• Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 27, 2026
Bumi Jurnalis
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
Bumi Jurnalis
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Home Nasional

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

admin
3 Juni 2026
- Nasional, Pidum
0 0
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

Teks Foto: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka dugaan korupsi pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan yang dibiayai oleh APBD Tahun Anggaran 2017-2019 pada Selasa (2/6/2026). (Ist)

991
VIEWS
WAShare on FacebookShare on TwitterTele

Jakarta-BumiJurnalis:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka dugaan korupsi pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan yang dibiayai oleh APBD Tahun Anggaran 2017-2019 pada Selasa (2/6/2026).

Ketiga tersangka yang ditahan yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Sukiman, Direktur PT Agung Pradana Putra Ahmad Abdillah, dan General Manager Divisi Regional III PT Brantas Abipraya Herman Dwi Haryanto.

BACA:  KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kemenag ke Pansus Haji DPR

Baca Juga

Keterangan Taufik Hidayat Berbeda Dengan Korban, Polisi Buka Posko

Dua Remaja Putri Disekap 4 Hari di Hotel Kendari, Dijual Lewat Aplikasi

Menhan Ingatkan Ancaman “Deep State”: Musuh dalam Selimut

Penahanan ketiganya dilakukan setelah kegiatan penyelidikan dan penyidikan telah memenuhi kecukupan alat bukti. “Pada kesempatan ini, kami mengumumkan penahanan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Pelaksanaan Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan yang dibiayai APBD TA 2017-2019,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa.

BACA:  FLN Nyalanesia 2026 Jadi 'Lumbung Prestasi, MIN 27 Aceh Besar Borong 11 Penghargaan

Taufik juga menjelaskan, satu tersangka yaitu, Muhammad Yanuar Muzaki selaku Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab. Lamongan TA. 2017-2019 belum dilakukan penahanan karena tak memenuhi panggilan penyidik hari ini.

“Yang bersangkutan belum ditahan dan akan segera ditahan pada kesempatan pertama,” ujarnya. Selanjutnya, ketiga tersangka itu ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 2 Juni sampai dengan 21 Juni 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. (Red)

BACA:  Dorong Kesejahteraan Dosen, ADI:Gaji Minimal Dua Kali UMP
Tags: G Divre III PT Brantas Abipraya Herman Dwi HaryantoKasus Korupsi Pemkab LamonganPPK Dinas PerkimPT agung Pradana Putra Ahmad AbdillahSukiman
SendShare111Tweet69Share
Kembali

PB ALAMP AKSI Suarakan Dugaan KKN Senilai Rp 4,3 M di RS Jiwa Prof Ildrem

Lanjut

Ditolak MA, Antonius Kosasih Tetap Jalani 10 Tahu Penjara

Baca Juga

Keterangan Taufik Hidayat Berbeda Dengan Korban, Polisi Buka Posko
Nasional

Keterangan Taufik Hidayat Berbeda Dengan Korban, Polisi Buka Posko

25 Juni 2026
Dua Remaja Putri Disekap 4 Hari di Hotel Kendari, Dijual Lewat Aplikasi
Nasional

Dua Remaja Putri Disekap 4 Hari di Hotel Kendari, Dijual Lewat Aplikasi

25 Juni 2026
Menhan Ingatkan Ancaman “Deep State”: Musuh dalam Selimut
Nasional

Menhan Ingatkan Ancaman “Deep State”: Musuh dalam Selimut

25 Juni 2026
Aceh Foundation Desak Mualem–Dek Fadh Evaluasi Total SKPA
Daerah

Aceh Foundation Desak Mualem–Dek Fadh Evaluasi Total SKPA

25 Juni 2026
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Nikel
Korupsi

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Nikel

25 Juni 2026
JAGA MARWAH Soroti Shelter ODGJ Rp1,2 Miliar, KPK Jangan Terkesan Tameng
Daerah

JAGA MARWAH Soroti Shelter ODGJ Rp1,2 Miliar, KPK Jangan Terkesan Tameng

25 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak ada hasil
Tampilkan semua

Populer

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    289 shares
    Share 116 Tweet 72
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • ESKRIM Nilai Sufmi Dasco Ahmad Layak Diperhitungkan dalam Bursa Calon Presiden 2029

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    281 shares
    Share 112 Tweet 70

Terpopuler

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    289 shares
    Share 116 Tweet 72
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • ESKRIM Nilai Sufmi Dasco Ahmad Layak Diperhitungkan dalam Bursa Calon Presiden 2029

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • BEM Sumut Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Limbah B3 Klinik Romauli ZR ke Polda Sumut

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
Bumi Jurnalis

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Navigasi

  • Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist