Penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bergulir. Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu tersangka baru, yakni Komisaris PT YAT, Andri Mulyono (AM), yang diduga berperan dalam rekayasa pengadaan sepeda motor listrik untuk Badan Gizi Nasional (BGN).
Penetapan Andri Mulyono menambah daftar tersangka menjadi lima orang. Sebelumnya, Kejagung telah lebih dahulu menjerat tiga pejabat Badan Gizi Nasional dan satu pihak swasta yang diduga terlibat dalam proyek pengadaan yang kini menjadi sorotan publik tersebut.
Kasus ini menyita perhatian karena diduga terjadi praktik penggelembungan harga (mark up) serta rekayasa administratif yang bertujuan memenangkan perusahaan tertentu dalam proyek bernilai miliaran rupiah yang dibiayai oleh anggaran negara.
Diduga Rekayasa Perusahaan Demi Lolos Tender
Dalam pengembangan penyidikan, Kejaksaan Agung mengungkap PT YAT pada awalnya tidak memenuhi persyaratan sebagai vendor pengadaan sepeda motor listrik untuk BGN.
Namun, agar dapat mengikuti dan memenangkan proyek tersebut, Andri Mulyono diduga bekerja sama dengan pihak berinisial AA untuk mengakuisisi PT AE. Langkah itu diduga dilakukan sebagai jalan pintas guna memenuhi persyaratan administrasi yang sebelumnya tidak dimiliki PT YAT.
Tak hanya itu, tersangka AM juga diduga aktif melakukan komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah pihak yang memiliki peran dalam proses pengadaan kendaraan listrik tersebut.
Penyidik menduga rangkaian tindakan tersebut merupakan bagian dari skenario yang telah disusun untuk memuluskan jalan perusahaan tertentu memperoleh proyek strategis nasional tersebut.
Mark Up Harga Motor Listrik Jadi Fokus Penyidikan
Selain dugaan rekayasa pengadaan, Kejaksaan Agung juga menemukan indikasi penggelembungan harga pada setiap unit motor listrik yang akan dibeli oleh Badan Gizi Nasional.
Menurut penyidik, harga kendaraan diduga sengaja dinaikkan agar mendekati pagu anggaran yang telah disiapkan pemerintah. Praktik mark up tersebut diduga menjadi salah satu penyebab munculnya potensi kerugian negara dalam proyek pengadaan kendaraan operasional program MBG.
Saat ini, tim penyidik masih menghitung secara rinci besaran kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan penyimpangan tersebut.
Ribuan Motor Listrik Ditemukan Menumpuk di Gudang
Kasus ini semakin menjadi perhatian setelah ditemukan ribuan unit sepeda motor listrik proyek BGN yang masih tersimpan di sebuah gudang di kawasan Sentul, Bogor.
Sebagian besar kendaraan dilaporkan masih dalam kondisi baru dan belum pernah digunakan maupun didistribusikan untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang menjadi ujung tombak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas perencanaan, pengadaan, serta pemanfaatan anggaran negara dalam proyek yang seharusnya mendukung program prioritas pemerintah tersebut.
Kejagung Buka Peluang Tersangka Baru
Kejaksaan Agung menegaskan penyidikan perkara ini masih terus berkembang. Penyidik saat ini tengah menelusuri aliran dana, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi pengadaan motor listrik BGN.
“Kami akan terus mengembangkan perkara ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan alat bukti yang cukup,” demikian sikap yang ditegaskan Kejaksaan Agung dalam proses penanganan kasus tersebut.
Dengan ditetapkannya Andri Mulyono sebagai tersangka, Kejagung kini semakin dekat mengungkap dugaan praktik korupsi yang diduga menggerogoti salah satu program strategis nasional. Publik pun menanti sejauh mana pengusutan kasus ini mampu membongkar aktor-aktor lain yang diduga ikut menikmati keuntungan dari proyek pengadaan motor listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis.(Red)







