• Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 13, 2026
Bumi Jurnalis
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
Bumi Jurnalis
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Home Ekonomi

Difasilitasi Wamenaker Afriansyah, Upah Hari Libur Nasional Menemukan Kesepakatan

admin
26 Mei 2026
- Ekonomi, Pidum, Ragam
0 0
Difasilitasi Wamenaker Afriansyah, Upah Hari Libur Nasional Menemukan Kesepakatan

Teks Foto: upah kerja di hari libur nasional antara manajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dengan serikat pekerja SPN dan SPMI menemukan titik tengah , usai difasilitasi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor. (Ist)

989
VIEWS
WAShare on FacebookShare on TwitterTele

Jakarta-BumiJurnalis:Terkait upah kerja di hari libur nasional antara manajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dengan serikat pekerja SPN dan SPMI menemukan titik tengah , usai difasilitasi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.

Informasi yang diterima redaksi Bumijurnalis.com, Wamenaker dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/5/2025) mengatakan, bahwa sesuai dengan regulasi dan undang-undang yang berlaku, karyawan yang bekerja pada hari libur nasional wajib mendapatkan upah lembur.

Baca Juga

Lawan Fitnah ke Raffi Ahmad, Hotman Paris Siapkan Langkah Hukum

Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

Ketegangan AS-Iran Memanas, Selat Hormuz Ditutup Usai Serangan Udara Amerika

Ia menegaskan bahwa tidak diperbolehkan adanya sistem penggantian hari atau tukar hari sebagai kompensasi bekerja di hari libur nasional.

BACA:  KPK Fasilitasi 52 Tersangka Korupsi Laksanakan Shalat Idul Adha

“Prinsipnya adalah mandatori undang-undang. Jika hari libur nasional masuk bekerja, maka harus dibayar lembur tanpa terkecuali,” ujar Afriansyah.

Lebih jauh, dialog ini juga menyoroti adanya laporan dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum kepala toko hingga manajer area.

Sebelumnya, terdapat data yang menyebutkan 98 persen karyawan setuju dengan sistem ganti hari, namun serikat pekerja menduga adanya paksaan di balik angka tersebut.

Merespons hal ini, disepakati bahwa pendataan melalui kuesioner akan diulang kembali pada 28-30 Mei 2026 untuk memastikan pilihan karyawan bersifat netral dan sukarela.

BACA:  Kisah Tragis 2 PRT di Benhil, Investigasi Warganet: Sosok Majikan Mengarah ke Adriel Viari Purba, Pengacara Mangkal di Polda Metro?

Secara garis besar, terdapat lima poin komitmen yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut.

Pertama, manajemen akan melakukan pendataan ulang terkait kesediaan pekerja untuk bekerja pada tanggal tanggal 31 Mei dan 1 Juni 2026 yang pendataannya akan dilakukan pada tanggal 28, 29, dan 30 Mei 2026, dengan melibatkan serikat pekerja/serikat buruh yang bertempat di HRD masing-masing cabang.

Lebih jauh, manajemen akan memberikan tindakan dan sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan intimidasi kepada pekerja.

BACA:  Terseret Kasus Korupsi Lahan Rorotan, KPK Periksa Pembalap Zahir Ali

Ketiga, manajemen akan segera menindaklanjuti permintaan perundingan Perjanjian Keria Bersama (PKB) yang diawali dengan proses verifikasi keanggotaan serikat pekerja/serikat buruh di PT Indomarco Prismatama.

Untuk pekerja yang melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 26 Mei 2026 Manajemen PT Indomarco Prismatama tidak akan melakukan tindakan apapun dan membayarkan upahnya.

Terakhir, manajemen PT Indomarco Prismatama akan membayarkan upah lembur bag pekerja yang bekerja pada tanggal 27 Mei 2026.

“Dengan adanya kesepakatan ini, kami berharap kesejahteraan pekerja dapat terjamin dan iklim industri di Indonesia tetap berjalan kondusif,” ujar Wamenaker. (Red/Ant)

Tags: PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dengan serikat pekerja SPN dan SPMIWamennaker Afriansyah
SendShare111Tweet69Share
Kembali

Akademisi UMY: Bahaya Impulse Buying, Dampak Fenomena Paylater

Lanjut

Indonesia International Motor Show, Beneli Tampilkan Motor Adventure

Baca Juga

Lawan Fitnah ke Raffi Ahmad, Hotman Paris Siapkan Langkah Hukum
Entertainment

Lawan Fitnah ke Raffi Ahmad, Hotman Paris Siapkan Langkah Hukum

11 Juni 2026
Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram
Ekonomi

Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

11 Juni 2026
Ketegangan AS-Iran Memanas, Selat Hormuz Ditutup Usai Serangan Udara Amerika
Ekonomi

Ketegangan AS-Iran Memanas, Selat Hormuz Ditutup Usai Serangan Udara Amerika

11 Juni 2026
Praz Teguh Diperiksa Polda Metro Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group
Entertainment

Praz Teguh Diperiksa Polda Metro Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group

11 Juni 2026
JK & Prabowo Bahas Investasi Energi Nasional Rp70 Triliun
Ekonomi

JK & Prabowo Bahas Investasi Energi Nasional Rp70 Triliun

11 Juni 2026
‘Anak Main’ Sonny Sanjaya Jadi Tersangka Baru, Kejagung : Pihak Swasta
Nasional

‘Anak Main’ Sonny Sanjaya Jadi Tersangka Baru, Kejagung : Pihak Swasta

11 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak ada hasil
Tampilkan semua

Populer

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Korupsi BGN, Diduga Korwil & Kanreg Sumut Terindikasi ‘Anak Main’ Sonny Sanjaya

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Pelarian Terpidana TPPU Rp4, 7 M Liauw Inggarwati & Bastian Widjaja Berakhir

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Namanya Terseret, Djaka Budhi:Minta Publik Ikuti Persidangan

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Polemik Pernyataan Soal Optimalisasi Pajak, Misbakhun Disorot PDI Perjuangan hingga Tuai Kritik Netizen

    279 shares
    Share 112 Tweet 70

Terpopuler

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Korupsi BGN, Diduga Korwil & Kanreg Sumut Terindikasi ‘Anak Main’ Sonny Sanjaya

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Pelarian Terpidana TPPU Rp4, 7 M Liauw Inggarwati & Bastian Widjaja Berakhir

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Namanya Terseret, Djaka Budhi:Minta Publik Ikuti Persidangan

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • KPK Tetapkan Bupati Edison Tersangka, Dugaan Korupsi Muara Enim

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Polemik Pernyataan Soal Optimalisasi Pajak, Misbakhun Disorot PDI Perjuangan hingga Tuai Kritik Netizen

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Wabup DS Lom-Lom Kecewa, Kantor Camat Sunggal Pajang Fotonya Kondisi Rusak

    278 shares
    Share 111 Tweet 70
Bumi Jurnalis

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Navigasi

  • Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist