• Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 18, 2026
Bumi Jurnalis
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
Bumi Jurnalis
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Home Nasional

IK, Pembunuh Siswi SD di Makasa Terancam Hukuman Mati

admin
27 Mei 2026
- Nasional, Pidum
0 0
IK, Pembunuh Siswi SD di Makasa Terancam Hukuman Mati

Teks Foto: Tim Reskrim Polrestabes Makasar Menangkap IK, Pelaku pembunuhan Siswi SD.(Ist)

990
VIEWS
WAShare on FacebookShare on TwitterTele

Sulsel-BumiJurnalis:Pelaku pembunuhan siswi sekolah dasar (SD) berinisial NU (12) di sebuah rumah kosong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya ditangkap.

Informasi yang diterima redaksi bumijurnalis.com, Pelaku berinisial IK (19) tega menganiaya korban hingga tidak sadarkan diri, lalu memperkosanya.

Baca Juga

LIPPSU Soroti Proyek Rp77,4 Miliar Labuhanbatu Terindikasi Korupsi Berjemaah

Pertamax Bisa Turun! BBM Subsidi Dipastikan Tetap Aman

BGN Rombak Insentif Rp 6 Juta & Tata Kelola MBG

“Ini sungguh sangat menyedihkan buat kita,Kesempatan kali ini saya bisa sampaikan bahwa ada kejadian pembunuhan berencana yang didahului dengan pemerkosaan terhadap anak yang berumur 12 tahun.” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan di Makassar, Rabu (27/5/2026).

BACA:  JAM INTEL Lakukan Pengamanan Pembangunan Strategis Proyek Koperasi Desa Merah Putih Senilai Rp251 Triliun

Dipaparkan Kombe Arya Perdana, Peristiwa memilukan tersebut bermula saat pelaku menyeret korban ke dalam rumah kosong di Tallo, Makassar, pada Selasa (26/5/2026) malam, lalu membekap mulutnya dengan kain. Tak hanya dibekap, dada korban ditekan dengan keras hingga kehilangan kesadaran.

“Dalam keadaan masih hidup gitu ya, di apa namanya (korban diperkosa), Kan korban dibekap ya, dia menutup dengan kain. Di situ dadanya ditekan gitu ya, dan sempat terbentur kepalanya, sedangkan tidak sadar.”Katanya.

BACA:  Bintek KUHP dan KUHAP Baru di Kejati Sulsel, JAM Pidum Tekankan Peran Jaksa sebagai Navigator Utama Penanganan Perkara

Usai kejadian tersebut, Lanjut Kombes Arya Perdana memaparkan,pada keesokan harinya jenazah korban ditemukan oleh warga dalam kondisi mengenaskan tanpa busana dan bagian kepalanya ditimpa televisi rusak di dalam rumah kosong tersebut pada Rabu (27/5/2026).

Untuk itu, Kata KOmbes Arya Perdana mengakhiri, atas perbuatan sadis dan tidak manusiawi ini, pihak Polrestabes Makassar memastikan akan menjerat pelaku IK dengan pasal pembunuhan berencana yang membawa konsekuensi hukuman paling berat.

BACA:  Sidang Korupsi Profil Desa Karo Diskors, Aktivis Kuatirkan Intervensi Hukum di PN Medan

“Ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau 20 tahun penjara
Kita kenakan pasal pembunuhan berencana, Pasal 459 dan subsider Pasal 458″pungkasnya. (Red/dtc)

Tags: KapolrestaKombes Arya PerdanamakasarpembunuhanPemerkosaanpledofil
SendShare111Tweet69Share
Kembali

Kasus Korupsi DJKA Terus Bergulir, Dua ASN Kemenhub Diperiksa

Lanjut

Suasana Salat Idul Adha Prabowo Bersama Diaspora di Paris

Baca Juga

LIPPSU Soroti Proyek Rp77,4 Miliar Labuhanbatu Terindikasi Korupsi Berjemaah
Nasional

LIPPSU Soroti Proyek Rp77,4 Miliar Labuhanbatu Terindikasi Korupsi Berjemaah

17 Juni 2026
Pertamax Bisa Turun! BBM Subsidi Dipastikan Tetap Aman
Nasional

Pertamax Bisa Turun! BBM Subsidi Dipastikan Tetap Aman

17 Juni 2026
BGN Rombak Insentif Rp 6 Juta & Tata Kelola MBG
Ekonomi

BGN Rombak Insentif Rp 6 Juta & Tata Kelola MBG

17 Juni 2026
Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’
Nasional

Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

17 Juni 2026
Diduga Tersandung Kasus Pajak, Uang Tunai Rp2 Miliar Milik Perusahaan Disita DJP
Ekonomi

Diduga Tersandung Kasus Pajak, Uang Tunai Rp2 Miliar Milik Perusahaan Disita DJP

17 Juni 2026
Pendapatan Pajak Anjlok, Insentif Pemungut Pajak di Lampung Tembus Rp46,2 Miliar Jadi Sorotan
Daerah

Pendapatan Pajak Anjlok, Insentif Pemungut Pajak di Lampung Tembus Rp46,2 Miliar Jadi Sorotan

17 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak ada hasil
Tampilkan semua

Populer

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    289 shares
    Share 116 Tweet 72
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Korupsi BGN, Diduga Korwil & Kanreg Sumut Terindikasi ‘Anak Main’ Sonny Sanjaya

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • BEM Sumut Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Limbah B3 Klinik Romauli ZR ke Polda Sumut

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Pelarian Terpidana TPPU Rp4, 7 M Liauw Inggarwati & Bastian Widjaja Berakhir

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Namanya Terseret, Djaka Budhi:Minta Publik Ikuti Persidangan

    279 shares
    Share 112 Tweet 70

Terpopuler

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    289 shares
    Share 116 Tweet 72
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • BEM Sumut Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Limbah B3 Klinik Romauli ZR ke Polda Sumut

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Korupsi BGN, Diduga Korwil & Kanreg Sumut Terindikasi ‘Anak Main’ Sonny Sanjaya

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Pelarian Terpidana TPPU Rp4, 7 M Liauw Inggarwati & Bastian Widjaja Berakhir

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Namanya Terseret, Djaka Budhi:Minta Publik Ikuti Persidangan

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • KPK Tetapkan Bupati Edison Tersangka, Dugaan Korupsi Muara Enim

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Sadri Lingga Nahkodai PKB Aceh Singkil, Targetkan Kursi Pimpinan DPRK Kedepan

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
Bumi Jurnalis

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Navigasi

  • Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist