Deli Serdang-BumiJurnalis: – Dugaan praktik mark-up dalam proyek pengadaan 15.000 jilbab di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2025 mulai menjadi sorotan. Proyek yang menelan anggaran APBD sebesar Rp525 juta itu diduga mengandung unsur penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga sekitar Rp300 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran pengadaan ditetapkan sebesar Rp35.000 per lembar atau total Rp525.000.000 untuk 15.000 jilbab. Namun, hasil penelusuran di lapangan yang diklaim diperoleh dari sumber menyebutkan jilbab dengan spesifikasi serupa, termasuk biaya bordir, diduga hanya bernilai sekitar Rp15.000 per lembar.
Apabila informasi tersebut benar, maka nilai riil pengadaan diperkirakan hanya sekitar Rp225 juta. Dengan demikian, terdapat dugaan selisih anggaran mencapai Rp300 juta atau sekitar Rp20.000 untuk setiap lembar jilbab.
Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, proyek pengadaan jilbab bertuliskan “Asri” tersebut diduga dilaksanakan melalui mekanisme penunjukan langsung oleh Bagian Kesra Setdakab Deli Serdang kepada Bendahara PKK Kabupaten Deli Serdang, Linda Sorta, sebelum selanjutnya dibagikan kepada peserta pengajian.
“Proyek pengadaan 15.000 jilbab bertuliskan ‘Asri’ itu bersumber dari APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025 dan diduga dilaksanakan melalui penunjukan langsung kepada Bendahara PKK,” ujar sumber.
Menurut sumber, Linda Sorta diketahui merupakan sosok yang dekat dengan istri Bupati Deli Serdang dan kerap terlibat dalam berbagai kegiatan pemerintahan maupun organisasi PKK.
Selain dugaan mark-up, penggunaan bordir bertuliskan “Asri” pada seluruh jilbab juga memunculkan pertanyaan. Pasalnya, pengadaan tersebut menggunakan dana APBD sehingga perlu kejelasan mengenai dasar penggunaan atribut tersebut serta kesesuaiannya dengan ketentuan pengelolaan barang yang dibiayai oleh keuangan daerah.
Hingga berita ini disusun, pihak Bagian Kesra Setdakab Deli Serdang maupun Linda Sorta belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.(Red)








