• Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 13, 2026
Bumi Jurnalis
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
Bumi Jurnalis
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Home Pidum

Divonis 15 Tahun Penjara dan Aset Disita, Kerry Adrianto dan JPU Sama-sama Banding

admin
2 Maret 2026
- Pidum
0 0
Muhamad Kerry Adrianto Riza dalam sidang pembacaan putusan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Muhamad Kerry Adrianto Riza dalam sidang pembacaan putusan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/2/2026).

989
VIEWS
WAShare on FacebookShare on TwitterTele

JAKARTA – Muhamad Kerry Adrianto Riza, pemilik manfaat (beneficial owner) PT Orbit Terminal Merak (PT OTM) dan PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN), resmi mengajukan banding atas vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).

Vonis tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Jumat (27/2/2026). Dalam sidang tersebut, Kerry menyatakan ketidakpuasannya terhadap putusan hakim.

Baca Juga

Lawan Fitnah ke Raffi Ahmad, Hotman Paris Siapkan Langkah Hukum

Praz Teguh Diperiksa Polda Metro Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group

‘Anak Main’ Sonny Sanjaya Jadi Tersangka Baru, Kejagung : Pihak Swasta

“Saya akan terus mencari keadilan,” ujar Kerry usai persidangan.

Selain pidana penjara selama 15 tahun, Kerry juga dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar dengan subsider 190 hari kurungan. Ia pun diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp2,9 triliun, yang jika tidak dilunasi akan diganti dengan pidana kurungan selama lima tahun.

BACA:  JPU Bongkar Praktik Persekongkolan Pengadaan di Pertamina Melalui Barang Bukti Percakapan Elektronik

Majelis hakim menyatakan bahwa penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT OTM oleh Pertamina merupakan tindakan melawan hukum. Terminal tersebut dinilai bukan merupakan kebutuhan mendesak bagi perusahaan pelat merah itu. Fakta persidangan mengungkap bahwa proyek penyewaan baru masuk dalam rencana investasi Pertamina pada 2014 setelah adanya intervensi dari ayah Kerry, Mohamad Riza Chalid.

Dalam perkara ini, pengadaan tiga unit kapal milik Kerry—yakni VLGC, Suezmax Ridgebury, dan MRGC Nashwan—juga dinilai tidak sah karena tidak mengikuti prosedur lelang yang berlaku. Kapal-kapal tersebut dibeli setelah pihak Kerry mengetahui adanya kebutuhan dari anak usaha Pertamina, bahkan sebelum proses kepemilikan kapal secara resmi beralih ke PT JMN. Saat bersamaan, Kerry mengajukan kredit ke Bank Mandiri untuk membiayai pembelian kapal yang rencananya akan dikontrakkan ke Pertamina.

BACA:  Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

Atas perbuatannya, Kerry dijerat dengan Pasal 603 jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Aset Senilai Triliunan Disita untuk Negara

Majelis hakim juga memerintahkan penyitaan sejumlah aset milik Kerry yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi, di antaranya:

· Lahan seluas 31.921 m² beserta bangunan di atasnya atas nama PT Orbit Terminal Merak di Cilegon, Banten

  • Lahan seluas 190.684 m² atas nama PT Orbit Terminal Merak di lokasi yang sama
  • Dana hasil pengelolaan aset PT OTM, termasuk dari SPBU, dalam rekening escrow Bank BSI senilai Rp139,3 miliar
  • Uang tunai dari SPBU sebesar Rp650,9 juta dan dana di rekening BRI senilai Rp356,1 juta
  • Puluhan bidang tanah di Jakarta Selatan, Bogor, Cilegon, Badung (Bali), dan Tabanan (Bali) dengan luas bervariasi dari 226 m² hingga 92.000 m²
BACA:  Jaga Marwah & WKI Sumut Apresiasi Kepedulian Ahmad Sahroni terhadap Korban Begal di Medan: Dapil Sumut Sehat Kan?

Seluruh aset tersebut dirampas untuk negara dalam rangka pemulihan kerugian negara.

Jaksa Juga Ajukan Banding

Tak hanya pihak terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung juga menyatakan banding atas putusan tersebut. Banding diajukan pada Jumat (27/2/2026), sehari setelah vonis dijatuhkan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pihaknya mengajukan banding karena vonis hakim dinilai lebih rendah dari tuntutan jaksa, serta tidak mempertimbangkan kerugian perekonomian negara yang mencapai Rp171,9 triliun.

“Nanti akan JPU tuangkan dalam memori banding. Kami tetap mengapresiasi dan menghormati putusan majelis hakim Tipikor,” ujar Anang saat dikonfirmasi pada Sabtu (28/2/2026).

Dengan diajukannya banding oleh kedua belah pihak, perkara ini akan bergulir ke tahap selanjutnya di pengadilan tinggi. (Red)

Tags: Divonis 15 Tahun Penjara dan Aset DisitaKerry Adrianto dan JPU Ajukan Banding
SendShare111Tweet69Share
Kembali

Bupati Simalungun Sambut Tim Wasev TMMD ke-127, Tegaskan Komitmen Bangun Desa Meski Diguyur Hujan

Lanjut

Bobby Nasution Pastikan Sekolah Rakyat Padangsidimpuan Rampung Juli 2026: Terobosan Pendidikan Gratis untuk Sumut!

Baca Juga

Lawan Fitnah ke Raffi Ahmad, Hotman Paris Siapkan Langkah Hukum
Entertainment

Lawan Fitnah ke Raffi Ahmad, Hotman Paris Siapkan Langkah Hukum

11 Juni 2026
Praz Teguh Diperiksa Polda Metro Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group
Entertainment

Praz Teguh Diperiksa Polda Metro Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group

11 Juni 2026
‘Anak Main’ Sonny Sanjaya Jadi Tersangka Baru, Kejagung : Pihak Swasta
Nasional

‘Anak Main’ Sonny Sanjaya Jadi Tersangka Baru, Kejagung : Pihak Swasta

11 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Edison Tersangka, Dugaan Korupsi Muara Enim
Nasional

KPK Tetapkan Bupati Edison Tersangka, Dugaan Korupsi Muara Enim

11 Juni 2026
Pemprov Sumut Akhiri Konflik Agraria Puluhan Tahun di Padang Halaban
Daerah

Pemprov Sumut Akhiri Konflik Agraria Puluhan Tahun di Padang Halaban

11 Juni 2026
Kejati Sumut Banding Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Aset PTPN untuk Proyek Citraland
Pidum

Kejati Sumut Banding Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Aset PTPN untuk Proyek Citraland

11 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak ada hasil
Tampilkan semua

Populer

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Korupsi BGN, Diduga Korwil & Kanreg Sumut Terindikasi ‘Anak Main’ Sonny Sanjaya

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Pelarian Terpidana TPPU Rp4, 7 M Liauw Inggarwati & Bastian Widjaja Berakhir

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Namanya Terseret, Djaka Budhi:Minta Publik Ikuti Persidangan

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Polemik Pernyataan Soal Optimalisasi Pajak, Misbakhun Disorot PDI Perjuangan hingga Tuai Kritik Netizen

    279 shares
    Share 112 Tweet 70

Terpopuler

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Korupsi BGN, Diduga Korwil & Kanreg Sumut Terindikasi ‘Anak Main’ Sonny Sanjaya

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Namanya Terseret, Djaka Budhi:Minta Publik Ikuti Persidangan

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Pelarian Terpidana TPPU Rp4, 7 M Liauw Inggarwati & Bastian Widjaja Berakhir

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Polemik Pernyataan Soal Optimalisasi Pajak, Misbakhun Disorot PDI Perjuangan hingga Tuai Kritik Netizen

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • KPK Tetapkan Bupati Edison Tersangka, Dugaan Korupsi Muara Enim

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Wabup DS Lom-Lom Kecewa, Kantor Camat Sunggal Pajang Fotonya Kondisi Rusak

    278 shares
    Share 111 Tweet 70
Bumi Jurnalis

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Navigasi

  • Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist