• Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Oktober 3, 2026
Bumi Jurnalis
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
Bumi Jurnalis
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Home Korupsi

Dumas Jadi Senjata Utama Bongkar Dugaan Korupsi di Kota Kupang

admin
16 Juni 2026
- Korupsi, Nasional, Pidum
0 0
Dumas Jadi Senjata Utama Bongkar Dugaan Korupsi di Kota Kupang
996
VIEWS
WAShare on FacebookShare on TwitterTele

Kupang-BumiJurnalis: Laporan masyarakat terbukti menjadi pintu masuk utama dalam mengungkap berbagai dugaan tindak pidana korupsi di Kota Kupang. Peran aktif warga dinilai sangat penting dalam menjaga integritas pemerintahan sekaligus memperkuat pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Hasbuddin B. Paseng, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima cukup banyak pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Kota Kupang.

Baca Juga

Meneropong Lingkaran Advokat Ali Nurdin yang Terseret Pusaran Skandal Eks Jampidsus Febrie

Sempat Dibidik Kortastipidkor, Ketua DPC Peradi Bandung Ali Nurdin Bantah Terlibat di Pusaran Kasus Eks Jampidsus Febrie

Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam

Namun demikian, ia menegaskan bahwa tidak semua laporan secara otomatis diproses ke ranah hukum. Setiap pengaduan yang masuk terlebih dahulu melalui proses telaah dan verifikasi secara cermat untuk memastikan substansi laporan dan kelengkapan data pendukung.

BACA:  BPK Temukan 9 Importir Berutang Macet Tetap Terima Dana Pemerintah, Nilainya Capai Rp7 Miliar

“Laporan masyarakat merupakan sumber informasi yang sangat penting. Bahkan sekitar 70 hingga 80 persen perkara tindak pidana korupsi yang kami tangani berasal dari pengaduan masyarakat, sedangkan sisanya merupakan hasil temuan dan penelitian internal kejaksaan,” ujar Hasbuddin dalam Dialog Kupang Menyapa Pro 1 RRI Kupang, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, tahap awal yang dilakukan kejaksaan adalah menilai apakah persoalan yang diadukan masuk kategori pelanggaran administrasi atau mengandung indikasi tindak pidana korupsi. Apabila hanya ditemukan pelanggaran administrasi, maka penanganannya akan dikoordinasikan dengan Inspektorat sesuai kewenangan yang dimiliki.

BACA:  Masjid Kapal Al-Fauzan, Ikon Wisata Religi Baru Pariaman,Sumatera Barat

Sebaliknya, jika terdapat indikasi tindak pidana korupsi, kejaksaan akan melakukan pembahasan bersama tim untuk menentukan kelayakan perkara ditingkatkan ke tahap penyelidikan maupun penyidikan.

Hasbuddin menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima, baik secara langsung, melalui surat maupun surat elektronik, wajib ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Hasil penanganannya pun harus disampaikan kembali kepada pelapor sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi.

Ia juga mengingatkan bahwa proses penanganan pengaduan tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut nama baik pihak yang diadukan dan harus didukung alat bukti yang cukup.

BACA:  Terseret Kasus Korupsi Lahan Rorotan, KPK Periksa Pembalap Zahir Ali

Pada kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Kupang mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi dengan menyampaikan laporan yang disertai data dan bukti pendukung yang memadai.

“Kami memerlukan dukungan masyarakat melalui laporan yang dilengkapi data-data pendukung agar dapat bekerja secara profesional, objektif, dan berintegritas dalam menangani setiap pengaduan yang masuk,” tegas Hasbuddin.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat sebagai mata dan telinga dalam mengawasi jalannya pemerintahan.(Red)

Tags: DumasKasi Intel HasbuddinKasus KorupsiKejari KupangPengaduan Masyarakat
SendShare112Tweet70Share
Kembali

Elza Syarief Mundur, Sony Sonjaya Tidak Jujur Aliran Uang Korupsi MBG

Lanjut

Tuntutan BEM Fakultas Bersatu: Dukung MBG

Baca Juga

Meneropong Lingkaran Advokat Ali Nurdin yang Terseret Pusaran Skandal Eks Jampidsus Febrie
Korupsi

Meneropong Lingkaran Advokat Ali Nurdin yang Terseret Pusaran Skandal Eks Jampidsus Febrie

31 Juli 2026
Sempat Dibidik Kortastipidkor, Ketua DPC Peradi Bandung Ali Nurdin Bantah Terlibat di Pusaran Kasus Eks Jampidsus Febrie
Korupsi

Sempat Dibidik Kortastipidkor, Ketua DPC Peradi Bandung Ali Nurdin Bantah Terlibat di Pusaran Kasus Eks Jampidsus Febrie

30 Juli 2026
Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam
Korupsi

Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam

25 Juli 2026
Seleksi CPNS Terindikasi Suap, Sekitar 5.000 PNS Terancam Sanksi Pemberhentian
Korupsi

Seleksi CPNS Terindikasi Suap, Sekitar 5.000 PNS Terancam Sanksi Pemberhentian

17 Juli 2026
Sudirman Said Penuhi Panggilan Kejagung, Jelaskan Perannya dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Minyak
Korupsi

Sudirman Said Penuhi Panggilan Kejagung, Jelaskan Perannya dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Minyak

17 Juli 2026
BPK Temukan 9 Importir Berutang Macet Tetap Terima Dana Pemerintah, Nilainya Capai Rp7 Miliar
Ekonomi

BPK Temukan 9 Importir Berutang Macet Tetap Terima Dana Pemerintah, Nilainya Capai Rp7 Miliar

17 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak ada hasil
Tampilkan semua

Populer

  • Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam

    Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Mahasiswa Ungkap Dugaan Berbagai Pelanggaran Lingkungan, Desak Bupati Deliserdang Copot Kadis LH

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Sempat Dibidik Kortastipidkor, Ketua DPC Peradi Bandung Ali Nurdin Bantah Terlibat di Pusaran Kasus Eks Jampidsus Febrie

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kasus 2 PRT di Benhil, Mengungkap Dugaan Sosok Majikan: Pengacara Oknum Polisi Narkoba hingga Caleg Gagal Partai Gerindra di Tangsel

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Meneropong Lingkaran Advokat Ali Nurdin yang Terseret Pusaran Skandal Eks Jampidsus Febrie

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Warga di Bantaran Sungai Deli Diimbau Tidak Buang Sampah dan Pertimbangkan Relokasi

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kisah Tragis 2 PRT di Benhil, Investigasi Warganet: Sosok Majikan Mengarah ke Adriel Viari Purba, Pengacara Mangkal di Polda Metro?

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Masuk Golongan Asnaf, Ladislao Tuai Pujian Aksinya Modifikasi Ojol

    278 shares
    Share 111 Tweet 70

Terpopuler

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    289 shares
    Share 116 Tweet 72
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Kasus 2 PRT di Benhil, Sosok Majikan AVP Jadi Tersangka Pekerjakan Anak di Bawah Umur

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Saat OTT

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
Bumi Jurnalis

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Navigasi

  • Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist