• Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Oktober 3, 2026
Bumi Jurnalis
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
Bumi Jurnalis
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Home Nasional

Pelarian Terpidana TPPU Rp4, 7 M Liauw Inggarwati & Bastian Widjaja Berakhir

admin
6 Juni 2026
- Nasional, Pidum
0 0
Pelarian Terpidana TPPU Rp4, 7 M Liauw Inggarwati & Bastian Widjaja Berakhir
1k
VIEWS
WAShare on FacebookShare on TwitterTele

Surabaya-BumiJurnalis: Pelarian dua terpidana kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kredit modal kerja fiktif senilai Rp4,75 miliar di salah satu bank BUMD akhirnya berakhir. Tim Tangkap Buron (Tabur) Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil menangkap pasangan ibu dan anak yang telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2022.

Kedua terpidana, Liauw Inggarwati dan Bastian Widjaja, ditangkap pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah rumah di kawasan perumahan elit Lakarsantri, Surabaya.

Baca Juga

Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam

Seleksi CPNS Terindikasi Suap, Sekitar 5.000 PNS Terancam Sanksi Pemberhentian

Sudirman Said Penuhi Panggilan Kejagung, Jelaskan Perannya dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Minyak

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan setelah tim kejaksaan melakukan pemantauan intensif dan pengejaran selama hampir tiga pekan. Sebelumnya, keberadaan keduanya sempat sulit terdeteksi karena berpindah-pindah lokasi persembunyian di wilayah Magetan dan Surabaya.

BACA:  KDM Apresiasi Polda Jabar Gercep Bekuk Taufik Hidayat

Selain itu, keduanya diduga berupaya menghindari pelacakan aparat dengan mengganti identitas serta menghapus jejak digital. Namun, hasil pemantauan yang dilakukan secara berkelanjutan akhirnya berhasil mengungkap lokasi persembunyian terakhir mereka.

Setelah diamankan, Liauw Inggarwati dan Bastian Widjaja langsung diserahkan kepada Jaksa Eksekutor pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya untuk menjalani eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, keduanya dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait pengajuan kredit modal kerja fiktif di salah satu bank BUMD dengan nilai kerugian mencapai Rp4,75 miliar.

BACA:  Fangfang Ngaku Ditinggal Hamil,Ini Kata Vicky Prasetyo

Selama proses persidangan, kedua terdakwa tidak pernah menghadiri sidang sehingga perkara diputus secara in absentia.

Dalam putusannya, Liauw Inggarwati dijatuhi hukuman penjara selama delapan tahun, denda Rp500 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp3,08 miliar. Sementara itu, Bastian Widjaja dijatuhi pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp500 juta.

Saat ini, keduanya telah menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Kasus tersebut juga menyeret nama Liem Susilowati, adik kandung Liauw Inggarwati, yang hingga kini masih berstatus DPO. Tim Tabur Kejari Surabaya terus melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan guna menjalankan putusan pengadilan.

Adapun dua terpidana lainnya dalam perkara yang sama, yakni Wonggo Prayitno selaku mantan Pemimpin Divisi Kredit Menengah dan Korporasi salah satu bank BUMD serta Arya Lelana selaku mantan Pemimpin Sub Divisi Kredit Menengah dan Korporasi, telah lebih dahulu menjalani hukuman penjara selama empat tahun.

BACA:  Razman Resmi Ditahan di Lapas Cipinang

Keberhasilan penangkapan ini menjadi bagian dari program Kejaksaan Agung RI dalam memastikan seluruh terpidana yang telah diputus bersalah oleh pengadilan tidak dapat menghindari pelaksanaan hukuman.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, menegaskan pihaknya akan terus memburu para buronan yang berupaya menghindari proses hukum.

“Tidak ada tempat aman bagi para buronan. Tim Tangkap Buron akan terus mengejar kapan pun dan di mana pun mereka bersembunyi. Kami mengimbau agar mereka segera bersikap kooperatif dan menyerahkan diri,” tegas Putu Arya Wibisana.(Red)

Tags: Bank BUMDDPO Kejari SurabayaLiauw Inggarwati & Bastian WidjajaTim TaburTPPU
SendShare112Tweet70Share
Kembali

Kasus Wamen Imipas, KPK: Rekening Nominee Senjata Koruptor

Lanjut

Namanya Terseret, Djaka Budhi:Minta Publik Ikuti Persidangan

Baca Juga

Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam
Korupsi

Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam

25 Juli 2026
Seleksi CPNS Terindikasi Suap, Sekitar 5.000 PNS Terancam Sanksi Pemberhentian
Korupsi

Seleksi CPNS Terindikasi Suap, Sekitar 5.000 PNS Terancam Sanksi Pemberhentian

17 Juli 2026
Sudirman Said Penuhi Panggilan Kejagung, Jelaskan Perannya dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Minyak
Korupsi

Sudirman Said Penuhi Panggilan Kejagung, Jelaskan Perannya dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Minyak

17 Juli 2026
BPK Temukan 9 Importir Berutang Macet Tetap Terima Dana Pemerintah, Nilainya Capai Rp7 Miliar
Ekonomi

BPK Temukan 9 Importir Berutang Macet Tetap Terima Dana Pemerintah, Nilainya Capai Rp7 Miliar

17 Juli 2026
Kematian Boy Simamora Dinilai Tidak Wajar, Publik Desak Polres Tapteng Usut Tuntas
Nasional

Kematian Boy Simamora Dinilai Tidak Wajar, Publik Desak Polres Tapteng Usut Tuntas

17 Juli 2026
IHSG Diproyeksikan Rawan Koreksi, Investor Ritel Disarankan Cermati Sejumlah Saham Pilihan
Ekonomi

IHSG Diproyeksikan Rawan Koreksi, Investor Ritel Disarankan Cermati Sejumlah Saham Pilihan

17 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak ada hasil
Tampilkan semua

Populer

  • Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam

    Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Mahasiswa Ungkap Dugaan Berbagai Pelanggaran Lingkungan, Desak Bupati Deliserdang Copot Kadis LH

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Sempat Dibidik Kortastipidkor, Ketua DPC Peradi Bandung Ali Nurdin Bantah Terlibat di Pusaran Kasus Eks Jampidsus Febrie

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Meneropong Lingkaran Advokat Ali Nurdin yang Terseret Pusaran Skandal Eks Jampidsus Febrie

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Terkesan Pelecehan Verbal ke Gubernur Sherly, JAGA MARWAH: Sahroni Belum Jera

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kasus 2 PRT di Benhil, Mengungkap Dugaan Sosok Majikan: Pengacara Oknum Polisi Narkoba hingga Caleg Gagal Partai Gerindra di Tangsel

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Masuk Golongan Asnaf, Ladislao Tuai Pujian Aksinya Modifikasi Ojol

    278 shares
    Share 111 Tweet 70
  • Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Perjudian Jenis Togel Macau di Kecamatan Setia Janji

    279 shares
    Share 112 Tweet 70

Terpopuler

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Kasus 2 PRT di Benhil, Sosok Majikan AVP Jadi Tersangka Pekerjakan Anak di Bawah Umur

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Saat OTT

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
Bumi Jurnalis

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Navigasi

  • Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist