Jakarta-BumiJurnalis: Guru Besar Ilmu Manajemen Universitas Indonesia (UI), Rhenald Kasali mengaku khawatir terhadap maraknya kriminalisasi terhadap keputusan bisnis. Menurut dia, pola penegakan hukum semacam itu berpotensi membuat para pelaku usaha dan pengambil keputusan menjadi takut berinovasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Rhenald saat mengikuti diseminasi eksaminasi putusan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak bertajuk “Mengurai Batas Pidana Tindak Pidana Korupsi dalam Keputusan Bisnis” yang digelar di Universitas Indonesia (UI), Depok, Selasa (26/5/2026).
“Saya terkejut kalau ada pakar hukum yang mengatakan ‘Apa iya?’. Oh, sudah jelas. Banyak orang takut hari ini. Yang dikhawatirkan nanti inovasi tidak ada, investasi berhenti, dan kita hanya fokus pada investasi tertentu,” kata Rhenald Kasali.
Dia menilai, kondisi tersebut dapat membuat direksi maupun eksekutif perusahaan hanya berorientasi menjadi sosok yang aman dan tidak berani mengambil risiko bisnis. Padahal, dunia usaha membutuhkan pemimpin yang mampu menciptakan nilai tambah dan mengambil keputusan strategis di tengah ketidakpastian.
“Kita butuh para eksekutif meng-create value, bukan sekadar duduk di jabatan dan tidak mengambil risiko. Bisnis hari ini sangat berisiko, dan para eksekutif besok (jadi) tidak mengambil risiko (karena takut) terhukum,” ujarnya.
Rhenald menegaskan, aparat penegak hukum semestinya tidak mengkriminalisasi proses pengambilan keputusan bisnis yang dilindungi prinsip business judgment rule. Menurut dia, penegak hukum seharusnya berfokus pada pencarian unsur fraud, conflict of interest, maupun penyalahgunaan jabatan.
“Kalau ada fraud, dicari niat jahatnya, jangan dicari proses bisnisnya. Proses bisnis, strategi, itu adalah urusan eksekutif. Itu yang disebut sebagai business judgment rule dan itu dilindungi. Jadi carilah fraud-nya, conflict of interest-nya, carilah penyalahgunaan jabatannya, itu yang dicari,” tegasnya.
Dia juga menilai kerugian dalam bisnis tidak bisa langsung dianggap sebagai kerugian negara. Menurut Rhenald, dunia usaha memiliki siklus jangka panjang yang dipengaruhi berbagai faktor seperti dinamika pasar, perkembangan teknologi, hingga kondisi geopolitik global.
“Kalau kita mau cari orang bersalah, carilah pada saat lagi turun. Pasti orang itu salah, kalau kita menyimpulkan bahwa itu adalah merugikan negara dan kalau rugi adalah merugikan negara,” ujarnya.
Rhenald juga mengingatkan agar generasi muda yang memiliki niat baik dalam dunia usaha tidak dikriminalisasi hanya karena keputusan bisnis yang diambil tidak berjalan sesuai harapan akibat kondisi pasar. Menurut dia, mereka yang menjalankan proses bisnis secara benar harus mendapat perlindungan hukum.
“Ada anak muda yang tidak sabar, anak muda yang memang punya keinginan untuk cepat sukses dan akhirnya melanggar, itu harus dipisahkan dengan anak muda yang benar-benar bercita-cita untuk hal baik, mengambil keputusan dengan baik, prosesnya sudah benar, tetapi situasinya tidak berpihak kepada mereka,” tuturnya.
Dalam paparannya, Rhenald turut menyinggung penyewaan kapal milik Kerry Riza oleh Pertamina. Dia menilai keputusan bisnis tersebut justru memberikan keuntungan bagi Pertamina dalam jangka panjang.
“Kalau kita lihat going concern hari ini, keputusan yang diambil oleh Pertamina, keputusan yang diambil oleh Kerry, itu justru menguntungkan kita hari ini,” pungkasnya.(JPC)






