Jakarta-BumiJurnalis: Penyidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mendalami dugaan adanya aliran dana dari petinggi Kementerian Agama (Kemenag) kepada Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI.
Langkah tersebut dilakukan setelah penyidik memperoleh sejumlah informasi terkait dugaan pemberian uang yang diduga berkaitan dengan pengelolaan kuota haji. Untuk memperkuat konstruksi perkara, KPK memeriksa mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas periode 2022-2024 sekaligus Bendahara PBNU, Muhammad Nuruzzaman.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan pemeriksaan dilakukan untuk mengonfirmasi berbagai informasi yang sebelumnya telah dikumpulkan penyidik, termasuk dugaan adanya aliran dana dari lingkungan Kementerian Agama kepada Pansus Haji DPR RI.
“Kami mendalami informasi yang telah diperoleh penyidik terkait dugaan pemberian uang dalam perkara ini,” ujar Budi.
Menurutnya, pendalaman terhadap para saksi menjadi langkah penting untuk mengungkap bagaimana dugaan pemberian tersebut terjadi, siapa pihak yang berperan, serta sejauh mana keterlibatan pihak-pihak terkait dalam perkara yang kini menjadi sorotan publik tersebut.
*Anggota Pansus Haji DPR Berpotensi Dipanggil*
Seiring berkembangnya penyidikan, KPK juga membuka kemungkinan memanggil anggota Panitia Khusus Haji DPR RI. Pemanggilan tersebut dinilai penting apabila keterangan mereka dibutuhkan untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.
Budi menegaskan, setiap pihak yang dianggap mengetahui, mendengar, atau memiliki keterkaitan dengan perkara dapat dimintai keterangan oleh penyidik. Karena itu, peluang pemanggilan anggota Pansus Haji DPR masih sangat terbuka.
*Gus Alex Ikut Diperiksa*
Pada hari yang sama, mantan Staf Khusus Menteri Agama lainnya, Isfah Abidal Aziz atau yang dikenal sebagai Gus Alex, juga menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam keterangannya kepada penyidik, Gus Alex mengakui mengenal Muhammad Nuruzzaman. Penyidik turut mengonfirmasi sejumlah informasi terkait dugaan aliran dana dari Kementerian Agama kepada Pansus Haji DPR RI.
Keterangan para saksi tersebut menjadi bagian dari upaya KPK untuk mencocokkan dan menguji informasi yang telah lebih dahulu diperoleh dalam proses penyidikan.
KPK Terus Kumpulkan Bukti
Hingga saat ini, penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2024 masih terus berjalan. KPK memastikan akan memanggil saksi-saksi lain yang dianggap mengetahui perkara guna memperkuat alat bukti dan mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara utuh.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena berkaitan langsung dengan penyelenggaraan ibadah haji yang menyangkut kepentingan jutaan umat Islam Indonesia. Dugaan adanya aliran dana kepada pihak tertentu pun menambah kompleksitas perkara yang kini tengah dibongkar lembaga antirasuah.
Dengan terus berkembangnya penyidikan, publik menanti sejauh mana KPK mampu mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji serta pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan dari kebijakan tersebut.(Red)







