Jakarta – BumiJurnalis: Praktisi hukum Fahrul Rozi, S.H. mendatangi Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jalan Trunojoyo, Jakarta, untuk mengawal penanganan laporan terkait rekaman suara yang diduga menyerupai suara Kasat Reskrim Polres Pasaman.
Menurut Fahrul, rekaman tersebut memuat pembahasan mengenai dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Pasaman serta menyebut sejumlah nama, termasuk oknum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman dan beberapa pihak dari instansi lainnya.
Selain itu, pengacara yang juga berlatar belakang aktivis tersebut mengaku datang ke Mabes Polri untuk menindaklanjuti laporan mengenai video yang diduga melibatkan seorang pengusaha tambang di Pasaman, yang sebelumnya telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
“Hari ini saya datang ke Mabes Polri demi kebaikan Kabupaten Pasaman yang alamnya sudah tercabik akibat aktivitas tambang ilegal. Saya telah dua kali dimintai keterangan oleh Mabes Polri, bahkan Propam Polda Sumatera Utara juga telah meminta klarifikasi kepada saya. Seluruh fakta yang saya miliki sudah saya sampaikan,” ujar Fahrul.
Ia mempertanyakan lambatnya proses penanganan perkara tersebut. Menurutnya, apabila ditangani secara profesional, aparat penegak hukum seharusnya dapat dengan mudah mengungkap aktor intelektual maupun pelaku usaha yang diduga terlibat dalam praktik tambang emas ilegal di Pasaman.
“Kalau ditangani secara profesional, saya yakin Mabes Polri mampu mengungkap dan menangkap para pelaku. Namun apabila ada perlakuan khusus, maka slogan Presisi tidak akan pernah benar-benar dirasakan masyarakat Pasaman,” katanya.
Fahrul juga meminta Kapolri untuk memberikan perhatian serius terhadap dugaan pelanggaran yang muncul dalam rekaman tersebut. Ia mendesak agar Kasat Reskrim Polres Pasaman dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) apabila terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, ia meminta seluruh pihak yang namanya disebut dalam rekaman diperiksa secara menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan dalam dugaan praktik tambang emas ilegal.
Di sisi lain, Fahrul menilai masyarakat Pasaman justru patut mengapresiasi keberanian Kasat Reskrim apabila informasi yang disampaikan dalam rekaman tersebut terbukti benar, karena dianggap telah mengungkap kondisi yang sebenarnya terkait persoalan tambang ilegal di daerah tersebut.
Menutup pernyataannya, Fahrul juga menyampaikan peringatan kepada seseorang berinisial “R” yang disebut berulang kali dalam rekaman maupun video yang telah dilaporkannya.
“Sebagai putra Pasaman, saya mengingatkan bahwa semua ilmu ada di Pasaman, tetapi tidak ada ilmu kebal hukum. Saya pastikan, setiap orang harus bertanggung jawab apabila terbukti melanggar hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari Mabes Polri, Polres Pasaman maupun pihak-pihak yang disebut dalam rekaman terkait pernyataan tersebut.(Red)







