Jakarta-BumiJurnalis: Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Susno Duadji, melontarkan kritik keras terkait kabar mengenai pengangkatan seorang kerabat Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, sebagai komisaris di salah satu badan usaha milik negara (BUMN).
Sorotan tersebut mengarah kepada Aisyah Zakiyyah, yang disebut dalam berbagai perbincangan publik sebagai keponakan Menteri PU dan dikabarkan menduduki posisi strategis sebagai komisaris. Informasi tersebut memicu beragam tanggapan dari masyarakat, terutama terkait prinsip profesionalisme, transparansi, dan tata kelola yang baik dalam pengisian jabatan di lingkungan BUMN.
Melalui pernyataannya, Susno Duadji menilai apabila kabar tersebut benar, maka praktik pengangkatan yang melibatkan hubungan kekerabatan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Menurutnya, pejabat publik seharusnya menghindari segala bentuk kebijakan yang dapat memunculkan dugaan konflik kepentingan maupun praktik nepotisme.
Dalam pernyataannya, Susno bahkan menyampaikan kritik tajam terhadap Menteri Pekerjaan Umum. Ia menilai figur menteri yang dinilai menciptakan polemik semacam itu tidak layak dipertahankan dalam jajaran kabinet.
«”Menteri model begini mesti sudah harus ditendang jauh dari kabinet, ngotori negeri konoha, rusak negara,” tulis Susno Duadji.»
Pernyataan tersebut menjadi perbincangan di media sosial dan memunculkan kembali diskusi mengenai pentingnya penerapan prinsip good corporate governance (GCG) dalam proses pengangkatan komisaris maupun direksi BUMN.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo maupun pihak terkait mengenai pernyataan Susno Duadji tersebut. Dody Hanggodo yang ditahui sebagai Menteri PU atas rekomendasi Parta Demokrat kerap viral dengan tingkahnya. Selain itu, belum ada penjelasan resmi yang mengonfirmasi ataupun membantah kabar mengenai hubungan kekerabatan yang menjadi sorotan publik.
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai bahwa setiap proses pengisian jabatan strategis di BUMN idealnya dilakukan secara transparan, berdasarkan kompetensi, integritas, dan rekam jejak profesional. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menghindari munculnya persepsi adanya praktik nepotisme dalam penyelenggaraan pemerintahan.(Red)







