• Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Oktober 3, 2026
Bumi Jurnalis
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Tak ada hasil
Tampilkan semua
Bumi Jurnalis
Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam
Home Daerah

Kabar Gembira! Tarif Parkir Medan Resmi Turun, Dishub: “Ini Bukan Langgar Aturan”

admin
3 Maret 2026
- Daerah
0 0
Komisi IV DPRD Medan menggelar RDP dengan Dinas Perhubungan Medan bahas masalah tarif parkir. (Ist)

Komisi IV DPRD Medan menggelar RDP dengan Dinas Perhubungan Medan bahas masalah tarif parkir. (Ist)

998
VIEWS
WAShare on FacebookShare on TwitterTele

MEDAN – Kabar gembira bagi para pengguna kendaraan bermotor di ibukota Provinsi Sumatera Utara! Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi mengumumkan penurunan tarif parkir di tepi jalan umum.

Kebijakan ini langsung menuai sorotan publik dan menjadi buah bibir di kalangan masyarakat, terutama setelah Dishub memastikan bahwa langkah ini tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga

Kepemimpinan Rico Waas Disorot, DPRD Medan Jangan Ragu Gunakan Hak Interplasi

500 Penghuni Deli Mas Plaza Tolak Pengosongan Paksa, Siap Gelar Aksi Damai

Alamp Aksi Minta Kejati Sumut Serius Bongkar Dugaan Korupsi Dishub Medan

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Medan, Suriono S.SiT MT, didampingi Kabid Parkir, Kesmedi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Medan di gedung dewan, Selasa (3/3/2026).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak, serta dihadiri para wakil rakyat seperti Edwin Sugesti Nasution, Jusup Ginting, Ahmad Afandi, dan Zulham Efendi ini, Dishub membeberkan dasar hukum di balik penurunan tarif yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No. 9 Tahun 2026.

BACA:  ​T.M. Yusuf Sampaikan Ucapan Selamat atas Terpilihnya Afif Johan sebagai Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, DPD KSPSI AGN Buka Posko Pengaduan

Tarif Baru: Lebih Ramah di Kantong

Sesuai Perwal anyar tersebut, tarif parkir untuk kendaraan roda empat (mobil) yang semula dipatok Rp5.000, kini turun menjadi Rp4.000. Sementara untuk kendaraan roda dua (motor), tarifnya berkurang dari Rp3.000 menjadi hanya Rp2.000.

Baca Juga : Parkir Medan Turun! Nasdem Dukung Kebijakan Pro-Rakyat Pemko

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan meringankan beban masyarakat, tentu saja dengan tetap berpegang teguh pada koridor hukum yang ada,” ujar Suriono di hadapan anggota dewan.

Klaim Dishub: Sepenuhnya Sesuai Perda

Pertanyaan kritis pun muncul dari anggota Komisi IV, Edwin Sugesti Nasution. Ia mempertanyakan legitimasi Perwal tersebut, mengingat Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah secara eksplisit menyebutkan tarif parkir yang berbeda.

“Di dalam Perda sudah diatur tarif Rp5.000 untuk roda empat dan Rp3.000 untuk roda dua. Apa dasar hukumnya sehingga bisa diubah hanya dengan Peraturan Wali Kota?” tanya Edwin, merepresentasikan rasa penasaran publik.

BACA:  Sempat Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Penyerangan Panah di Belawan Dilumpuhkan Polisi

Menanggapi hal ini, Plt Kadishub dengan tegas memaparkan dasar hukumnya. Ia merujuk pada Pasal 66 Perda No. 1 Tahun 2024 yang menjadi “pintu darurat” bagi penyesuaian tarif tanpa harus merevisi perda.

“Mohon perhatian, Bapak dan Ibu sekalian. Di Pasal 66 Ayat 1 memang dijelaskan besaran tarif. Namun, di Ayat 2 disebutkan bahwa tarif retribusi dapat ditinjau kembali paling lama 3 tahun. Artinya, secara teknis, bahkan sehari setelah perda terbit pun, tarif bisa kita evaluasi,” jelas Suriono dengan rinci.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Ayat 3 mengatur bahwa peninjauan tersebut bisa dilakukan dengan mempertimbangkan indeks harga dan perkembangan ekonomi, tanpa harus menambah objek retribusi baru.

Hasil peninjauan inilah yang kemudian diformalkan melalui Peraturan Wali Kota, sebagaimana diamanatkan di Ayat 4.

“Jadi, Perwal No. 9 Tahun 2026 ini adalah produk turunan sah dari Perda. Kami hanya menyesuaikan besaran, bukan menambah jenis pungutan baru. Sepanjang itu tujuannya untuk efisiensi dan menyesuaikan kondisi ekonomi, kami nilai ini sah-sah saja,” tegas Suriono.

BACA:  Operasi Keselamatan Toba 2026: Upaya Polda Sumut Bangun Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

Catatan Penting dari DPRD
Meski menerima penjelasan yuridis tersebut, Edwin Sugesti tetap mengingatkan adanya aspek etika dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menekankan bahwa idealnya, perubahan kebijakan yang berdampak langsung pada publik seperti tarif parkir, sedianya dikomunikasikan terlebih dahulu dengan mitra kerja di DPRD.

“Secara prosedur, mungkin ini masuk. Tapi secara ketatanegaraan, kami di DPRD adalah mitra. Tarif yang lama adalah hasil kesepakatan bersama. Seyogianya, kalau ada perubahan signifikan seperti ini, eksekutif berkoordinasi dan mensinkronkannya dengan legislatif,” pungkas Edwin.

Dengan turunnya tarif ini, masyarakat Medan diharapkan dapat menikmati layanan parkir yang lebih terjangkau.

Namun, sorotan publik kini beralih pada implementasi di lapangan, memastikan juru parkir tidak membandel mematok tarif lama. Apakah kebijakan populis ini akan berjalan mulus? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya. (FD)

Tags: #Berita Medan#Kebijakan Publik#kitamedandotcom#Komisi IV#Perda Parkir#Tarif Parkirdishub medanDPRD Medan
SendShare112Tweet70Share
Kembali

Bobby Nasution Turun Gunung ke Paluta! 3 Jalan Provinsi Siap Mulus 2026, Warga Tak Sabar

Lanjut

Kasus Korupsi Citraland, Penjualan 1.300 Unit Rumah Telah Dibangun Berstatus Masih HGB

Baca Juga

Kepemimpinan Rico Waas Disorot, DPRD Medan Jangan Ragu Gunakan Hak Interplasi
Daerah

Kepemimpinan Rico Waas Disorot, DPRD Medan Jangan Ragu Gunakan Hak Interplasi

20 Juli 2026
500 Penghuni Deli Mas Plaza Tolak Pengosongan Paksa, Siap Gelar Aksi Damai
Daerah

500 Penghuni Deli Mas Plaza Tolak Pengosongan Paksa, Siap Gelar Aksi Damai

17 Juli 2026
Alamp Aksi Minta Kejati Sumut Serius Bongkar Dugaan Korupsi Dishub Medan
Daerah

Alamp Aksi Minta Kejati Sumut Serius Bongkar Dugaan Korupsi Dishub Medan

7 Juli 2026
Masjid Kapal Al-Fauzan, Ikon Wisata Religi Baru Pariaman,Sumatera Barat
Daerah

Masjid Kapal Al-Fauzan, Ikon Wisata Religi Baru Pariaman,Sumatera Barat

7 Juli 2026
Libur Sekolah, Wisata Pantai Batu Malin Kundang Dipadati Pengunjung Berbagai Daerah
Daerah

Libur Sekolah, Wisata Pantai Batu Malin Kundang Dipadati Pengunjung Berbagai Daerah

7 Juli 2026
Dugaan Mark-Up Pengadaan Jilbab Senilai Rp 525Juta Bagian Kesra Deli Serdang Mencuat
Daerah

Dugaan Mark-Up Pengadaan Jilbab Senilai Rp 525Juta Bagian Kesra Deli Serdang Mencuat

7 Juli 2026
Tak ada hasil
Tampilkan semua

Populer

  • Sempat Dibidik Kortastipidkor, Ketua DPC Peradi Bandung Ali Nurdin Bantah Terlibat di Pusaran Kasus Eks Jampidsus Febrie

    Sempat Dibidik Kortastipidkor, Ketua DPC Peradi Bandung Ali Nurdin Bantah Terlibat di Pusaran Kasus Eks Jampidsus Febrie

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Piala Dunia 2026 Usai, Anggaran Hak Siar Rp 1,3 Terus Dikecam

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Mahasiswa Ungkap Dugaan Berbagai Pelanggaran Lingkungan, Desak Bupati Deliserdang Copot Kadis LH

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Meneropong Lingkaran Advokat Ali Nurdin yang Terseret Pusaran Skandal Eks Jampidsus Febrie

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Perjudian Jenis Togel Macau di Kecamatan Setia Janji

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kasus 2 PRT di Benhil, Mengungkap Dugaan Sosok Majikan: Pengacara Oknum Polisi Narkoba hingga Caleg Gagal Partai Gerindra di Tangsel

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Terkesan Pelecehan Verbal ke Gubernur Sherly, JAGA MARWAH: Sahroni Belum Jera

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Warga di Bantaran Sungai Deli Diimbau Tidak Buang Sampah dan Pertimbangkan Relokasi

    279 shares
    Share 112 Tweet 70

Terpopuler

  • Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    Diduga Terindikasi Korupsi Program MBG, Ini Kata Dek Gam…

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Kejati Jambi Dalami Korupsi DPRD Merangin, Ahli Mulai Diperiksa

    289 shares
    Share 116 Tweet 72
  • “Mas Bahlil Ganteng”: Ketika Hujatan Berubah Jadi Popularitas Massal

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Bunda Yin Sebut Kantor Gerindra Sumut Menjadi Contoh

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Kasus 2 PRT di Benhil, Sosok Majikan AVP Jadi Tersangka Pekerjakan Anak di Bawah Umur

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Kejatisu Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Nama Hasva Pasaribu Ikut Disorot

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Erni Sitorus Diteriaki “Pembohong” Saat Dialog dengan Mahasiswa, ‘Mau Sampai Kapan Berbohong?’

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Saat OTT

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Harga Emas Batangan Terkoreksi, Antam Turun Rp21 Ribu per Gram

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Kuasa Hukum CRAB Laporkan Bank Mandiri ke OJK, Tuding Ada Pencairan Dana Rp123 Miliar Tanpa Hak

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
Bumi Jurnalis

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Navigasi

  • Home
  • Redaksi
  • Indeks
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

Tak ada hasil
Tampilkan semua
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi
  • Pidum
  • Politik
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Sport
  • Entertainment
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Ragam

© 2026 BumiJurnalis.com - Mengabarkan Fakta, Mencerdaskan Bangsa.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist