Banda Aceh-BumiJurnalis: Aceh Foundation mendesak Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Langkah tersebut dinilai mendesak guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara bersih, transparan, dan akuntabel di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah persoalan birokrasi dan pengelolaan anggaran daerah.
Ketua Aceh Foundation, Faisal Rizal Hasan, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan, praktik korupsi, hingga nepotisme di sejumlah instansi pemerintah Aceh.
Menurutnya, pemerintahan Mualem dan Dek Fadh perlu menunjukkan komitmen nyata terhadap reformasi birokrasi dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh SKPA, terutama instansi yang selama ini menjadi sorotan publik.
“Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan untuk memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh,” kata Faisal, Rabu (24/6/2026).
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Aceh Foundation adalah pengelolaan program dan bantuan pemerintah di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Aceh. Berbagai laporan dan informasi yang diterima dari masyarakat dinilai perlu ditindaklanjuti melalui audit dan pemeriksaan yang objektif guna menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Tak hanya itu, Aceh Foundation juga menyoroti mencuatnya pemberitaan terkait dugaan serah terima becak barang fiktif dalam salah satu program bantuan yang dikelola Dinas Koperasi dan UKM Aceh. Dugaan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut penggunaan anggaran negara dan efektivitas penyaluran bantuan kepada masyarakat penerima manfaat.
Faisal menegaskan bahwa seluruh program bantuan pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan baik secara administratif maupun secara faktual di lapangan. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen dan kondisi sebenarnya, maka aparat pengawasan internal serta aparat penegak hukum harus segera melakukan verifikasi dan penelusuran.
“Setiap rupiah anggaran yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai program yang seharusnya membantu masyarakat justru menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan publik,” tegasnya.
Menurut Faisal, evaluasi terhadap SKPA bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai instrumen perbaikan guna memastikan seluruh roda pemerintahan berjalan sesuai prinsip good governance dan bebas dari praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Aceh Foundation juga mendorong Inspektorat Aceh, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, independen, dan transparan.
“Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang berani mengevaluasi dirinya sendiri. Masyarakat Aceh menunggu langkah konkret dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan birokrasi,” ujarnya.
Aceh Foundation berharap evaluasi komprehensif terhadap seluruh SKPA dapat menjadi momentum pembenahan birokrasi, memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan seluruh program pembangunan dan pelayanan publik benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat Aceh.(Red)







