• Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 26, 2026
Bumi Jurnalis
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
Bumi Jurnalis
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Home Korupsi

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Nikel

admin
25 Juni 2026
- Korupsi, Nasional
0 0
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Nikel
990
VIEWS
WAShare on FacebookShare on TwitterTele

Jakarta-BumiJurnalis: Mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dijadwalkan menjalani sidang perdana dalam perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel pada Kamis (25/6/2026). Agenda sidang perdana tersebut adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berdasarkan data dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, persidangan akan digelar pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Wirjono Projodikoro 1.

Baca Juga

Keterangan Taufik Hidayat Berbeda Dengan Korban, Polisi Buka Posko

Dua Remaja Putri Disekap 4 Hari di Hotel Kendari, Dijual Lewat Aplikasi

Menhan Ingatkan Ancaman “Deep State”: Musuh dalam Selimut

“Agenda sidang pemeriksaan identitas terdakwa dan pembacaan surat dakwaan,” demikian keterangan yang tercantum dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

BACA:  KPK Lelang Aset Mewah Ducati Scrambler Milik Noel

Majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan terdiri dari Dwi Elyarahma Sulistyowati sebagai hakim ketua, didampingi hakim anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setyawan.

Kasus yang menjerat Hery Susanto merupakan bagian dari perkara dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel yang terjadi dalam rentang waktu 2013 hingga 2025. Dalam penyidikannya, Kejaksaan Agung menetapkan Hery sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai Rp1,5 miliar.

BACA:  Komisi XII DPR Desak ESDM Tegakkan UU Minerba

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa uang tersebut diduga berasal dari LKM yang merupakan Direktur PT TSHI.

“Tersangka menerima sejumlah uang dari Saudara LKM yang merupakan Direktur PT TSHI. Kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini adalah Rp1,5 miliar,” ujar Syarief.

Penyidik menduga uang itu berkaitan dengan upaya pengurusan persoalan penghitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang menjadi kewajiban PT TSHI. Hery disebut berperan dalam mempengaruhi proses agar Ombudsman mengoreksi kebijakan terkait penghitungan PNBP yang sebelumnya ditetapkan pemerintah.

BACA:  Menhan Ingatkan Ancaman “Deep State”: Musuh dalam Selimut

Menurut Kejagung, PT TSHI menginginkan adanya perubahan mekanisme penghitungan sehingga perusahaan dapat melakukan penghitungan sendiri terhadap kewajiban pembayaran yang harus disetorkan kepada negara.

Sidang perdana ini menjadi babak awal pengungkapan fakta-fakta hukum di pengadilan terkait dugaan praktik korupsi yang menyeret mantan pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut. Publik kini menanti apakah dakwaan jaksa mampu membuktikan adanya penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian negara dalam sektor pertambangan nikel.(Red)

Tags: ex Ketua Ombudsman RI HeryKasus korupsi tambang nikelLKMPNBPPT TSHI
SendShare111Tweet69Share
Kembali

JAGA MARWAH Soroti Shelter ODGJ Rp1,2 Miliar, KPK Jangan Terkesan Tameng

Lanjut

Aceh Foundation Desak Mualem–Dek Fadh Evaluasi Total SKPA

Baca Juga

Keterangan Taufik Hidayat Berbeda Dengan Korban, Polisi Buka Posko
Nasional

Keterangan Taufik Hidayat Berbeda Dengan Korban, Polisi Buka Posko

25 Juni 2026
Dua Remaja Putri Disekap 4 Hari di Hotel Kendari, Dijual Lewat Aplikasi
Nasional

Dua Remaja Putri Disekap 4 Hari di Hotel Kendari, Dijual Lewat Aplikasi

25 Juni 2026
Menhan Ingatkan Ancaman “Deep State”: Musuh dalam Selimut
Nasional

Menhan Ingatkan Ancaman “Deep State”: Musuh dalam Selimut

25 Juni 2026
Aceh Foundation Desak Mualem–Dek Fadh Evaluasi Total SKPA
Daerah

Aceh Foundation Desak Mualem–Dek Fadh Evaluasi Total SKPA

25 Juni 2026
JAGA MARWAH Soroti Shelter ODGJ Rp1,2 Miliar, KPK Jangan Terkesan Tameng
Daerah

JAGA MARWAH Soroti Shelter ODGJ Rp1,2 Miliar, KPK Jangan Terkesan Tameng

25 Juni 2026
Kritisi Susunan DPD Golkar Sumut, Zainal: Rolel & Ridho Dapat Tempat Peruntungan
Nasional

Kritisi Susunan DPD Golkar Sumut, Zainal: Rolel & Ridho Dapat Tempat Peruntungan

24 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak ada hasil
Tampilkan semua

Populer

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    289 shares
    Share 116 Tweet 72
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • ESKRIM Nilai Sufmi Dasco Ahmad Layak Diperhitungkan dalam Bursa Calon Presiden 2029

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    281 shares
    Share 112 Tweet 70

Terpopuler

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    289 shares
    Share 116 Tweet 72
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • ESKRIM Nilai Sufmi Dasco Ahmad Layak Diperhitungkan dalam Bursa Calon Presiden 2029

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • BEM Sumut Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Limbah B3 Klinik Romauli ZR ke Polda Sumut

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
Bumi Jurnalis

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Navigasi

  • Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist