• Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 27, 2026
Bumi Jurnalis
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
Bumi Jurnalis
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Home Daerah

Dalami Peredaran Narkoba di Phantom KTV, ‘Ratu Pil Ekstasi’ Ditangkap

admin
27 Mei 2026
- Daerah, Pidum, Ragam
0 0
Dalami Peredaran Narkoba di Phantom KTV, ‘Ratu Pil Ekstasi’ Ditangkap

Teks Foto: Sosok Wanita Ratu Pil Ekstasi ditangkap Polrestabes Medan. (Ist)

999
VIEWS
WAShare on FacebookShare on TwitterTele

Medan-BumiJurnalis:Pemberentasan dugaan peredaran narkoba berkedok tempat hiburan malam di Kota Medan terus berjalan.

Usai, Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar praktik penjualan pil ekstasi di Phantom KTV, apparat kepolisian kembali mengungkap sosok ratu pil ekstasi.

Baca Juga

Keterangan Taufik Hidayat Berbeda Dengan Korban, Polisi Buka Posko

Dua Remaja Putri Disekap 4 Hari di Hotel Kendari, Dijual Lewat Aplikasi

Aceh Foundation Desak Mualem–Dek Fadh Evaluasi Total SKPA

Aparat kepolisian mengamankan seorang wanita muda yang diduga terkait dalam rangkaian perdangan Pil ekstasi dilokasi tempat hiburan malam berinisial DA (23).

BACA:  Kasus Korupsi Citraland, Penjualan 1.300 Unit Rumah Telah Dibangun Berstatus Masih HGB

Wanita muda yang menjadi sosok ratu pil ekstasi ini merupakan, warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, ditangkap saat petugas melakukan pengembangan kasus terhadap pemasok pil ekstasi ke THM Phantom. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kost di kawasan Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat, Sabtu pagi (23/5/2026).

Saat diamankan, sosok ratu pil ektasi DA, diamankan bersamaan dengan penangkapan MF (22), pria yang diduga sebagai pemasok pil ekstasi kepada salah satu pegawai di Phantom KTV.

BACA:  Judi Krangen Boys di Tiganderket Bebas Beroperasi, Polsek Payung Bungkam, Diduga Ada Koordinasi dengan Bandar

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnya bermula dari penggerebekan di tempat hiburan malam tersebut.

“Ada seorang wanita yang turut kami amankan dalam proses pengembangan kasus narkoba berkedok tempat hiburan malam. Yang bersangkutan diamankan bersamaan dengan penangkapan pemasok narkoba,” ujar Rafli, Rabu (27/5/2026). (Red/Int)

BACA:  Perkuat Soliditas di Bulan Suci, SOKSI Sumut Tetapkan Nakhoda Panitia Musda XII
Tags: bandar narkobaPhantom KTVPolrestabes medanratu pil ekstasiSatres narkoba
SendShare112Tweet70Share
Kembali

Pelaku Begal Tewas, Usai Bacok Korbannya Berulang Kali di Platina Medan

Lanjut

Transisi KUHP Baru, Ketua KPK:Belajar dari Pembalap Dunia,Bisa Jatuh Ditikungan

Baca Juga

Keterangan Taufik Hidayat Berbeda Dengan Korban, Polisi Buka Posko
Nasional

Keterangan Taufik Hidayat Berbeda Dengan Korban, Polisi Buka Posko

25 Juni 2026
Dua Remaja Putri Disekap 4 Hari di Hotel Kendari, Dijual Lewat Aplikasi
Nasional

Dua Remaja Putri Disekap 4 Hari di Hotel Kendari, Dijual Lewat Aplikasi

25 Juni 2026
Aceh Foundation Desak Mualem–Dek Fadh Evaluasi Total SKPA
Daerah

Aceh Foundation Desak Mualem–Dek Fadh Evaluasi Total SKPA

25 Juni 2026
JAGA MARWAH Soroti Shelter ODGJ Rp1,2 Miliar, KPK Jangan Terkesan Tameng
Daerah

JAGA MARWAH Soroti Shelter ODGJ Rp1,2 Miliar, KPK Jangan Terkesan Tameng

25 Juni 2026
Tilep Uang Lelang Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Korupsi

Tilep Uang Lelang Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat

24 Juni 2026
KDM Apresiasi Polda Jabar Gercep Bekuk Taufik Hidayat
Nasional

KDM Apresiasi Polda Jabar Gercep Bekuk Taufik Hidayat

24 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak ada hasil
Tampilkan semua

Populer

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    289 shares
    Share 116 Tweet 72
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • ESKRIM Nilai Sufmi Dasco Ahmad Layak Diperhitungkan dalam Bursa Calon Presiden 2029

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    281 shares
    Share 112 Tweet 70

Terpopuler

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    289 shares
    Share 116 Tweet 72
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • ESKRIM Nilai Sufmi Dasco Ahmad Layak Diperhitungkan dalam Bursa Calon Presiden 2029

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Pelarian Terpidana TPPU Rp4, 7 M Liauw Inggarwati & Bastian Widjaja Berakhir

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
Bumi Jurnalis

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Navigasi

  • Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist