Jakarta-BumiJurnalis: BEM Fakultas Bersatu menyampaikan tiga tuntutan utama yang dinilai penting untuk menjaga independensi gerakan mahasiswa sekaligus mengawal agenda pembangunan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Juru bicara BEM Fakultas Bersatu, Rahmat Djimbula, mengatakan tuntutan pertama adalah mendesak sterilisasi gerakan mahasiswa dari segala bentuk pendanaan, fasilitas, maupun intervensi politik praktis.
“Gerakan mahasiswa harus tetap independen dan tidak boleh ditunggangi kepentingan elite politik. Mahasiswa harus menjadi suara rakyat, bukan alat dalam perebutan kekuasaan,” ujar Rahmat dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (16/6/2026).
Tuntutan kedua, BEM Fakultas Bersatu menyatakan dukungannya terhadap keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, mereka menekankan perlunya perbaikan tata kelola agar pelaksanaan program benar-benar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Sementara tuntutan ketiga adalah mendukung pengusutan tuntas seluruh kasus korupsi tanpa pandang bulu. Mereka juga mengajak seluruh mahasiswa Indonesia untuk mengawal proses hukum secara kritis, objektif, dan berdasarkan fakta.
Menurut Rahmat, ketiga tuntutan tersebut lahir sebagai respons atas perkembangan gerakan mahasiswa yang dinilai mulai menjauh dari isu-isu strategis yang berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat luas.
BEM Fakultas Bersatu menilai sejumlah aksi mahasiswa belakangan ini mulai kehilangan arah karena minim kajian, lemah argumentasi, serta tidak memiliki substansi tuntutan yang jelas. Mereka mempertanyakan prioritas isu yang diangkat di tengah berbagai persoalan bangsa yang dinilai lebih mendesak.
Selain itu, mereka menolak narasi krisis yang dianggap tidak didasarkan pada data yang utuh karena berpotensi mengalihkan perhatian publik dari agenda penting, termasuk upaya pemberantasan korupsi.
Meski demikian, BEM Fakultas Bersatu menegaskan tidak menolak hak mahasiswa maupun masyarakat untuk menyampaikan pendapat melalui aksi demonstrasi. Namun, kebebasan berpendapat harus tetap dijaga dari segala bentuk kepentingan politik praktis.
“Hari ini negara tidak melarang mahasiswa, pemuda, ataupun masyarakat untuk melakukan aksi unjuk rasa. Akan tetapi, jangan sampai gerakan tersebut ditunggangi elite tertentu yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi, bukan kepentingan masyarakat Indonesia,” pungkas Rahmat.
Melalui tiga tuntutan tersebut, BEM Fakultas Bersatu berharap gerakan mahasiswa kembali pada jati dirinya sebagai kekuatan moral dan kontrol sosial yang independen, berpihak kepada kepentingan rakyat, serta konsisten mengawal pembangunan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.(Red)







