• Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 11, 2026
Bumi Jurnalis
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
Bumi Jurnalis
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Home Nasional

Ajukan Diri Jadi JC, Sonny Sanjaya: Nama-Nama Besar Terindikasi Korupsi Program MBG

admin
6 Juni 2026
- Nasional, Pidum
0 0
Ajukan Diri Jadi JC, Sonny Sanjaya: Nama-Nama Besar Terindikasi Korupsi Program MBG
996
VIEWS
WAShare on FacebookShare on TwitterTele

Jakarta-BumiJurnalis: Penasihat hukum Sony Sonjaya, tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), mengungkapkan pertimbangan kliennya mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung tersebut.

Krisna Murti, selaku penasihat hukum Sony Sonjaya yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, mengatakan kliennya mengajukan diri sebagai JC setelah menjalani pemeriksaan di Kejagung pada Kamis (4/6).

Baca Juga

Gerai Koperasi Merah Putih Tutup Serentak, Pengelola Protes Upah Rp76 Ribu dan Tanpa Kontrak Kerja

Kerap Viral Ngebacot di Instagram, Ramond Donny Lebih Gemuk Ketimbang Jadi DJ

KPK Tahan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Kasus Gratifikasi Rp 17M

“Semalam sudah dituangkan dalam BAP, bahwa Pak Sony akan menjadi justice collaborator. (Itu) memang beliau sampaikan sendiri kepada penyidik, lalu saya akan bersurat kepada Jampidsus terkait permohonan Pak Sony untuk justice collaborator,” ujar Krisna.

Krisna menjelaskan, surat permohonan sebagai justice collaborator itu akan dia dilayangkan kepada Jampidsus Kejaksaan Agung pada Senin (8/6).

BACA:  Kasus Korupsi Citraland, Penjualan 1.300 Unit Rumah Telah Dibangun Berstatus Masih HGB

Senin nanti kami kirimkan terkait permohonannya Pak Sony mau menjadi justice collaborator. Gitu lo,” katanya.

Menurut dia, kliennya ingin menjadi justice collaborator karena mengungkap yang sebenarnya siapa pihak-pihak yang terkait, sekaligus menegaskan bahwa dirinya bukanlah otak dari tindak pidana tersebut.

Dia mengatakan, kliennya selama ini dipojokkan sebagai pihak yang menjual titik-titik dapur SPPG dan berada di dalam tekanan.
“Artinya bahwa selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, eh dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu loh,” ungkap Krisna.

“Di atensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu loh. Beliau sampaikan nanti di persidangan. Bahwa beliau tuh ditekan, bahwa otaknya tuh bukan beliau gitu lo. Bahwa jangan disangkakan jual dapur-dapur itu adalah beliau. Gitu doang pertimbangannya itu kemarin,” katanya menambahkan.

BACA:  Suasana Salat Idul Adha Prabowo Bersama Diaspora di Paris

Krisna juga mengungkapkan ada nama-nama tokoh yang akan disebutkan oleh kliennya nanti di persidangan yang diduga turut berperan dalam perkara tersebut.

“Nanti beliau akan sebutkan nanti. Banyak, ya kan, banyak, tokoh-tokohnya banyak,” ujarnya.

Krisna mengaku telah mendampingi kliennya dalam pemeriksaan di Kejaksaan Agung sejak ditetapkan sebagai tersangka hingga ditahan.

Dia juga mengkonfirmasi kondisi Sony Sanjaya saat ini setelah ditetapkan tersangka dan ditahan mengalami syok.

“Ya kondisinya ya pasti syok lah, iya kan. Karena ketika dicopot, langsung ditangkap, ya pasti syok lah. Kondisinya dalam keadaan masih syok beliau semalam,” kata Krisna.

Terkait pengajuan ini, kami mencoba mengkonfirmasi kepada Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman melalui pesan instan WhatsApp, namun belum mendapat respon hingga berita ini diturunkan.

Sony Sonjaya, mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) bersama dua mantan pejabat BGN lainnya Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025-2026.

BACA:  Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

Ketiganya diduga menunjuk yayasan-yayasan yang terafiliasi secara melawan hukum sebagai mitra SPPG. Selain itu, mereka diduga melakukan proses pengadaan, baik barang maupun jasa, secara melawan hukum.

Penyidik menduga, ketiga tersangka menyelewengkan insentif yang diberikan BGN kepada SPPG. Bahwa BGN memberikan insentif kepada SPPG sebesar Rp6 juta per hari.

Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (3/6), ketiganya menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.(Red)

Tags: DadanKasus Korupsi BGNKejaksaan Agung RIMakanan Bergizi GratisPrabowoProgramSonny Sanjaya
SendShare112Tweet70Share
Kembali

Tangis Pasutri di Kantor Gubernur Sumut: Peserta BPJS PBI Dibebani Biaya Pengobatan Rp80jt

Lanjut

Dugaan Korupsi Mitra SPPG Menguat, Ketua LP3SI Desak Kejagung Periksa Korwil BGN hingga Satgas Percepatan MBG di Sumut

Baca Juga

Gerai Koperasi Merah Putih Tutup Serentak, Pengelola Protes Upah Rp76 Ribu dan Tanpa Kontrak Kerja
Ekonomi

Gerai Koperasi Merah Putih Tutup Serentak, Pengelola Protes Upah Rp76 Ribu dan Tanpa Kontrak Kerja

10 Juli 2026
Kerap Viral Ngebacot di Instagram, Ramond Donny Lebih Gemuk Ketimbang Jadi DJ
Nasional

Kerap Viral Ngebacot di Instagram, Ramond Donny Lebih Gemuk Ketimbang Jadi DJ

10 Juli 2026
KPK Tahan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Kasus Gratifikasi Rp 17M
Korupsi

KPK Tahan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Kasus Gratifikasi Rp 17M

9 Juli 2026
Elegant, Dr Tifa Hanya Minta Jokowi Buktikan Ijazah
Nasional

Elegant, Dr Tifa Hanya Minta Jokowi Buktikan Ijazah

9 Juli 2026
Fangfang Ngaku Ditinggal Hamil,Ini Kata Vicky Prasetyo
Entertainment

Fangfang Ngaku Ditinggal Hamil,Ini Kata Vicky Prasetyo

9 Juli 2026
Perusahaan Kaesang Terlilit Utang Bank, Tembus Rp2,8 Triliun
Nasional

Perusahaan Kaesang Terlilit Utang Bank, Tembus Rp2,8 Triliun

9 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak ada hasil
Tampilkan semua

Populer

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Kerabat Dasco dan Raffi Ahmad di Pusaran Kekuasaan, Negara Serasa Milik Keluarga

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • ESKRIM Nilai Sufmi Dasco Ahmad Layak Diperhitungkan dalam Bursa Calon Presiden 2029

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    282 shares
    Share 113 Tweet 71

Terpopuler

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Kerabat Dasco dan Raffi Ahmad di Pusaran Kekuasaan, Negara Serasa Milik Keluarga

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • ESKRIM Nilai Sufmi Dasco Ahmad Layak Diperhitungkan dalam Bursa Calon Presiden 2029

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kasus 2 PRT di Benhil, Sosok Majikan AVP Jadi Tersangka Pekerjakan Anak di Bawah Umur

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
Bumi Jurnalis

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Navigasi

  • Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist