PB ALAMP AKSI :Diduga Garong Proyek RSJ Rp4,3 Miliar Pakai Perusahaan ‘Pengantin’
MEDAN – Lagi, untuk ketiga kalinya massa Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) unjuk rasa terkait dugaan mega skandal korupsi bernilai miliaran rupiah yang terjadi di UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. M. Ildrem.
Selasa (23/6/2026) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, PB ALAMP AKSI tetap meminta keseriusan aparat penegak hukum mengusut proyek Pembangunan Gedung Baru Rawat Inap Medis Umum senilai Rp4.325.000.000,00 (Rp4,3 Miliar lebih) yang diduga menjadi bancakan orang-orang yang dekat dengan Penguasa Sumut.
Proyek yang bersumber dari DAK Kementerian yang masuk ke APBD Sumut TA 2025 tersebut dikerjakan oleh CV YP.
Modus Orang Dekat Penguasa & Siapkan Perusahaan “Pengantin”
Bukan sekadar korupsi biasa, Koordinator Aksi, Doni Kurniawan didampingi Koordinator Lapangan, Hardiansyah Putra dengan lantang membeberkan keterlibatan oknum inisial RPS yang merupakan orang dekat dan keluarga Penguasa Sumut yang diduga kuat cawe-cawe menentukan pemenang paket pekerjaan di rumah sakit jiwa tersebut.
Demi memuaskan syahwat serakahnya, oknum ini diduga tega menjual dan memanfaatkan nama besar Orang Nomor Satu di Sumut untuk memuluskan langkah menggarong proyek dari uang negara tersebut. Tidak sampai di situ, trik kotor pun dimainkan. Untuk mengelabui aparat hukum dan menutupi kedoknya, ia diduga meminjam perusahaan orang lain untuk dijadikan sebagai “perusahaan pengantin” dalam tender formalitas tersebut.
Aroma busuk korupsi ini makin menyengat dengan adanya dugaan aliran dana haram berupa fee proyek. Parahnya lagi, pengerjaan fisik gedung rumah sakit jiwa tersebut diduga kuat asal-asalan dan melenceng jauh dari spesifikasi teknis (bestek) yang telah dianggarkan dan belum tuntas hingga saat ini. Praktik culas ini jelas menjadi ancaman nyata yang siap merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat masif.
4 Tuntutan Darurat Massa Aksi
PB ALAMP AKSI menuntut ketegasan hukum “tanpa pandang bulu”:
1. Usut Tuntas Tanpa Ampun: Mendesak Polda Sumut dan Kejati Sumut bergerak cepat menyidik dan mengusut tuntas seluruh lingkaran setan dugaan korupsi di RSJ Prof. Dr. M. Ildrem.
2. Seret Direktur RSJ: Menuntut aparat penegak hukum segera memanggil, memeriksa, dan memeriksa secara intensif Direktur UPTD Khusus RSJ Prof. Dr. M. Ildrem.
3. Periksa PPK dan Rekanan: Mendesak pemeriksaan kilat terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pihak rekanan (CV YP) yang terlibat dalam kongkalikong proyek ini.
4. Copot Jabatan Segera: Mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot Direktur RSJ Prof. Dr. M. Ildrem dari jabatannya demi menjaga integritas institusi.
Massa menegaskan tidak akan mundur sejengkal pun sebelum nama-nama yang terlibat, termasuk oknum berdarah penguasa Sumut tersebut, diseret ke hotel prodeo. Publik kini menunggu, beranikah Kejati Sumut dan Polda Sumut menyentuh lingkaran kekuasaan demi menyelamatkan uang rakyat?.(Red)







