• Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 13, 2026
Bumi Jurnalis
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
Bumi Jurnalis
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Home Nasional

Ajukan Diri Jadi JC, Sonny Sanjaya: Nama-Nama Besar Terindikasi Korupsi Program MBG

admin
6 Juni 2026
- Nasional, Pidum
0 0
Ajukan Diri Jadi JC, Sonny Sanjaya: Nama-Nama Besar Terindikasi Korupsi Program MBG
989
VIEWS
WAShare on FacebookShare on TwitterTele

Jakarta-BumiJurnalis: Penasihat hukum Sony Sonjaya, tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), mengungkapkan pertimbangan kliennya mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung tersebut.

Krisna Murti, selaku penasihat hukum Sony Sonjaya yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, mengatakan kliennya mengajukan diri sebagai JC setelah menjalani pemeriksaan di Kejagung pada Kamis (4/6).

Baca Juga

Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

Lawan Fitnah ke Raffi Ahmad, Hotman Paris Siapkan Langkah Hukum

“Semalam sudah dituangkan dalam BAP, bahwa Pak Sony akan menjadi justice collaborator. (Itu) memang beliau sampaikan sendiri kepada penyidik, lalu saya akan bersurat kepada Jampidsus terkait permohonan Pak Sony untuk justice collaborator,” ujar Krisna.

Krisna menjelaskan, surat permohonan sebagai justice collaborator itu akan dia dilayangkan kepada Jampidsus Kejaksaan Agung pada Senin (8/6).

BACA:  Bersih-Bersih Birokrasi PKP, Jaga Marwah: Mundurnya 2 Dirjen Jadi Momentum Perkuat Integritas & Wujudkan Program 3 Juta Rumah

Senin nanti kami kirimkan terkait permohonannya Pak Sony mau menjadi justice collaborator. Gitu lo,” katanya.

Menurut dia, kliennya ingin menjadi justice collaborator karena mengungkap yang sebenarnya siapa pihak-pihak yang terkait, sekaligus menegaskan bahwa dirinya bukanlah otak dari tindak pidana tersebut.

Dia mengatakan, kliennya selama ini dipojokkan sebagai pihak yang menjual titik-titik dapur SPPG dan berada di dalam tekanan.
“Artinya bahwa selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, eh dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu loh,” ungkap Krisna.

“Di atensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu loh. Beliau sampaikan nanti di persidangan. Bahwa beliau tuh ditekan, bahwa otaknya tuh bukan beliau gitu lo. Bahwa jangan disangkakan jual dapur-dapur itu adalah beliau. Gitu doang pertimbangannya itu kemarin,” katanya menambahkan.

BACA:  Praz Teguh Diperiksa Polda Metro Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group

Krisna juga mengungkapkan ada nama-nama tokoh yang akan disebutkan oleh kliennya nanti di persidangan yang diduga turut berperan dalam perkara tersebut.

“Nanti beliau akan sebutkan nanti. Banyak, ya kan, banyak, tokoh-tokohnya banyak,” ujarnya.

Krisna mengaku telah mendampingi kliennya dalam pemeriksaan di Kejaksaan Agung sejak ditetapkan sebagai tersangka hingga ditahan.

Dia juga mengkonfirmasi kondisi Sony Sanjaya saat ini setelah ditetapkan tersangka dan ditahan mengalami syok.

“Ya kondisinya ya pasti syok lah, iya kan. Karena ketika dicopot, langsung ditangkap, ya pasti syok lah. Kondisinya dalam keadaan masih syok beliau semalam,” kata Krisna.

Terkait pengajuan ini, kami mencoba mengkonfirmasi kepada Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman melalui pesan instan WhatsApp, namun belum mendapat respon hingga berita ini diturunkan.

Sony Sonjaya, mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) bersama dua mantan pejabat BGN lainnya Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025-2026.

BACA:  Abraham Samad Bertemu Prabowo Bahas Soal Penguatan KPK

Ketiganya diduga menunjuk yayasan-yayasan yang terafiliasi secara melawan hukum sebagai mitra SPPG. Selain itu, mereka diduga melakukan proses pengadaan, baik barang maupun jasa, secara melawan hukum.

Penyidik menduga, ketiga tersangka menyelewengkan insentif yang diberikan BGN kepada SPPG. Bahwa BGN memberikan insentif kepada SPPG sebesar Rp6 juta per hari.

Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (3/6), ketiganya menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.(Red)

Tags: DadanKasus Korupsi BGNKejaksaan Agung RIMakanan Bergizi GratisPrabowoProgramSonny Sanjaya
SendShare111Tweet69Share
Kembali

Tangis Pasutri di Kantor Gubernur Sumut: Peserta BPJS PBI Dibebani Biaya Pengobatan Rp80jt

Lanjut

Dugaan Korupsi Mitra SPPG Menguat, Ketua LP3SI Desak Kejagung Periksa Korwil BGN hingga Satgas Percepatan MBG di Sumut

Baca Juga

Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…
Korupsi

Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

11 Juni 2026
Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa
Daerah

Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

11 Juni 2026
Lawan Fitnah ke Raffi Ahmad, Hotman Paris Siapkan Langkah Hukum
Entertainment

Lawan Fitnah ke Raffi Ahmad, Hotman Paris Siapkan Langkah Hukum

11 Juni 2026
Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram
Ekonomi

Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

11 Juni 2026
Praz Teguh Diperiksa Polda Metro Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group
Entertainment

Praz Teguh Diperiksa Polda Metro Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group

11 Juni 2026
JK & Prabowo Bahas Investasi Energi Nasional Rp70 Triliun
Ekonomi

JK & Prabowo Bahas Investasi Energi Nasional Rp70 Triliun

11 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak ada hasil
Tampilkan semua

Populer

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Korupsi BGN, Diduga Korwil & Kanreg Sumut Terindikasi ‘Anak Main’ Sonny Sanjaya

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Pelarian Terpidana TPPU Rp4, 7 M Liauw Inggarwati & Bastian Widjaja Berakhir

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Namanya Terseret, Djaka Budhi:Minta Publik Ikuti Persidangan

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • KPK Tetapkan Bupati Edison Tersangka, Dugaan Korupsi Muara Enim

    279 shares
    Share 112 Tweet 70

Terpopuler

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Korupsi BGN, Diduga Korwil & Kanreg Sumut Terindikasi ‘Anak Main’ Sonny Sanjaya

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Namanya Terseret, Djaka Budhi:Minta Publik Ikuti Persidangan

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Pelarian Terpidana TPPU Rp4, 7 M Liauw Inggarwati & Bastian Widjaja Berakhir

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Polemik Pernyataan Soal Optimalisasi Pajak, Misbakhun Disorot PDI Perjuangan hingga Tuai Kritik Netizen

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • KPK Tetapkan Bupati Edison Tersangka, Dugaan Korupsi Muara Enim

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Wabup DS Lom-Lom Kecewa, Kantor Camat Sunggal Pajang Fotonya Kondisi Rusak

    278 shares
    Share 111 Tweet 70
Bumi Jurnalis

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Navigasi

  • Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist