Deli Serdang-BumiJurnalis: Ratusan penghuni dan pemilik ruko di Kompleks Deli Mas Plaza, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, menyatakan siap menggelar aksi damai sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pengosongan yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Sekitar 500 peserta yang terdiri dari pemilik ruko, penghuni, dan anggota keluarga dijadwalkan turun menyampaikan aspirasi pada Kamis (16/7/2026) mulai pukul 08.00 WIB. Aksi tersebut dilakukan sebagai respons atas surat pemberitahuan pengosongan yang diterbitkan pemerintah daerah melalui Satpol PP.
Melalui kuasa hukumnya, perwakilan penghuni telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi kepada Polres Deli Serdang sekaligus meminta pengamanan agar kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif.
Para penghuni menilai rencana pengosongan belum seharusnya dilakukan karena sengketa terkait status dan hak atas bangunan masih berproses di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Mereka berharap pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunda segala bentuk pengosongan hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Aksi damai akan diawali dengan berkumpul di kawasan Deli Mas Plaza sebelum bergerak menuju Kantor Bupati Deli Serdang dan Kantor DPRD Deli Serdang. Dalam aksi tersebut, massa akan menyampaikan orasi, membacakan pernyataan sikap, serta menyerahkan aspirasi kepada pemerintah daerah dan DPRD.
Koordinator aksi menegaskan seluruh peserta berkomitmen menjaga ketertiban selama penyampaian aspirasi. Massa juga menyatakan tidak akan melakukan tindakan anarkis serta akan mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui aksi damai ini, para penghuni berharap pemerintah daerah membuka ruang dialog dan mengedepankan penyelesaian yang adil dengan menghormati proses hukum yang masih berlangsung.(Red)








