• Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 25, 2026
Bumi Jurnalis
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
Bumi Jurnalis
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Home Nasional

Percepat Penuntasan Kasus Korupsi, KPK Butuh Tambahan Penyidik

admin
3 Juni 2026
- Nasional, Pidum
0 0
Percepat Penuntasan Kasus Korupsi, KPK Butuh Tambahan Penyidik

Teks Foto: Achmad Taufik Husein Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK,(Ist)

989
VIEWS
WAShare on FacebookShare on TwitterTele

Jakarta-BumiJurnalis: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui masih kekurangan sumber daya manusia (SDM) penyidik sehingga sejumlah perkara dugaan korupsi harus ditangani berdasarkan skala prioritas.

Keterbatasan personel tersebut membuat penyidik kerap dihadapkan pada penanganan beberapa perkara secara bersamaan, terutama ketika muncul kasus baru yang memiliki tingkat urgensi lebih tinggi.

Baca Juga

Kritisi Susunan DPD Golkar Sumut, Zainal: Rolel & Ridho Dapat Tempat Peruntungan

KPK Lelang Aset Mewah Ducati Scrambler Milik Noel

Tilep Uang Lelang Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat

“Kami memang masih kekurangan SDM penyidik sehingga ketika satu satgas yang menangani perkara ini dapat perkara yang lain, kemudian terjadi kompleksitas, dan dibuat prioritas-prioritas mana yang akan didahulukan terlebih dahulu,” kata Achmad Taufik Husein Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

BACA:  Terseret Kasus Korupsi Lahan Rorotan, KPK Periksa Pembalap Zahir Ali

Menurut Taufik, perkara yang menjadi prioritas utama KPK antara lain operasi tangkap tangan (OTT) serta kasus yang tersangkanya telah menjalani penahanan.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas pertanyaan mengenai penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tahun anggaran 2017-2019. Meski penyidikan telah dimulai dan tersangka ditetapkan sejak September 2023, penahanan baru dilakukan pada Juni 2026.

Selain keterbatasan penyidik, Taufik menjelaskan lamanya proses penanganan perkara juga dipengaruhi kebutuhan penghitungan kerugian negara yang melibatkan tenaga ahli.

BACA:  Bos Maktour Fuad Hasan Kembali Diperiksa KPK

Dalam kasus pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, KPK harus memastikan besaran kerugian negara akibat ketidaksesuaian antara kontrak pekerjaan dengan kondisi bangunan yang terealisasi di lapangan.

“Itu yang kemudian penyidik atau tim penyidik tidak bisa memastikan berapa lama proses penghitungannya, kemudian ahlinya itu kapan akan turun ke lapangan,” ujarnya dilansir dari Antara.

Kasus tersebut mulai disidik KPK pada September 2023. Saat itu, lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka, namun identitas mereka belum diumumkan ke publik.

Pada Juli 2025, KPK mengungkap jumlah tersangka dalam perkara tersebut sebanyak empat orang. Bersamaan dengan itu, KPK melakukan penghitungan kerugian keuangan negara bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Institut Teknologi Bandung (ITB).

BACA:  KPK Fasilitasi 52 Tersangka Korupsi Laksanakan Shalat Idul Adha

Perkembangan terbaru terjadi pada Januari 2026 ketika KPK menerima hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP. Selanjutnya, pada 2 Juni 2026, KPK mengumumkan identitas para tersangka.

Dari empat tersangka tersebut, KPK telah menahan pria berinisial SKM, ABD, dan HDH. Sementara MYM akan menjalani proses hukum pada tahap berikutnya.

KPK menyebut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp35,7 miliar.(Red/Ant)

Tags: Achmad Taufik Husein Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK di Gedung Merah Putih KPKKasus KorupsiKPK
SendShare111Tweet69Share
Kembali

Bos Maktour Fuad Hasan Kembali Diperiksa KPK

Lanjut

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi DJKA

Baca Juga

Kritisi Susunan DPD Golkar Sumut, Zainal: Rolel & Ridho Dapat Tempat Peruntungan
Nasional

Kritisi Susunan DPD Golkar Sumut, Zainal: Rolel & Ridho Dapat Tempat Peruntungan

24 Juni 2026
KPK Lelang Aset Mewah Ducati Scrambler Milik Noel
Korupsi

KPK Lelang Aset Mewah Ducati Scrambler Milik Noel

24 Juni 2026
Tilep Uang Lelang Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Korupsi

Tilep Uang Lelang Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat

24 Juni 2026
KDM Apresiasi Polda Jabar Gercep Bekuk Taufik Hidayat
Nasional

KDM Apresiasi Polda Jabar Gercep Bekuk Taufik Hidayat

24 Juni 2026
Tragedi Latsarmil SPPI 2026, Tiga Calon Manajer Meninggal Dunia
Ekonomi

Tragedi Latsarmil SPPI 2026, Tiga Calon Manajer Meninggal Dunia

24 Juni 2026
16 Siswa SMA Islam Plus Adzkia Medan Lulus UNHAN RI
Nasional

16 Siswa SMA Islam Plus Adzkia Medan Lulus UNHAN RI

24 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak ada hasil
Tampilkan semua

Populer

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    289 shares
    Share 116 Tweet 72
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • ESKRIM Nilai Sufmi Dasco Ahmad Layak Diperhitungkan dalam Bursa Calon Presiden 2029

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    281 shares
    Share 112 Tweet 70

Terpopuler

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    289 shares
    Share 116 Tweet 72
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • ESKRIM Nilai Sufmi Dasco Ahmad Layak Diperhitungkan dalam Bursa Calon Presiden 2029

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • BEM Sumut Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Limbah B3 Klinik Romauli ZR ke Polda Sumut

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
Bumi Jurnalis

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Navigasi

  • Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist