• Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Oktober 3, 2026
Bumi Jurnalis
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
Bumi Jurnalis
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Home Nasional

Pemprov Sulsel Bantah Dugaan Diskriminasi Seleksi Paskibraka

admin
25 Mei 2026
- Nasional, Pendidikan
0 0
Pemprov Sulsel Bantah Dugaan Diskriminasi Seleksi Paskibraka

Teks Foto: Pasukan Paskibraka. (Ist)

994
VIEWS
WAShare on FacebookShare on TwitterTele

Sulsel-BumiJurnalis:Dugaan diskriminasi proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Provinsi Sulawesi Selatan tingkat nasional ternyata hoaks.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Selatan, Bustanul, menegaskan proses seleksi pasukan Paskibraka berlangsung profesional, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga

Terkesan Pelecehan Verbal ke Gubernur Sherly, JAGA MARWAH: Sahroni Belum Jera

Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam

Seleksi CPNS Terindikasi Suap, Sekitar 5.000 PNS Terancam Sanksi Pemberhentian

Penegasan itu disampaikan Pemprov Sulsel menyusul polemik di media sosial terkait tidak terpilihnya salah satu peserta asal Kota Makassar pada seleksi calon Paskibraka tingkat nasional.

Menurutnya, proses penentuan utusan ke tingkat nasional merupakan kewenangan panitia seleksi pusat yang hadir langsung dalam rangkaian seleksi tingkat provinsi.

BACA:  KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

“Seleksi ini adalah kewenangan Pemerintah Provinsi, di mana yang diseleksi merupakan utusan terbaik dari kabupaten dan kota. Untuk penentuan ke tingkat pusat dilakukan langsung oleh panitia seleksi pusat yang hadir bersamaan dengan seleksi provinsi,” kata Bustanul, Senin, (25/5/2026).

Tim seleksi pusat, lanjut Bustnul memaparkan terdiri atas unsur Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), DPPI Pusat, TNI, Polri, hingga Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).

Bustanul membantah adanya penggantian sepihak maupun pembatalan hasil seleksi sebagaimana berkembang di media sosial. Ia menilai asumsi tersebut tidak berdasar karena tidak pernah ada pengumuman resmi yang kemudian dianulir.

“Kalau ada anggapan menganulir atau mengganti, logikanya harus ada pengumuman awal lalu dianulir dan diganti dengan pengumuman baru. Faktanya, pengumuman seperti itu tidak ada,” ujarnya.

Ia juga meminta agar setiap tudingan yang berkembang disertai data dan bukti yang jelas, bukan sekadar narasi atau asumsi yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

BACA:  JPU Bongkar Praktik Persekongkolan Pengadaan di Pertamina Melalui Barang Bukti Percakapan Elektronik

Ia menegaskan bahwa penentuan peserta yang lolos ke tingkat nasional tidak semata berdasarkan nilai Tes Intelegensi Umum (TIU) maupun wawasan kebangsaan. Seleksi turut mempertimbangkan aspek kesamaptaan, peraturan baris-berbaris (PBB), keterampilan, kepribadian, hingga penilaian langsung dari tim pusat. Sehingga hasilnya, merupakan evaluasi menyeluruh dari tim seleksi.

Berdasarkan hasil seleksi, kata Bustanul, Kota Makassar mengirim tiga utusan putri. Namun dari hasil penilaian keseluruhan, peserta yang dipersoalkan di media sosial bukan merupakan peserta dengan nilai tertinggi di antara utusan putri asal Makassar, utusan lain lebih tinggi nilainya.

Ia memastikan seluruh proses seleksi dilakukan secara profesional tanpa mempertimbangkan latar belakang suku maupun ras peserta.

“Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan hasil seleksi,” ujarnya.

BACA:   DPR Soroti Uang Pangkal Capai Rp1,5 Miliar Jalur Mandiri PTN

Ia berharap masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh mekanisme dan tahapan seleksi dipahami secara utuh.

Meski tidak terpilih menjadi utusan Sulawesi Selatan ke tingkat nasional, peserta yang mengikuti seleksi tetap berkesempatan bertugas sebagai anggota Paskibraka tingkat Provinsi Sulawesi Selatan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI Tahun 2026.

Kesbangpol Sulsel juga menyatakan terbuka apabila DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas polemik tersebut. Bustanul berharap forum klarifikasi dapat segera dilaksanakan dengan melibatkan seluruh unsur terkait agar informasi yang berkembang di masyarakat dapat diluruskan secara terbuka.

“Kami berharap RDP segera dilakukan supaya ada momentum klarifikasi dan seluruh pihak yang terlibat bisa hadir agar persoalan ini menjadi clear,” ujarnya.

Pemprov Sulsel menegaskan komitmennya menjaga proses seleksi Paskibraka tetap menjunjung objektivitas, integritas, serta semangat persatuan sebagaimana nilai-nilai dasar Pancasila.(Red)

Tags: BustanulIndonesiaKesbangpol linmaspemprov sulselseleksi paskibraka nasional 2026
SendShare111Tweet70Share
Kembali

Muzakir Manaf Akui Kebutuhan Dasar Pemulihan Baru Capai 30 Persen

Lanjut

FKMAK Soroti Anggaran Pengadaan Aspal Senilai Rp24,6 Dinas SDABMBK

Baca Juga

Terkesan Pelecehan Verbal ke Gubernur Sherly, JAGA MARWAH: Sahroni Belum Jera
Pendidikan

Terkesan Pelecehan Verbal ke Gubernur Sherly, JAGA MARWAH: Sahroni Belum Jera

25 Juli 2026
Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam
Korupsi

Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam

25 Juli 2026
Seleksi CPNS Terindikasi Suap, Sekitar 5.000 PNS Terancam Sanksi Pemberhentian
Korupsi

Seleksi CPNS Terindikasi Suap, Sekitar 5.000 PNS Terancam Sanksi Pemberhentian

17 Juli 2026
Sudirman Said Penuhi Panggilan Kejagung, Jelaskan Perannya dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Minyak
Korupsi

Sudirman Said Penuhi Panggilan Kejagung, Jelaskan Perannya dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Minyak

17 Juli 2026
BPK Temukan 9 Importir Berutang Macet Tetap Terima Dana Pemerintah, Nilainya Capai Rp7 Miliar
Ekonomi

BPK Temukan 9 Importir Berutang Macet Tetap Terima Dana Pemerintah, Nilainya Capai Rp7 Miliar

17 Juli 2026
Kematian Boy Simamora Dinilai Tidak Wajar, Publik Desak Polres Tapteng Usut Tuntas
Nasional

Kematian Boy Simamora Dinilai Tidak Wajar, Publik Desak Polres Tapteng Usut Tuntas

17 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak ada hasil
Tampilkan semua

Populer

  • Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam

    Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Mahasiswa Ungkap Dugaan Berbagai Pelanggaran Lingkungan, Desak Bupati Deliserdang Copot Kadis LH

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Sempat Dibidik Kortastipidkor, Ketua DPC Peradi Bandung Ali Nurdin Bantah Terlibat di Pusaran Kasus Eks Jampidsus Febrie

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kasus 2 PRT di Benhil, Mengungkap Dugaan Sosok Majikan: Pengacara Oknum Polisi Narkoba hingga Caleg Gagal Partai Gerindra di Tangsel

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Meneropong Lingkaran Advokat Ali Nurdin yang Terseret Pusaran Skandal Eks Jampidsus Febrie

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Masuk Golongan Asnaf, Ladislao Tuai Pujian Aksinya Modifikasi Ojol

    278 shares
    Share 111 Tweet 70
  • Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Perjudian Jenis Togel Macau di Kecamatan Setia Janji

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Terkesan Pelecehan Verbal ke Gubernur Sherly, JAGA MARWAH: Sahroni Belum Jera

    279 shares
    Share 112 Tweet 70

Terpopuler

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    289 shares
    Share 116 Tweet 72
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Kasus 2 PRT di Benhil, Sosok Majikan AVP Jadi Tersangka Pekerjakan Anak di Bawah Umur

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Saat OTT

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
Bumi Jurnalis

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Navigasi

  • Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist