Jakarta-BumiJurnalis:Nama Kaisar Kiasa Kasih Said Putra kembali menjadi sorotan publik setelah laporan kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat angka fantastis mencapai Rp627,68 miliar.
Berdasarkan laporan yang disampaikan pada 31 Maret 2025 untuk periode tahun 2024, Kaisar yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan tercatat memiliki portofolio aset dengan nilai yang cukup besar di usia relatif muda.
Dalam laporan tersebut, sebagian besar kekayaan Kaisar berasal dari kepemilikan surat berharga yang mencapai Rp445,26 miliar atau lebih dari 70 persen dari total aset. Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan kas dan setara kas senilai Rp60,17 miliar serta harta lainnya sebesar Rp173,34 miliar.
Di sektor properti, Kaisar tercatat memiliki aset tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp23,14 miliar. Aset tersebut tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Sumenep, Jakarta Selatan, Bandung, dan Kupang.
Meski terdapat kewajiban dalam laporan kekayaannya, nilai tersebut tidak mengurangi secara signifikan total aset yang dimiliki. Berdasarkan laporan LHKPN, kekayaan bersih Kaisar tetap tercatat sebesar Rp627,68 miliar.
Besarnya nilai kekayaan tersebut membuat Kaisar menjadi salah satu legislator muda di Senayan dengan profil harta yang paling mencolok dan kembali memicu perhatian publik terhadap transparansi kekayaan pejabat negara. (Red)







