Jakarta-BumiJurnalis: Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo akhirnya angkat bicara menanggapi isu yang ramai diperbincangkan di media sosial terkait pengangkatan Aisyah Zakiyyah sebagai Komisaris PT Pembangunan Perumahan (PT PP) Persero Tbk.
Nama Aisyah menjadi sorotan setelah beredar tudingan bahwa dirinya merupakan keponakan Dody Hanggodo sehingga disebut memperoleh jabatan komisaris karena faktor kedekatan keluarga. Isu tersebut memicu perdebatan luas di berbagai platform media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Dalam wawancara di podcast Akbar Faizal Uncensored (AFU), Dody membantah tegas tuduhan tersebut. Ia bahkan menantang siapa pun untuk membuktikan secara sah bahwa Aisyah merupakan keponakannya.
«”Kalau ada yang bisa membuktikan Aisyah itu keponakan saya, saya kasih hadiah umrah,” ujar Dody.»
Klarifikasi tersebut menjadi jawaban langsung terhadap tuduhan adanya hubungan keluarga. Namun, di ruang publik, bantahan itu belum sepenuhnya menghentikan perdebatan.
Di kolom komentar podcast maupun berbagai unggahan yang membahas isu tersebut, banyak warganet menilai bahwa persoalan yang kini menjadi perhatian bukan lagi semata-mata dugaan hubungan keluarga, melainkan mengenai dasar penunjukan Aisyah sebagai komisaris perusahaan pelat merah.
Sejumlah komentar yang ramai bermunculan di media sosial mempertanyakan rekam jejak, pengalaman profesional, serta kompetensi yang dinilai menjadi pertimbangan dalam menduduki posisi strategis tersebut. Beberapa komentar antara lain berbunyi:
“Oke lah bukan keponakan, kemudian apa kemampuan dia sehingga bisa menduduki posisi itu?”
“Kalau bukan keponakan Menteri PU, terus dia siapa dan bagaimana bisa jadi Komisaris PP?”
“Coba dijelaskan secara jujur, kalau memang bukan kerabat, atas dasar apa bisa menjadi komisaris?”
“Pengalaman jadi sales satu tahun, terus jadi komisaris?”
“Lulusan teknik sipil untuk mendapatkan sertifikat keahlian saja sulit. Lah ini baru setahun jadi sales, besok jadi komisaris PT PP.”
Ragam komentar tersebut mencerminkan bahwa fokus diskusi publik telah bergeser. Meski isu dugaan nepotisme telah dibantah oleh Menteri PU, sebagian masyarakat masih mempertanyakan indikator prestasi, pengalaman kerja, kompetensi, serta mekanisme seleksi yang menjadi dasar pengangkatan seorang komisaris BUMN.
Publik pada umumnya menilai bahwa penjelasan mengenai tidak adanya hubungan keluarga belum serta-merta menjawab pertanyaan mengenai proses penunjukan. Oleh karena itu, muncul harapan agar proses seleksi dan pertimbangan pengangkatan pejabat di perusahaan negara dapat dijelaskan secara lebih terbuka sehingga mampu memberikan kepastian kepada masyarakat dan mengurangi ruang spekulasi.
Sebelumnya, Aisyah Zakiyyah resmi diangkat sebagai Komisaris PT PP melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada 19 Mei 2026.
Sebelum menjabat sebagai komisaris, Aisyah diketahui pernah menjadi tenaga ahli sekaligus juru bicara Menteri Pekerjaan Umum. Berdasarkan riwayat yang dipublikasikan, ia merupakan lulusan Gunma University, Jepang, serta Macquarie University, Australia. Ia juga memiliki pengalaman di bidang pemasaran, e-commerce, perencanaan strategis, hingga bertugas sebagai tenaga ahli di Kementerian PU.
Terlepas dari bantahan Menteri PU mengenai dugaan nepotisme, polemik ini kembali memunculkan diskusi mengenai pentingnya transparansi dalam pengangkatan komisaris BUMN. Sejumlah pengamat tata kelola perusahaan menilai bahwa keterbukaan mengenai mekanisme seleksi, kriteria kompetensi, pengalaman, dan alasan penunjukan pejabat perusahaan negara merupakan bagian penting dari penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Transparansi tersebut dinilai dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus meminimalkan munculnya dugaan maupun spekulasi di tengah masyarakat.Jika diinginkan, naskah ini juga dapat dibuat dengan gaya yang lebih investigatif atau lebih netral sesuai standar pemberitaan media arus utama.(Red)







