• Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Oktober 3, 2026
Bumi Jurnalis
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
Bumi Jurnalis
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Home Nasional

Usai Penggeledahan, KPK Temukan Aliran Dana Citra Yulia Margareta

admin
26 Mei 2026
- Nasional, Pidum
0 0
Usai Penggeledahan, KPK Temukan Aliran Dana Citra Yulia Margareta

Teks Foto: Tampang Sugiri Sancoko, Agus Pramono, Yunus Mahatma, serta Sucipto Terpidana Kasus Korupsi Proyek di Ponorogo. (Ist)

994
VIEWS
WAShare on FacebookShare on TwitterTele

Jakarta-BumiJurnalis:Penggeledahan rumah pengusaha bernama Citra Yulia Margareta (CYM) dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko menuai fakta baru.

Komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan sejumlah aliran uang, mengungkapkan dugaan aliran dana korupsi yang berasal dari mutasi rekening dan dokumen perbankan sejumlah pihak, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Citra Yulia Margareta.

Baca Juga

Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam

Seleksi CPNS Terindikasi Suap, Sekitar 5.000 PNS Terancam Sanksi Pemberhentian

Sudirman Said Penuhi Panggilan Kejagung, Jelaskan Perannya dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Minyak

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan tersebut juga berkaitan dengan hasil penggeledahan rumah Citra di Pacitan, Jawa Timur, yang dilakukan pada 18 Mei 2026 lalu.

“Saksi juga dikonfirmasi hasil kegiatan penggeledahan pekan lalu,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

BACA:  FLN Nyalanesia 2026 Jadi 'Lumbung Prestasi, MIN 27 Aceh Besar Borong 11 Penghargaan

Menurutnya, penyidik tengah mendalami dugaan aliran uang melalui mutasi rekening serta dokumen perbankan milik pihak swasta maupun aparatur sipil negara (ASN).

“Penyidik mendalami dugaan aliran uang dari mutasi rekening maupun dokumen perbankan beberapa pihak, swasta maupun ASN,” katanya.

Selain Citra, KPK turut memeriksa 11 saksi lain yang sebagian besar merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, pejabat RSUD Dr Harjono Ponorogo, ASN, hingga sejumlah pihak swasta. Pemeriksaan dilakukan di BPKB Jawa Timur pada Senin (25/5/2026).

KPK Buru ELW

Sebelumnya, KPK juga melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Ponorogo, mulai dari rumah dinas bupati, rumah pribadi Sugiri Sancoko di Desa Bajang, kantor Bupati Ponorogo, kantor BPKSDM, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, hingga rumah pihak lain yang diinisialkan ELW.

BACA:  Kasus Korupsi Citraland, Penjualan 1.300 Unit Rumah Telah Dibangun Berstatus Masih HGB

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan berbagai barang bukti berupa uang, dokumen, barang bukti elektronik, hingga empat unit kendaraan milik Sugiri Sancoko.

“Di rumah dinas bupati penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang,” kata Budi.

Proyek RSUD Dr Hariono Ponorogo

Selain uang, KPK turut menyita tiga unit mobil Hardtop dan satu unit Toyota Alphard dari rumah pribadi Sugiri.

“Barang bukti yang diamankan akan menjadi petunjuk bagi penyidik dalam proses penanganan perkara ini,” lanjutnya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 7 November 2025. Dari hasil penyidikan, KPK menemukan tiga klaster dugaan korupsi yang melibatkan Sugiri Sancoko.

Klaster pertama berkaitan dengan dugaan suap pengurusan jabatan Direktur RSUD Dr Harjono Ponorogo. Dalam perkara ini, Direktur RSUD Dr Harjono, Yunus Mahatma, diduga menyerahkan uang secara bertahap untuk mempertahankan jabatannya.

BACA:  Kematian Boy Simamora Dinilai Tidak Wajar, Publik Desak Polres Tapteng Usut Tuntas

Penyerahan pertama dilakukan pada Februari 2025 sebesar Rp400 juta melalui ajudan Sugiri. Selanjutnya, Yunus menyerahkan Rp325 juta kepada Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono, pada periode April hingga Agustus 2025.

Kemudian, pada November 2025, Yunus kembali menyerahkan uang Rp500 juta melalui kerabat Sugiri bernama Ninik. Total uang yang diduga diterima Sugiri dalam klaster ini mencapai Rp900 juta.

Klaster kedua berkaitan dengan dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo tahun 2024 senilai Rp14 miliar. Dari proyek tersebut, KPK menduga Sugiri menerima suap sebesar Rp1,4 miliar melalui Yunus Mahatma.

Sementara pada klaster ketiga, KPK menduga Sugiri menerima gratifikasi berupa uang ratusan juta rupiah dari sejumlah pihak swasta pada periode 2023–2025.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Sugiri Sancoko, Agus Pramono, Yunus Mahatma, serta Sucipto.(red)

Tags: Agus PramonoKAsus korupi RSUD Dr HarionoKPK Telusuri aliran danaserta SuciptoSugiri SancokoYunus Mahatma
SendShare111Tweet70Share
Kembali

Terseret Kasus Korupsi Lahan Rorotan, KPK Periksa Pembalap Zahir Ali

Lanjut

KPK Fasilitasi 52 Tersangka Korupsi Laksanakan Shalat Idul Adha

Baca Juga

Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam
Korupsi

Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam

25 Juli 2026
Seleksi CPNS Terindikasi Suap, Sekitar 5.000 PNS Terancam Sanksi Pemberhentian
Korupsi

Seleksi CPNS Terindikasi Suap, Sekitar 5.000 PNS Terancam Sanksi Pemberhentian

17 Juli 2026
Sudirman Said Penuhi Panggilan Kejagung, Jelaskan Perannya dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Minyak
Korupsi

Sudirman Said Penuhi Panggilan Kejagung, Jelaskan Perannya dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Minyak

17 Juli 2026
BPK Temukan 9 Importir Berutang Macet Tetap Terima Dana Pemerintah, Nilainya Capai Rp7 Miliar
Ekonomi

BPK Temukan 9 Importir Berutang Macet Tetap Terima Dana Pemerintah, Nilainya Capai Rp7 Miliar

17 Juli 2026
Kematian Boy Simamora Dinilai Tidak Wajar, Publik Desak Polres Tapteng Usut Tuntas
Nasional

Kematian Boy Simamora Dinilai Tidak Wajar, Publik Desak Polres Tapteng Usut Tuntas

17 Juli 2026
IHSG Diproyeksikan Rawan Koreksi, Investor Ritel Disarankan Cermati Sejumlah Saham Pilihan
Ekonomi

IHSG Diproyeksikan Rawan Koreksi, Investor Ritel Disarankan Cermati Sejumlah Saham Pilihan

17 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak ada hasil
Tampilkan semua

Populer

  • Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam

    Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Mahasiswa Ungkap Dugaan Berbagai Pelanggaran Lingkungan, Desak Bupati Deliserdang Copot Kadis LH

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Sempat Dibidik Kortastipidkor, Ketua DPC Peradi Bandung Ali Nurdin Bantah Terlibat di Pusaran Kasus Eks Jampidsus Febrie

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Terkesan Pelecehan Verbal ke Gubernur Sherly, JAGA MARWAH: Sahroni Belum Jera

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kasus 2 PRT di Benhil, Mengungkap Dugaan Sosok Majikan: Pengacara Oknum Polisi Narkoba hingga Caleg Gagal Partai Gerindra di Tangsel

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Meneropong Lingkaran Advokat Ali Nurdin yang Terseret Pusaran Skandal Eks Jampidsus Febrie

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Perjudian Jenis Togel Macau di Kecamatan Setia Janji

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kisah Tragis 2 PRT di Benhil, Investigasi Warganet: Sosok Majikan Mengarah ke Adriel Viari Purba, Pengacara Mangkal di Polda Metro?

    281 shares
    Share 112 Tweet 70

Terpopuler

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Kasus 2 PRT di Benhil, Sosok Majikan AVP Jadi Tersangka Pekerjakan Anak di Bawah Umur

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Saat OTT

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
Bumi Jurnalis

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Navigasi

  • Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist