, Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan

4. FAKTA 9 JUNI 2026: Presiden Prabowo pidato KEM PPKF 2027 di DPR. Ketua Banggar Said Abdullah bahas utang triliunan. Tidak satu pun bahas utang 70 tahun ke Tapanuli.

5. PERTANYAAN RAKYAT:
A. Bapak bisa laporkan LHKPN 3×24 jam. Kenapa lunasi SK 0011414 butuh 70 tahun?
B. Bapak bisa cetak PP untuk DOB lain. Kenapa PP Aktivasi Tapanuli tidak Bapak cetak?
C. 167.000 Ha tanah ulayat Tapanuli Raya dikuasai korporasi. Itu wilayah Bapak. Bapak diam artinya Bapak restui?

6. TUNTUTAN 3X24 JAM:
A. Bapak segera konsep “PP Pengaktifan Kembali Provinsi Tapanuli” berdasarkan SK 0011414/1950.
B. Bapak laporkan ke Presiden Prabowo untuk diteken sebelum 17 Agustus 2026.
C. Bapak umumkan ke publik bahwa Moratorium tidak berlaku untuk Tapanuli.

7. AKIBAT HUKUM JIKA DIABAIKAN:
A. Kami ajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum ke PTUN vs Kemendagri. Dalil: Lalai jalankan SK 0011414.
B. Kami lapor Bapak ke Ombudsman RI: Maladministrasi 70 tahun.
C. 17 AGUSTUS 2026: Jika Keppres tidak terbit, 3 juta rakyat Sumut II akan “Merdeka dari Pajak Pusat” sampai Provinsi Tapanuli Sah.

BACA:  Terungkap! Polisi Temukan Botol Infus di Lokasi Penyekapan YTR

Pak Tito, Bapak Jendral. Jendral tidak lari dari perang.
Ini perang konstitusi. Lawan Bapak adalah SK 0011414 yg Bapak sumpah untuk jalankan.

LHKPN Bapak clear. Giliran utang negara clear.
17 AGUSTUS 2026: PROVINSI TAPANULI SAH ATAU MENDAGRI INGKAR SEJARAH.

Hormat kami,
Gerakan Rakyat Ketok Palu PROTAP
Tembusan:
1. Presiden RI Prabowo Subianto
2. KPK RI
3. Komnas HAM
4. Ombudsman RI
5. Seluruh Media Nasional

@titokarnavian @Kemendagri_RI @prabowo @KPK_RI @OmbudsmanRI137
#TitoLunasiSK0011414 #MoratoriumTidakBerlaku #PPvsDPR #17Agustus2026 #KeppresTapanuli #Utang70Tahun
#TitoLunasiSK0011414
__
Semua Orang @sorotan
Prabowo Subianto Ombudsman Republik Indonesia Komisi Pemberantasan Korupsi Komnas HAM Kemendagri_RI DPR RI DPR RI Komisi II DPR RI

Tags: Mendagri TitoPemekaran Sumatera UtaraProtapProvinsi Tapanuli Utara
SendShare112Tweet70Share
Kembali

Pemprov Sumut Akhiri Konflik Agraria Puluhan Tahun di Padang Halaban

Lanjut

Wabup DS Lom-Lom Kecewa, Kantor Camat Sunggal Pajang Fotonya Kondisi Rusak

Baca Juga

Terkesan Pelecehan Verbal ke Gubernur Sherly, JAGA MARWAH: Sahroni Belum Jera
Pendidikan

Terkesan Pelecehan Verbal ke Gubernur Sherly, JAGA MARWAH: Sahroni Belum Jera

25 Juli 2026
Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam
Korupsi

Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam

25 Juli 2026
Kepemimpinan Rico Waas Disorot, DPRD Medan Jangan Ragu Gunakan Hak Interplasi
Daerah

Kepemimpinan Rico Waas Disorot, DPRD Medan Jangan Ragu Gunakan Hak Interplasi

20 Juli 2026
Seleksi CPNS Terindikasi Suap, Sekitar 5.000 PNS Terancam Sanksi Pemberhentian
Korupsi

Seleksi CPNS Terindikasi Suap, Sekitar 5.000 PNS Terancam Sanksi Pemberhentian

17 Juli 2026
Sudirman Said Penuhi Panggilan Kejagung, Jelaskan Perannya dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Minyak
Korupsi

Sudirman Said Penuhi Panggilan Kejagung, Jelaskan Perannya dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Minyak

17 Juli 2026
BPK Temukan 9 Importir Berutang Macet Tetap Terima Dana Pemerintah, Nilainya Capai Rp7 Miliar
Ekonomi

BPK Temukan 9 Importir Berutang Macet Tetap Terima Dana Pemerintah, Nilainya Capai Rp7 Miliar

17 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak ada hasil
Tampilkan semua

Populer

  • Sempat Dibidik Kortastipidkor, Ketua DPC Peradi Bandung Ali Nurdin Bantah Terlibat di Pusaran Kasus Eks Jampidsus Febrie

    Sempat Dibidik Kortastipidkor, Ketua DPC Peradi Bandung Ali Nurdin Bantah Terlibat di Pusaran Kasus Eks Jampidsus Febrie

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Mahasiswa Ungkap Dugaan Berbagai Pelanggaran Lingkungan, Desak Bupati Deliserdang Copot Kadis LH

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kasus 2 PRT di Benhil, Mengungkap Dugaan Sosok Majikan: Pengacara Oknum Polisi Narkoba hingga Caleg Gagal Partai Gerindra di Tangsel

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Meneropong Lingkaran Advokat Ali Nurdin yang Terseret Pusaran Skandal Eks Jampidsus Febrie

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Terkesan Pelecehan Verbal ke Gubernur Sherly, JAGA MARWAH: Sahroni Belum Jera

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • JAM INTEL Lakukan Pengamanan Pembangunan Strategis Proyek Koperasi Desa Merah Putih Senilai Rp251 Triliun

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Warga di Bantaran Sungai Deli Diimbau Tidak Buang Sampah dan Pertimbangkan Relokasi

    279 shares
    Share 112 Tweet 70

Terpopuler

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    289 shares
    Share 116 Tweet 72
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Kasus 2 PRT di Benhil, Sosok Majikan AVP Jadi Tersangka Pekerjakan Anak di Bawah Umur

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Saat OTT

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
Bumi Jurnalis

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Navigasi

  • Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist