Medan — Warganet dan publik masih menyoroti rekam jejak dan setiap langkah Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. Sorotan itu bermula setelah asisten Raffi bernama Mufli Budi Ananda terkuak didapuk sebagai anggota dewan komisaris di perusahaan baja, anak usaha BUMN.
Selepas Mufli, sorotan terhadap Raffi kembali mencuat setelah warganet dan publik mampu membongkar sosok Tubagus Fiki Chikara Satari, Direktur Utama TVRI yang baru. Rupanya Raffi masih berkerabat alias sepupu dengan Tugabus Fiki Chikara Satari.
Sebelumnya, penunjukan Mufli Budi Ananda sebagai anggota Dewan Komisaris PT Krakatau Posco—perusahaan patungan antara PT Krakatau Steel dan POSCO—memicu perdebatan luas di media sosial. Kritik muncul karena publik mempertanyakan latar belakang pendidikan, pengalaman, serta kompetensinya di industri baja berat, mengingat selama ini Mufli lebih dikenal sebagai asisten pribadi yang mengelola aktivitas harian Raffi Ahmad.
Di tengah polemik tersebut, perhatian publik kembali tertuju kepada TVRI setelah mencuat perdebatan mengenai penggunaan anggaran sekitar Rp 1,3 triliun untuk pembelian hak siar Piala Dunia FIFA 2026. Anggaran tersebut disebut bersumber dari APBN melalui Kementerian Keuangan dan memunculkan pertanyaan mengenai efisiensi penggunaan keuangan negara.
Perdebatan semakin berkembang di media sosial setelah beredar narasi yang mengaitkan Direktur Utama TVRI dengan hubungan kekerabatan bersama Raffi Ahmad. Dalam sebuah pemberitaan medio Mei 2024, Raffi mengakui sepupunya bernama Puti Nadia menikah dengan Fiki Satari. Dan dalam pemberitaan yang sama, diketahui Fiki Satari merupakan paman dari penyanyi Reza Artamevia.
TVRI sendiri sebelumnya telah menjadi sorotan sejak mundurnya Iman Brotoseno dari jabatan Direktur Utama pada Februari 2026. Kini, lembaga penyiaran publik tersebut kembali menghadapi kritik terkait besarnya nilai pembelian hak siar Piala Dunia 2026 yang dinilai jauh lebih tinggi dibanding sejumlah negara lain.
Di media sosial, warganet membandingkan nilai pembelian hak siar TVRI dengan beberapa negara, seperti China, India, Malaysia, dan Vietnam, yang disebut memperoleh paket siaran dengan biaya lebih rendah atau melalui skema kerja sama komersial sehingga tidak sepenuhnya membebani anggaran negara.
Tak hanya besarnya anggaran yang dipersoalkan, publik juga mengkritisi strategi komersialisasi TVRI selama penayangan Piala Dunia. Sejumlah pengguna media sosial menilai minimnya iklan komersial serta kurang optimalnya pemanfaatan momentum siaran berpotensi mengurangi peluang pengembalian investasi atas biaya hak siar yang telah dikeluarkan.
Sorotan berikutnya mengarah kepada sosok Tubagus Fiki Chikara Satari yang baru dilantik sebagai Direktur Utama Pengganti Antar Waktu TVRI periode 2023–2028.
Sejumlah warganet mempertanyakan rekam jejak Fiki di bidang penyiaran karena lebih banyak dikenal memiliki pengalaman di dunia politik dan pemerintahan. Berdasarkan informasi yang beredar, Fiki pernah menjadi Direktur Konten Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo–Ma’ruf Amin, Komisaris Angkasa Pura II, serta Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM.
Perdebatan semakin menghangat karena Fiki juga dikenal menjabat sebagai Ketua Umum ICCN, organisasi yang turut melibatkan Raffi Ahmad sebagai salah satu pengurus. Kedekatan tersebut memicu pertanyaan publik mengenai penerapan prinsip meritokrasi dalam proses seleksi pimpinan TVRI.
Di berbagai platform media sosial, sejumlah pengguna mempertanyakan apakah proses pemilihan telah sepenuhnya didasarkan pada kompetensi dan pengalaman, mengingat terdapat ratusan peserta yang mengikuti proses seleksi.
Hingga kini, belum terdapat pernyataan resmi yang menunjukkan adanya pelanggaran dalam proses pengangkatan tersebut. Namun, besarnya anggaran hak siar, efektivitas pengelolaan dana publik, serta proses penunjukan pejabat strategis di lingkungan TVRI diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik.
Di sisi lain, masyarakat kini menantikan langkah konkret manajemen baru TVRI dalam menjawab kritik yang berkembang, khususnya terkait transparansi penggunaan anggaran negara, optimalisasi pendapatan komersial, serta penguatan tata kelola lembaga penyiaran publik agar mampu membangun kembali kepercayaan masyarakat.







