Garut-BumiJurnalis: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Jawa Barat yang berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), pelaku dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YTR (29).
Penangkapan Taufik yang dilakukan dalam waktu relatif singkat mendapat pujian langsung dari Dedi Mulyadi. Menurutnya, keberhasilan aparat kepolisian menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus yang sempat menjadi perhatian publik tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda dan seluruh jajaran Polda Jabar. Penangkapannya sangat cepat,” ujar Dedi kepada wartawan di Garut, Rabu (24/6/2026).
Selain mengapresiasi kinerja kepolisian, Dedi menegaskan bahwa pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum yang berlaku. Ia berharap hukuman yang dijatuhkan nantinya sebanding dengan tindakan yang dilakukan terhadap korban.
“Perbuatannya sangat berat. Saya berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan pasal yang dikenakan dan keputusan hakim nantinya,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga menanggapi pertanyaan mengenai sayembara berhadiah Rp250 juta yang sebelumnya diumumkan untuk membantu mengungkap keberadaan pelaku.
Menurutnya, sayembara tersebut pada dasarnya ditujukan kepada masyarakat yang memberikan informasi penting terkait keberadaan Taufik. Namun karena pelaku berhasil diamankan oleh aparat kepolisian, mekanisme pemberian hadiah masih akan dibahas lebih lanjut.
“Sekarang yang menemukan adalah pihak kepolisian, jadi nanti akan kita bicarakan,” kata Dedi.
Ia mengaku akan berkoordinasi langsung dengan Kapolda Jawa Barat untuk memastikan tidak ada aspek hukum atau administrasi yang dilanggar terkait pemberian hadiah tersebut.
“Takutnya ada unsur yang melanggar karena ini menyangkut aparat. Nanti saya akan bertemu dengan Pak Kapolda untuk membahasnya,” pungkasnya.
Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat sebelumnya menyita perhatian publik dan memicu gelombang kecaman. Kini, setelah pelaku berhasil ditangkap, masyarakat menanti proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan keadilan bagi korban.(Red)







