• Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Oktober 3, 2026
Bumi Jurnalis
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
Bumi Jurnalis
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Home Daerah

Kejaksaan Negeri Padang Menangkan Gugatan Pra Peradilan Yang Diajukan  Oleh Tersangka Korupsi Beny Saswin Nasrun

Pengadilan Negeri Padang Menolak Seluruh Dalil Gugatan

admin
3 Februari 2026
- Daerah
0 0
997
VIEWS
WAShare on FacebookShare on TwitterTele

PADANG– Hakim Pra Peradilan membacakan putusan yang pada pokoknya  menolak permohonan pra peradilan dari Pemohon seluruhnya, dengan pertimbangan bahwa dalil-dalil yang diajukan oleh Pemohon tidak dapat dibuktikan dan tidak memenuhi unsur sebagaimana yang dipersyaratkan dalam ketentuan hukum acara pidana.

Hal itu disampaikan pada Senin (2/2/2026) dalam Sidang Pra Peradilan an.tersangka Beny Saswin Nasrun bertempat di Pengadilan Negeri Kelas IA  Padang, dengan agenda pembacaan putusan atas permohonan pra peradilan yang diajukan oleh Pemohon (Kuasa Hukum Beny Saswin Nasrun) terkait penetapan status tersangka Beny Saswin Nasrun dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kredit pada Bank BNI (Persero) Padang dan Sentra Kredit Menengah yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.34 miliar.

Baca Juga

Kepemimpinan Rico Waas Disorot, DPRD Medan Jangan Ragu Gunakan Hak Interplasi

500 Penghuni Deli Mas Plaza Tolak Pengosongan Paksa, Siap Gelar Aksi Damai

Alamp Aksi Minta Kejati Sumut Serius Bongkar Dugaan Korupsi Dishub Medan

“Penetapan status tersangka terhadap Beny Saswin Nasrun oleh Penyidik adalah sah menurut hukum, sehingga proses penegakan hukum dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Hakim.

BACA:  Tegas, Bobby Nasution Berikan Sanksi Jika ASN & BUMD di Sumut Pakai Vape

Sebelumnya, sidang perdana pra peradilan telah dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 27 Januari

2026 dengan agenda pembacaan permohonan oleh penasihat hukum tersangka an.Beny Saswin Nasrun Dr.Suharizal, S.H.,M.H.,CMED,CLA dan sampai dengan putusan sidang pra pid tersangka an.Beni Saswin Nasrun tidak pernah hadir selam proses persidangan berlangsung.

Beni Saswin Nasrun sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Kepala  Kejaksaan Negeri Padang : TAP-03/L.3.10/Fd.2/12/2025 tanggal 29 Desember 2025 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian fasilitas kredit modal kerja dan Bank Garansi Distribusi Semen oleh PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk cab.Padang dan Sentra Kredit Menengah Pekan Baru kepada pihak PT.Benal Ichsan Persada Tahun 2013 s.d 2020.

BACA:  Diberitakan, Kabag Ekonomi Binjai: Jangan Kayak Gini Cari Makannya, Bos

Selama proses penyidikan tersangka tidak kooperatif dan sudah dipanggil secara sah dan  patut selama 3 (tiga) kali tidak pernah hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

Saat ini Beni Saswin Nasrun telah dikeluarkan Surat Penetapan DPO Nomor : B-1/L.3.10/Fd.2/01/2026 tanggal 22 Januari 2026 dan telah ditetapkan sebagai DPO Kejaksaan Negeri Padang.

Selain itu,  telah dikeluarkan surat nomor: R-848/L.3.10/Dti.2/01/2026 tanggal 27 Januari 2026 tentang permohonan bantuan pencarian terdakwa tindak pidana korupsi an. Beny Saswin Nasrun panggilan Beny melalui Adhyaksa Monitoring Center Kejaksaan Agung R.I.

Sebagai informasi, BSN Sengaja menggunakan agunan fiktif sejak 2013-2020, dan dicampur dengan agunan sah, termasuk agunan piutang puluhan miliar, pada pertengahan 2019. Salah satu saksi inisial AS selaku mantan Penasehat Hukum PT. BIP menyarankan agar BSN mengganti agunan 10 SHM fiktif, tetapi BSN menolaknya.

BACA:  HUT ke-18 Gerindra Sumut, Sugiat Santoso Tekankan Kekompakan Kader demi Kepentingan Rakyat

Saksi DM selaku salah satu Kepala Bank Plat Merah Padang, menolak Take Over (perpindahan) fasilitas kredit PT. BIP karena agunan 10 SHM tidak bisa dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Saksi MR dan HR selaku penilai KJPP tidak bisa menerbitkan laporan aset terbaru tahun 2019 dikarenakan 10 SHM fiktif tidak ditemukan objek fisik tanahnya, tetapi BSN tidak terima dan  memaksa agar KJPP menerbitkan penilaian terbaru. Akan tetapi tetap ditolak oleh KJPP tersebut.

Lalu pada 23 September 2019, BSN dengan sengaja memperpanjang GB Rp.34 M di salah satu Bank Plat merah di Padang, tanpa melampirkan laporan KJPP 10 SHM terbaru 2019 dan laporan keuangan audited report 2018 serta piutang usaha. (r/bc)

Tags: Kejaksaan Negeri Padang Menangkan Gugatan Pra Peradilan Yang Diajukan  Oleh Tersangka Korupsi Beny Saswin Nasrun
SendShare112Tweet70Share
Kembali

Sugiat Santoso: Kasus Nenek Saudah Harus Berujung Keadilan Hukum dan Keadilan Adat

Lanjut

Ahli Ungkap Pelanggaran Prinsip Pengadaan dan Prosedur Teknis Blending dalam Sidang Korupsi Tata Kelola Pertamina

Baca Juga

Kepemimpinan Rico Waas Disorot, DPRD Medan Jangan Ragu Gunakan Hak Interplasi
Daerah

Kepemimpinan Rico Waas Disorot, DPRD Medan Jangan Ragu Gunakan Hak Interplasi

20 Juli 2026
500 Penghuni Deli Mas Plaza Tolak Pengosongan Paksa, Siap Gelar Aksi Damai
Daerah

500 Penghuni Deli Mas Plaza Tolak Pengosongan Paksa, Siap Gelar Aksi Damai

17 Juli 2026
Alamp Aksi Minta Kejati Sumut Serius Bongkar Dugaan Korupsi Dishub Medan
Daerah

Alamp Aksi Minta Kejati Sumut Serius Bongkar Dugaan Korupsi Dishub Medan

7 Juli 2026
Masjid Kapal Al-Fauzan, Ikon Wisata Religi Baru Pariaman,Sumatera Barat
Daerah

Masjid Kapal Al-Fauzan, Ikon Wisata Religi Baru Pariaman,Sumatera Barat

7 Juli 2026
Libur Sekolah, Wisata Pantai Batu Malin Kundang Dipadati Pengunjung Berbagai Daerah
Daerah

Libur Sekolah, Wisata Pantai Batu Malin Kundang Dipadati Pengunjung Berbagai Daerah

7 Juli 2026
Dugaan Mark-Up Pengadaan Jilbab Senilai Rp 525Juta Bagian Kesra Deli Serdang Mencuat
Daerah

Dugaan Mark-Up Pengadaan Jilbab Senilai Rp 525Juta Bagian Kesra Deli Serdang Mencuat

7 Juli 2026
Tak ada hasil
Tampilkan semua

Populer

  • Sempat Dibidik Kortastipidkor, Ketua DPC Peradi Bandung Ali Nurdin Bantah Terlibat di Pusaran Kasus Eks Jampidsus Febrie

    Sempat Dibidik Kortastipidkor, Ketua DPC Peradi Bandung Ali Nurdin Bantah Terlibat di Pusaran Kasus Eks Jampidsus Febrie

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Mahasiswa Ungkap Dugaan Berbagai Pelanggaran Lingkungan, Desak Bupati Deliserdang Copot Kadis LH

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kasus 2 PRT di Benhil, Mengungkap Dugaan Sosok Majikan: Pengacara Oknum Polisi Narkoba hingga Caleg Gagal Partai Gerindra di Tangsel

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Meneropong Lingkaran Advokat Ali Nurdin yang Terseret Pusaran Skandal Eks Jampidsus Febrie

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Terkesan Pelecehan Verbal ke Gubernur Sherly, JAGA MARWAH: Sahroni Belum Jera

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • JAM INTEL Lakukan Pengamanan Pembangunan Strategis Proyek Koperasi Desa Merah Putih Senilai Rp251 Triliun

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Warga di Bantaran Sungai Deli Diimbau Tidak Buang Sampah dan Pertimbangkan Relokasi

    279 shares
    Share 112 Tweet 70

Terpopuler

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    289 shares
    Share 116 Tweet 72
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Kasus 2 PRT di Benhil, Sosok Majikan AVP Jadi Tersangka Pekerjakan Anak di Bawah Umur

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Saat OTT

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
Bumi Jurnalis

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Navigasi

  • Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist