• Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 15, 2026
Bumi Jurnalis
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
Bumi Jurnalis
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Home Ekonomi

Komisi XII DPR Desak ESDM Tegakkan UU Minerba

admin
24 Juni 2026
- Ekonomi, Nasional, Politik
0 0
Komisi XII DPR Desak ESDM Tegakkan UU Minerba
992
VIEWS
WAShare on FacebookShare on TwitterTele

Jakarta-BumiJurnalis: Bambang Haryadi menyoroti terjadinya pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Pulau Jawa yang dikaitkan dengan persoalan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik milik PT PLN (Persero).

Menurut Bambang, kondisi tersebut seharusnya tidak terjadi mengingat kewajiban pemenuhan kebutuhan batu bara untuk kepentingan dalam negeri, khususnya PLN sebagai penyedia layanan listrik nasional, telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Baca Juga

Pernah Hina Pedagang Es, Gus Miftah Disebut Terima Rp100juta Hasil Korupsi

Saham RANS Entertainment jadi Sorotan, Aktivis Minta KPK Awasi

Soroti Serangan terhadap Akun Jaksapedia, Bro Ron Dihujat Buzzer

“Kekurangan pasokan batu bara untuk PLN itu tidak seharusnya terjadi karena di UU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Minerba sudah diatur dengan jelas dalam Pasal 5 Ayat 3 beserta penjelasannya,” kata Bambang Haryadi kepada wartawan, Minggu (21/6/2026).

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa dalam aturan tersebut, setiap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) diwajibkan memenuhi kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor.

BACA:  Rupiah Melemah ke Kisaran Rp18.182 per Dolar AS, Pengamat Soroti Transparansi Penyajian Data Kurs

Selain itu, kebutuhan badan usaha milik negara yang menguasai hajat hidup orang banyak, termasuk PLN sebagai penyedia layanan kelistrikan nasional, harus menjadi prioritas utama.

Bambang menilai persoalan pasokan batu bara untuk PLN semestinya tidak lagi menjadi masalah apabila ketentuan tersebut dijalankan secara konsisten oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Tinggal ESDM menjalankan ketentuan undang-undang tersebut. Bahkan dengan amanat itu, sebenarnya tidak perlu lagi ada kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), karena undang-undang sudah secara tegas memerintahkan seluruh pemegang IUP dan IUPK untuk memenuhi kebutuhan PLN terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor,” tegasnya.

Sebagai Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI, Bambang juga memaparkan bahwa berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan tahun 2025, produksi batu bara nasional mencapai sekitar 1 miliar metrik ton dengan realisasi produksi sekitar 800 juta metrik ton.

BACA:   DPR Soroti Uang Pangkal Capai Rp1,5 Miliar Jalur Mandiri PTN

Sementara itu, kebutuhan batu bara PLN hanya berada di kisaran 152 juta metrik ton per tahun.

“Kalau mengacu pada data tersebut dan amanat undang-undang, sebenarnya tidak ada alasan PLN sampai mengalami kekurangan pasokan batu bara,” ujarnya.

ESDM: Pasokan Sudah Disiapkan, Persoalan Ada di Distribusi

Menanggapi isu tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah mengantisipasi kebutuhan batu bara PLN melalui penugasan kepada sejumlah perusahaan tambang nasional.

Menurut Bahlil, kebutuhan batu bara PLN mencapai sekitar 154 juta ton per tahun. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) telah menetapkan penugasan pasokan kepada perusahaan-perusahaan tambang dengan volume mencapai 180 hingga 190 juta ton.

Dari jumlah tersebut, sekitar 134 juta ton telah dikontrakkan sehingga hanya tersisa sekitar 18 juta ton yang masih dalam proses pemenuhan.

BACA:  Ucapan "Yang Mulia Takut Ya?" Berujung Polemik, Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan

“Total kebutuhan batu bara PLN itu 154 juta ton. Dirjen Minerba sudah memberikan penugasan kepada perusahaan-perusahaan batu bara nasional sebesar 180 sampai 190 juta ton. Yang sudah dikontrakkan 134 juta ton. Jadi di mana letak kekurangannya?” kata Bahlil.

Menurutnya, persoalan yang muncul bukan berada pada aspek penugasan pasokan dari pemerintah, melainkan lebih kepada aspek distribusi dan manajemen logistik agar batu bara dapat sampai tepat waktu ke pembangkit listrik.

“Untuk sampai ke power plant itu bukan tugas Dirjen Minerba. Itu sudah menjadi bagian dari teknis manajemen logistik PLN,” jelasnya.

Pernyataan DPR dan pemerintah tersebut menunjukkan adanya perbedaan sudut pandang terkait penyebab terganggunya pasokan batu bara ke pembangkit listrik. Namun keduanya sepakat bahwa kebutuhan energi nasional harus menjadi prioritas utama guna menjaga keandalan sistem kelistrikan dan mencegah terjadinya pemadaman yang merugikan masyarakat.(Red)

SendShare111Tweet70Share
Kembali

Kementerian LH Segel Pabrik Oli Bekas Ilegal di Tangerang

Lanjut

Irfan : Prancis Kandidat Kuat Juara Piala Dunia 2026

Baca Juga

Pernah Hina Pedagang Es, Gus Miftah Disebut Terima Rp100juta Hasil Korupsi
Korupsi

Pernah Hina Pedagang Es, Gus Miftah Disebut Terima Rp100juta Hasil Korupsi

15 Juli 2026
Saham RANS Entertainment jadi Sorotan, Aktivis Minta KPK Awasi
Entertainment

Saham RANS Entertainment jadi Sorotan, Aktivis Minta KPK Awasi

15 Juli 2026
Soroti Serangan terhadap Akun Jaksapedia, Bro Ron Dihujat Buzzer
Nasional

Soroti Serangan terhadap Akun Jaksapedia, Bro Ron Dihujat Buzzer

13 Juli 2026
Sengketa Pulau Kecil Berpenduduk 500 Jiwa, Incaran Lapak Industri Kasino & Prostitusi
Ekonomi

Sengketa Pulau Kecil Berpenduduk 500 Jiwa, Incaran Lapak Industri Kasino & Prostitusi

13 Juli 2026
PDIP: Periksa Menteri ESDM Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU
Ekonomi

PDIP: Periksa Menteri ESDM Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU

13 Juli 2026
Dunia Hiburan Berduka, Komedian Temon Wafat
Entertainment

Dunia Hiburan Berduka, Komedian Temon Wafat

13 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak ada hasil
Tampilkan semua

Populer

  • Kerabat Dasco dan Raffi Ahmad di Pusaran Kekuasaan, Negara Serasa Milik Keluarga

    Kerabat Dasco dan Raffi Ahmad di Pusaran Kekuasaan, Negara Serasa Milik Keluarga

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
  • ESKRIM Nilai Sufmi Dasco Ahmad Layak Diperhitungkan dalam Bursa Calon Presiden 2029

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Memaknai Politik Simbol di IG Wakil Ketua DPR Dasco untuk Nadiem: Dugaan Pemberian Amnesti atau Penolakan?

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Saat OTT

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kasus Korupsi DJKA Terus Bergulir, Dua ASN Kemenhub Diperiksa

    281 shares
    Share 112 Tweet 70

Terpopuler

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Kerabat Dasco dan Raffi Ahmad di Pusaran Kekuasaan, Negara Serasa Milik Keluarga

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
  • ESKRIM Nilai Sufmi Dasco Ahmad Layak Diperhitungkan dalam Bursa Calon Presiden 2029

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kasus 2 PRT di Benhil, Sosok Majikan AVP Jadi Tersangka Pekerjakan Anak di Bawah Umur

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
Bumi Jurnalis

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Navigasi

  • Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist