Beberapa nama advokat masuk dalam pusaran skandal bekas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Bahkan salah satunya sudah menjadi tersangka bersama Febrie yakni tindak pidana korupsi pemerasan dan pencucian uang (TPPU). Namanya Don Ritto. Sejak menjadi advokat, nama Don Ritto terasa asing, dan jarang terdengar beracara atau menangani perkara yang menjadi sorotan publik.
Kendati begitu, menurut Handika Honggowongso, kuasa hukum Don Ritto, sosok ini berlimpah akan uang dan harta. Buktinya, uang dan emas yang ditemukan di rumah milik Febrie di Sentul, Jawa Barat, menurut Handika, milik Don Ritto. Jika ditotal antara uang mata asing dan emas itu, nilainya bisa mencapai sekitar Rp 500 miliar lebih. Maka, wajar publik bertanya, siapa sebenarnya Don Ritto?
Faktanya, Don Ritto dan Febrie merupakan satu alumni di Fakultas Hukum, Universitas Jambi. Keduanya berbeda angkatan. Febrie lebih senior dibanding Don Ritto. Kemudian, fakta lainnya, Don Ritto dan Febrie sama-sama menjadi pengurus di Ikatan Alumni Univeritas Jambi. Fakta lainnya, Don Ritto menjadi pengurus di berbagai perusahaan yang diduga berkaitan dengan Febrie di antaranya perusahaan penukaran uang valuta asing, restoran hingga perusahaan tambang batu barang.
Nama kantor hukum Don Ritto pun pernah muncul dalam kasus yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong. Kala itu, Tom Lembong pernah menolak pengacara yang disediakan Gedung Bundar, Kejaksaan Agung bernama Eko Purwanto agar memenuhi ketentuan formal KUHAP. Setelah ditelusuri, Eko Purwanto ini terafiliasi dengan kantor advokat Don Ritto.
Selain nama Don Ritto, sosok advokat lain yang diduga bagian dari lingkaran Febrie ialah Mohamad Ali Nurdin, Ketua DPC Peradi Bandung (periode 2023–2028). Nama ini muncul dalam pemetaan jejaring Febrie yang disusun penyidik Kortasripidkor Mabes Polri. Seperti dilaporkan Majalah Tempo pada pekan ini, nama Ali bahkan sempat masuk radar penyidikan Kortastipidkor Polri.
Ali sebagaimana diberitakan media itu disebut mengatasnamakan jaksa untik meminta sejumlah uang kepada pengusaha Samin Tan. Nama ini belakangan menjadi tersangka di Gedung Bundar, Kejagung. Berdasarkan sumber media tersebut Ali bersama seorang staf khusus menteri berkali-kali bertemu dengan Samin Tan.
Pertemuan ketiga orang itu beberapa kali terjadi di kafe kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Pertemuan itu membahas soal fulus agar Samin tak menjadi tersangka. Mulanya Samin sepakat membayar sejumlah uang. Kesepakatan itu batal setelah kejaksaan menjadikan Samin sebagai tersangka beberapa hari sebelum waktu penyerahan uang.
Soal laporan itu, Ali membantahnya. Dia mengatakan, pihaknya tidak pernah bertemu dengan Samin Tan. “Tidak pernah komunikasi dengan siapa pun terkait Samin Tan, tidak kenal sama sekali,” tutur Ali kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/7).
Masih kata Ali, pihaknya pun membantah soal staf khusus menteri yang disebut bersama-sama menemui Samin Tan. “Dan tidak kenal sama sekali staf khusus menteri,” kata Ali.








