• Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 11, 2026
Bumi Jurnalis
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
Bumi Jurnalis
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Home Korupsi

Kejagung Bongkar Modus Komisaris PT YAT Menangkan Proyek Motor Listrik BGN Lewat Akuisisi Perusahaan

admin
20 Juni 2026
- Korupsi, Nasional
0 0
Kejagung Bongkar Modus Komisaris PT YAT Menangkan Proyek Motor Listrik BGN Lewat Akuisisi Perusahaan
995
VIEWS
WAShare on FacebookShare on TwitterTele

Penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bergulir. Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu tersangka baru, yakni Komisaris PT YAT, Andri Mulyono (AM), yang diduga berperan dalam rekayasa pengadaan sepeda motor listrik untuk Badan Gizi Nasional (BGN).

Penetapan Andri Mulyono menambah daftar tersangka menjadi lima orang. Sebelumnya, Kejagung telah lebih dahulu menjerat tiga pejabat Badan Gizi Nasional dan satu pihak swasta yang diduga terlibat dalam proyek pengadaan yang kini menjadi sorotan publik tersebut.

Baca Juga

Gerai Koperasi Merah Putih Tutup Serentak, Pengelola Protes Upah Rp76 Ribu dan Tanpa Kontrak Kerja

Kerap Viral Ngebacot di Instagram, Ramond Donny Lebih Gemuk Ketimbang Jadi DJ

KPK Tahan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Kasus Gratifikasi Rp 17M

Kasus ini menyita perhatian karena diduga terjadi praktik penggelembungan harga (mark up) serta rekayasa administratif yang bertujuan memenangkan perusahaan tertentu dalam proyek bernilai miliaran rupiah yang dibiayai oleh anggaran negara.

BACA:  Ucapan "Yang Mulia Takut Ya?" Berujung Polemik, Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan

Diduga Rekayasa Perusahaan Demi Lolos Tender

Dalam pengembangan penyidikan, Kejaksaan Agung mengungkap PT YAT pada awalnya tidak memenuhi persyaratan sebagai vendor pengadaan sepeda motor listrik untuk BGN.

Namun, agar dapat mengikuti dan memenangkan proyek tersebut, Andri Mulyono diduga bekerja sama dengan pihak berinisial AA untuk mengakuisisi PT AE. Langkah itu diduga dilakukan sebagai jalan pintas guna memenuhi persyaratan administrasi yang sebelumnya tidak dimiliki PT YAT.

Tak hanya itu, tersangka AM juga diduga aktif melakukan komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah pihak yang memiliki peran dalam proses pengadaan kendaraan listrik tersebut.

Penyidik menduga rangkaian tindakan tersebut merupakan bagian dari skenario yang telah disusun untuk memuluskan jalan perusahaan tertentu memperoleh proyek strategis nasional tersebut.

Mark Up Harga Motor Listrik Jadi Fokus Penyidikan

Selain dugaan rekayasa pengadaan, Kejaksaan Agung juga menemukan indikasi penggelembungan harga pada setiap unit motor listrik yang akan dibeli oleh Badan Gizi Nasional.

BACA:  Prabowo Ingin Bahasa Prancis Diajarkan di Sekolah, JPPI: Halusinasi & Absurd

Menurut penyidik, harga kendaraan diduga sengaja dinaikkan agar mendekati pagu anggaran yang telah disiapkan pemerintah. Praktik mark up tersebut diduga menjadi salah satu penyebab munculnya potensi kerugian negara dalam proyek pengadaan kendaraan operasional program MBG.

Saat ini, tim penyidik masih menghitung secara rinci besaran kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan penyimpangan tersebut.

Ribuan Motor Listrik Ditemukan Menumpuk di Gudang

Kasus ini semakin menjadi perhatian setelah ditemukan ribuan unit sepeda motor listrik proyek BGN yang masih tersimpan di sebuah gudang di kawasan Sentul, Bogor.

Sebagian besar kendaraan dilaporkan masih dalam kondisi baru dan belum pernah digunakan maupun didistribusikan untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang menjadi ujung tombak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas perencanaan, pengadaan, serta pemanfaatan anggaran negara dalam proyek yang seharusnya mendukung program prioritas pemerintah tersebut.

BACA:  Terseret Kasus Fadia Arafiq, KPK 'Buru' Tersangka Baru

Kejagung Buka Peluang Tersangka Baru

Kejaksaan Agung menegaskan penyidikan perkara ini masih terus berkembang. Penyidik saat ini tengah menelusuri aliran dana, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi pengadaan motor listrik BGN.

“Kami akan terus mengembangkan perkara ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan alat bukti yang cukup,” demikian sikap yang ditegaskan Kejaksaan Agung dalam proses penanganan kasus tersebut.

Dengan ditetapkannya Andri Mulyono sebagai tersangka, Kejagung kini semakin dekat mengungkap dugaan praktik korupsi yang diduga menggerogoti salah satu program strategis nasional. Publik pun menanti sejauh mana pengusutan kasus ini mampu membongkar aktor-aktor lain yang diduga ikut menikmati keuntungan dari proyek pengadaan motor listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis.(Red)

Tags: KAsus KOrupsi BNGMotor ListrikPT YAT Andri Mulyono
SendShare112Tweet70Share
Kembali

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kemenag ke Pansus Haji DPR

Lanjut

Dikritik Hotman Paris, Kapolri Berikan Jawaban Soal Penahanan Roy Suryo Cs

Baca Juga

Gerai Koperasi Merah Putih Tutup Serentak, Pengelola Protes Upah Rp76 Ribu dan Tanpa Kontrak Kerja
Ekonomi

Gerai Koperasi Merah Putih Tutup Serentak, Pengelola Protes Upah Rp76 Ribu dan Tanpa Kontrak Kerja

10 Juli 2026
Kerap Viral Ngebacot di Instagram, Ramond Donny Lebih Gemuk Ketimbang Jadi DJ
Nasional

Kerap Viral Ngebacot di Instagram, Ramond Donny Lebih Gemuk Ketimbang Jadi DJ

10 Juli 2026
KPK Tahan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Kasus Gratifikasi Rp 17M
Korupsi

KPK Tahan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Kasus Gratifikasi Rp 17M

9 Juli 2026
Elegant, Dr Tifa Hanya Minta Jokowi Buktikan Ijazah
Nasional

Elegant, Dr Tifa Hanya Minta Jokowi Buktikan Ijazah

9 Juli 2026
Fangfang Ngaku Ditinggal Hamil,Ini Kata Vicky Prasetyo
Entertainment

Fangfang Ngaku Ditinggal Hamil,Ini Kata Vicky Prasetyo

9 Juli 2026
Perusahaan Kaesang Terlilit Utang Bank, Tembus Rp2,8 Triliun
Nasional

Perusahaan Kaesang Terlilit Utang Bank, Tembus Rp2,8 Triliun

9 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak ada hasil
Tampilkan semua

Populer

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Kerabat Dasco dan Raffi Ahmad di Pusaran Kekuasaan, Negara Serasa Milik Keluarga

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • ESKRIM Nilai Sufmi Dasco Ahmad Layak Diperhitungkan dalam Bursa Calon Presiden 2029

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

    282 shares
    Share 113 Tweet 71

Terpopuler

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Kerabat Dasco dan Raffi Ahmad di Pusaran Kekuasaan, Negara Serasa Milik Keluarga

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • ESKRIM Nilai Sufmi Dasco Ahmad Layak Diperhitungkan dalam Bursa Calon Presiden 2029

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
Bumi Jurnalis

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Navigasi

  • Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist