Jakarta-BumiJurnalis: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengingatkan seluruh partai politik agar mengedepankan integritas dalam proses kaderisasi dan rekrutmen anggota. Pesan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya kabar mantan terpidana korupsi sekaligus eks Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, yang bergabung dengan salah satu partai politik.
Menurut Setyo, integritas merupakan syarat utama yang harus dimiliki setiap kader partai karena peran politik memiliki dampak langsung terhadap kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
“Yang paling penting adalah soal integritas. Diharapkan kader itu adalah orang-orang yang memiliki integritas,” kata Setyo di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Setyo menegaskan bahwa tuntutan integritas tidak hanya berlaku bagi individu kader, tetapi juga harus menjadi nilai yang dijunjung tinggi oleh partai politik sebagai institusi.
“Semua pasti memerlukan integritas yang relevan dengan kegiatan partai politik,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Setyo dimintai tanggapan terkait kabar bergabungnya mantan narapidana korupsi ke dalam partai politik. Meski tidak memberikan penilaian secara langsung, Setyo menegaskan bahwa publik memiliki kemampuan untuk menilai rekam jejak setiap figur yang terjun kembali ke dunia politik.
“Pastinya masyarakat bisa menilai. Semua pihak, termasuk partai-partai juga bisa menilai,” katanya.
Sebelumnya, Nur Alam mengumumkan keputusannya bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Keputusan tersebut menjadi sorotan publik karena dilakukan tidak lama setelah dirinya bertemu dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (17/6/2026).
Pernyataan Ketua KPK ini kembali menegaskan pentingnya komitmen partai politik dalam menjaga kepercayaan publik. Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, proses kaderisasi yang mengedepankan integritas dinilai menjadi kunci dalam membangun sistem politik yang sehat dan akuntabel.
Pengamat menilai, peringatan KPK tersebut merupakan sinyal kuat agar partai politik lebih selektif dalam merekrut kader, terutama figur-figur yang memiliki rekam jejak hukum terkait tindak pidana korupsi. Sebab, kehadiran mantan terpidana korupsi di panggung politik berpotensi memunculkan perdebatan publik mengenai komitmen partai dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi.(Red)







