Jakarta-BumiJurnalis: Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (JAGA MARWAH), Edison Tamba, menyoroti pembangunan shelter Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sebelumnya dikelola oleh Dinas Sosial Kota Medan. Ia menilai mantan Kepala Dinas Sosial yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Leo Putra, meninggalkan catatan kepemimpinan yang perlu dievaluasi terkait pengelolaan program sosial.
Edison Tamba menilai pembangunan shelter ODGJ dengan anggaran sekitar Rp1,2 miliar tersebut terkesan tidak memberikan dampak maksimal terhadap penanganan persoalan sosial di masyarakat. Menurutnya, persoalan seperti gelandangan, ODGJ terlantar, hingga manusia silver masih terus terlihat di sejumlah ruas jalan.
“Pembangunan shelter seharusnya mampu menjadi solusi nyata dalam penanganan masalah sosial. Namun jika setelah pembangunan persoalan sosial tetap menjamur, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap efektivitas program dan penggunaan anggarannya,” ujar Edison Tamba.
Ia juga mempertanyakan kualitas pengawasan dan koordinasi pencegahan korupsi setelah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I melakukan peninjauan terhadap proyek shelter tersebut.
Menurut Edison, kunjungan Korsupgah tidak boleh menjadi alasan untuk menutup ruang bagi aparat penegak hukum lain apabila ditemukan dugaan persoalan dalam penggunaan anggaran.
“Korsupgah memiliki fungsi pencegahan, bukan berarti proses pengawasan hukum lainnya berhenti. Jika ada indikasi persoalan dalam penggunaan anggaran, harus tetap dibuka ruang pemeriksaan secara transparan,” tegasnya.
Edison juga mendesak Ketua KPK untuk mengevaluasi kinerja Korsupgah Wilayah I di bawah kepemimpinan Uding Juharudin apabila proses pengawasan terhadap proyek shelter senilai Rp1,2 miliar tersebut tidak dilakukan secara menyeluruh.
Sebelumnya, proyek revitalisasi Shelter Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam menjadi perhatian setelah ditemukan sejumlah kekurangan fasilitas. Bangunan yang selesai pada akhir 2025 dan mulai digunakan pada 2026 itu memiliki empat ruang sel ODGJ berukuran sekitar 2,5 x 3 meter, namun tidak dilengkapi kloset maupun fasilitas bak air di dalam ruangan.
Kepala Dinsos PM Kota Batam Zulkifli Aman menjelaskan bahwa desain tanpa kloset memang direncanakan sejak awal dengan pertimbangan kondisi penghuni ODGJ yang membutuhkan pola penanganan khusus. Ia menyebut fasilitas tersebut dibuat agar lebih mudah dalam proses perawatan dan pembersihan.
Sementara itu, Kasatgas Korsupgah Wilayah I KPK Uding Juharudin sebelumnya mengatakan peninjauan dilakukan sebagai bagian dari monitoring terhadap proyek strategis daerah, terutama yang memiliki nilai anggaran besar dan berkaitan dengan pelayanan publik.
KPK menilai pengawasan terhadap proyek strategis diperlukan agar pembangunan benar-benar berjalan sesuai tujuan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(Red)







