Internasional-BumiJurnalis:Otoritas antikorupsi Irak menangkap tiga perwira senior militer dan lima insinyur terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan rumah sakit militer dengan nilai kontrak sekitar Rp1,14 triliun. Penangkapan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah memberantas praktik korupsi di sektor publik.
Komisi Integritas Irak menyebut penyelidikan menemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Delapan orang yang ditangkap diduga terlibat dalam proses pengadaan dan pelaksanaan kontrak pembangunan rumah sakit militer yang dibiayai negara.
Pihak berwenang menegaskan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat. Pemerintah Irak juga menyatakan komitmennya memperkuat pengawasan terhadap proyek-proyek strategis guna mencegah terulangnya kasus serupa.
Kasus ini menjadi salah satu penindakan terbaru dalam rangkaian pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan pemerintah Irak, khususnya terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran pada proyek-proyek pemerintah bernilai besar.(Red)







