• Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Oktober 3, 2026
Bumi Jurnalis
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
Bumi Jurnalis
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Home Nasional

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi DJKA

admin
3 Juni 2026
- Nasional, Pidum
0 0
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi DJKA
1k
VIEWS
WAShare on FacebookShare on TwitterTele

Jakarta-BumiJurnalis: KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam kasus dugaan korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan atau DJKA Kemenhub di wilayah Sumatera bagian selatan (Sumbagsel). “Untuk DJKA, khususnya Sumbagsel, memang sudah ada. Kami menerbitkan surat perintah penyidikan tanpa tersangka,” ujar pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa malam, 2 Juni 2026.

Achmad menjelaskan sprindik baru tersebut merupakan pengembangan dari perkara operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta. Meski OTT berlangsung saat rezim Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) lama masih berlaku, KPK kini mengikuti KUHAP baru yang telah berlaku.

BACA:  Ratusan Aktivis & Akademisi Gelar Konsolidasi Nasional di UGM

Baca Juga

Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam

Seleksi CPNS Terindikasi Suap, Sekitar 5.000 PNS Terancam Sanksi Pemberhentian

Sudirman Said Penuhi Panggilan Kejagung, Jelaskan Perannya dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Minyak

Menurut Achmad, Pasal 90 KUHAP mengatur penetapan tersangka dalam proses penyidikan. “Soal penetapan tersangka, tunggu saja nanti,” kata dia.

Kasus proyek rel kereta api di DJKA bermula dari OTT KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, balai tersebut berganti nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Dalam pengusutan perkara ini, KPK menetapkan 10 orang tersangka dan langsung menahan mereka. Para tersangka diduga terlibat dalam korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

BACA:  Tim Tabur Kejar DPO Farah Haminah, Saksi Kunci Dugaan Keterlibatan Zakiyudin Kasus Bank Sumut

Empat tersangka diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat; Direktur PT KA Manajemen Properti hingga Februari 2023 Yoseph Ibrahim; serta Vice President PT KA Properti Manajemen Parjono. Adapun enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah Putu Sumarjaya.

KPK juga menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah Bernard Hasibuan dan PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi sebagai tersangka. Selain itu, KPK turut menjerat PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah serta PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat.

BACA:  Namanya Terseret, Djaka Budhi:Minta Publik Ikuti Persidangan

Kasus korupsi tersebut diduga terjadi pada tahun anggaran 2021-2022 dalam proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso. Dugaan korupsi juga mencakup proyek di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, sejumlah pihak diduga mengatur pemenang proyek melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang tender.(tempo.co)

Tags: #djkaAde JonaAhmad HimawanKasus KorupsiPilpres 2019
SendShare112Tweet70Share
Kembali

Percepat Penuntasan Kasus Korupsi, KPK Butuh Tambahan Penyidik

Lanjut

KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Saat OTT

Baca Juga

Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam
Korupsi

Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam

25 Juli 2026
Seleksi CPNS Terindikasi Suap, Sekitar 5.000 PNS Terancam Sanksi Pemberhentian
Korupsi

Seleksi CPNS Terindikasi Suap, Sekitar 5.000 PNS Terancam Sanksi Pemberhentian

17 Juli 2026
Sudirman Said Penuhi Panggilan Kejagung, Jelaskan Perannya dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Minyak
Korupsi

Sudirman Said Penuhi Panggilan Kejagung, Jelaskan Perannya dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Minyak

17 Juli 2026
BPK Temukan 9 Importir Berutang Macet Tetap Terima Dana Pemerintah, Nilainya Capai Rp7 Miliar
Ekonomi

BPK Temukan 9 Importir Berutang Macet Tetap Terima Dana Pemerintah, Nilainya Capai Rp7 Miliar

17 Juli 2026
Kematian Boy Simamora Dinilai Tidak Wajar, Publik Desak Polres Tapteng Usut Tuntas
Nasional

Kematian Boy Simamora Dinilai Tidak Wajar, Publik Desak Polres Tapteng Usut Tuntas

17 Juli 2026
IHSG Diproyeksikan Rawan Koreksi, Investor Ritel Disarankan Cermati Sejumlah Saham Pilihan
Ekonomi

IHSG Diproyeksikan Rawan Koreksi, Investor Ritel Disarankan Cermati Sejumlah Saham Pilihan

17 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak ada hasil
Tampilkan semua

Populer

  • Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam

    Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Mahasiswa Ungkap Dugaan Berbagai Pelanggaran Lingkungan, Desak Bupati Deliserdang Copot Kadis LH

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Sempat Dibidik Kortastipidkor, Ketua DPC Peradi Bandung Ali Nurdin Bantah Terlibat di Pusaran Kasus Eks Jampidsus Febrie

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Meneropong Lingkaran Advokat Ali Nurdin yang Terseret Pusaran Skandal Eks Jampidsus Febrie

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kasus 2 PRT di Benhil, Mengungkap Dugaan Sosok Majikan: Pengacara Oknum Polisi Narkoba hingga Caleg Gagal Partai Gerindra di Tangsel

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • JAM INTEL Lakukan Pengamanan Pembangunan Strategis Proyek Koperasi Desa Merah Putih Senilai Rp251 Triliun

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Warga di Bantaran Sungai Deli Diimbau Tidak Buang Sampah dan Pertimbangkan Relokasi

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kisah Tragis 2 PRT di Benhil, Investigasi Warganet: Sosok Majikan Mengarah ke Adriel Viari Purba, Pengacara Mangkal di Polda Metro?

    280 shares
    Share 112 Tweet 70

Terpopuler

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    289 shares
    Share 116 Tweet 72
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Kasus 2 PRT di Benhil, Sosok Majikan AVP Jadi Tersangka Pekerjakan Anak di Bawah Umur

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Saat OTT

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
Bumi Jurnalis

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Navigasi

  • Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist